Kemlu Verifikasi Adanya Dugaan WNI yang Gabung Militer Russia

Senin, 31 Agu 2026, 15:16 WIB

JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyatakan Pemerintah Indonesia saat ini tengah memverifikasi informasi terkait WNI yang diduga bergabung dengan angkatan bersenjata Russia melalui Perwakilan RI serta berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait.

“Informasi mengenai identitas, status kewarganegaraan, proses perekrutan, serta bentuk keterlibatan individu yang disebutkan masih perlu dipastikan lebih lanjut,” kata Juru Bicara Kemlu RI Yvonne Mewengkang melalui pernyataan tertulis di Jakarta, Senin (31/8).

Ket. Foto: Ilustrasi tentara Russia. — Sumber: istimewa

Namun, apabila keterlibatan WNI tersebut terverifikasi, tambah Yvonne, maka hal tersebut merupakan tindakan individual dan tidak mewakili kebijakan maupun posisi Pemerintah Indonesia.

Yvonne juga menyatakan bahwa Pemerintah Indonesia juga akan mendalami kemungkinan adanya unsur penipuan, eksploitasi, atau perekrutan melalui tawaran pekerjaan yang tidak sesuai dengan tujuan sebenarnya.

“Apabila terdapat WNI yang menjadi korban dalam proses tersebut, Pemerintah Indonesia akan mengambil langkah pelindungan yang diperlukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Yvonne.

Jubir Kemlu itu juga menekankan bahwa Indonesia memiliki ketentuan hukum yang jelas mengenai keterlibatan WNI dalam dinas militer negara asing, termasuk konsekuensinya terhadap status kewarganegaraan, yang implementasinya didasarkan pada fakta yang telah terverifikasi dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Pemerintah Indonesia pun mengimbau para WNI untuk berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan di wilayah konflik maupun tawaran yang berpotensi melibatkan mereka dalam kegiatan militer negara asing.

“Indonesia tetap konsisten mendorong penyelesaian damai konflik Rusia-Ukraina serta menegaskan pentingnya penghormatan terhadap prinsip-prinsip Piagam PBB dan hukum internasional,” ujar Yvonne.

Sebelumnya dilaporkan bahwa Russia telah merekrut setidaknya delapan WNI ke dalam angkatan bersenjatanya untuk bertempur dalam perang melawan Ukraina, menurut Dinas Intelijen Luar Negeri Ukraina dalam laporan yang diterbitkan pada 27 Agustus melalui Telegram.

Menurut The New Voice of Ukraine, Senin, badan tersebut menyatakan bahwa telah memperoleh dokumen yang mengonfirmasi perekrutan tersebut.

Media tersebut mengatakan bahwa upaya tersebut telah memungkinkan Kremlin untuk menambah kekuatan pasukannya dengan memanfaatkan warga negara asing sebagai bagian dari propaganda.

Redaktur: Sriyono

Penulis: Sriyono

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.