Gunung Sinabung Erupsi, Kolom Abu Capai 3.500 Meter dan Bergerak ke Timur-Tenggara

Senin, 31 Agu 2026, 14:33 WIB

Karo - Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, erupsi pada Senin (31/8), sekitar pukul 10.17 WIB dengan kolom abu teramati menjulang hingga sekitar 3.500 meter di atas puncak gunung berapi tersebut.

Kepala Pos Pengamatan Gunungapi (PPGA) Sinabung Armen Putra di Karo, Senin, mengatakan erupsi terjadi sekitar pukul 10.17 WIB, sedangkan hingga pukul 11.14 WIB aktivitas abu keluar dari sekitar puncak masih teramati.

Ket. Foto: Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, erupsi pada Senin (31/8). — Sumber: Antara

“Erupsi berupa abu yang mengarah ke timur dan tenggara. Sampai saat ini masih kami pantau, dan pada pukul 11.14 WIB masih terlihat abu keluar di sekitar puncak Gunungapi Sinabung,” ujar dia.

Berdasarkan hasil pengamatan, kolom abu teramati berwarna hitam dengan intensitas tebal dan condong ke arah timur hingga tenggara.

Erupsi tersebut terekam pada seismogram dengan amplitudo maksimum 120 milimeter dan durasi sementara sekitar satu jam satu menit 48 detik. Hingga laporan dibuat, aktivitas erupsi masih berlangsung.

Armen mengimbau masyarakat agar tidak panik menyikapi aktivitas erupsi tersebut, namun tetap mengikuti arahan petugas dan mewaspadai dampak hujan abu yang bergerak ke arah timur dan tenggara.

“Diharapkan warga jangan terlalu panik. Ini hujan abu yang mengarah ke timur dan tenggara,” katanya.

Kepala Desa Kuta Gugung, Kecamatan Naman Teran, Terkelin Sembiring, membenarkan terjadinya erupsi Gunung Sinabung.

Ia menjelaskan pemerintah desa langsung mengambil langkah antisipasi dengan meminta masyarakat di sekitar kawasan Danau Lau Kawar untuk meninggalkan lokasi.

Pihak desa juga membagikan masker kepada masyarakat sebagai langkah antisipasi terhadap paparan abu vulkanik.

Hingga saat ini, belum dilaporkan adanya korban maupun dampak signifikan akibat erupsi tersebut.

Gunung Sinabung saat ini masih berstatus aktivitas vulkanik di Level II atau Waspada.

Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) merekomendasikan masyarakat, pengunjung, dan wisatawan tidak melakukan aktivitas di desa-desa yang telah direlokasi maupun dalam radius tiga kilometer dari puncak Gunung Sinabung.

Larangan juga berlaku pada radius sektoral 4,5 kilometer ke arah selatan-timur dari puncak.

Masyarakat yang bermukim atau beraktivitas di sekitar sungai-sungai yang aliran airnya berhulu di Gunung Sinabung juga diminta tetap waspada terhadap potensi bahaya lahar.

Pemerintah Kabupaten Karo diminta terus berkoordinasi dengan PVMBG dan Pos Pengamatan Gunungapi Sinabung untuk memantau perkembangan aktivitas vulkanik.

Masyarakat diimbau mengikuti informasi resmi dari petugas dan tidak memasuki kawasan yang telah ditetapkan sebagai zona berbahaya.

Redaktur: Andes Tanjung

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.