UMKM Perikanan Terjepit Biaya Sertifikasi, DPR: Jangan Bebani Pelaku Kecil!
Senin, 21 Sep 2026, 13:10 WIBJAKARTA â Anggota Komisi IV DPR RI Johan Rosihan mendesak Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menambah porsi anggaran untuk Direktorat Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP). Tambahan anggaran dinilai penting agar UMKM perikanan tidak dibebani biaya perizinan dan sertifikasi mutu.
Johan menilai UMKM perikanan di Bali dan daerah lain sudah unggul dari sisi rasa dan kualitas produk olahan Ready to Eat (RTE) maupun Ready to Cook (RTC). Namun potensi tersebut terbentur mahalnya prosedur pemenuhan standar pasar modern seperti SNI, sertifikasi halal, hingga sertifikat kelayakan pengolahan.
"Soal rasa dan kualitas, UMKM kita itu sudah hebat. Yang perlu kita konkretkan adalah bagaimana bentuk pendampingan kita agar persyaratan-persyaratan itu tidak menjadi tembok besar yang menghalangi mereka. Harus ada aturan yang memberikan afirmasi agar UMKM mudah mendapatkan seluruh sertifikasi yang dibutuhkan pasar modern," ujar Johan dikutip dari laman resmi DPR RI, Senin (21/9).
Adapun Johan melakukan Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IV ke Balai Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (BPPMHKP) Denpasar di Badung, Bali, Jumat (18/9). Politisi Fraksi PKS itu mengkritik porsi anggaran Ditjen Daya Saing yang selama ini minim. Akibatnya, biaya operasional mutu, uji laboratorium, hingga rantai dingin (cold chain) dikonversikan menjadi beban biaya perizinan yang harus ditanggung pelaku UMKM.
"Selalu di dalam pembagian porsi anggaran itu, Ditjen Daya Saing mendapatkan porsi yang sedikit. Sudah saatnya kita berikan porsi besar kepada Ditjen Daya Saing untuk menyiapkan laboratorium yang bagus dan rantai dingin. Jangan sampai UMKM kita ikut menanggung beban biaya dari setiap tahapan perizinan itu," tegasnya.
Johan juga menyoroti pentingnya laboratorium terstandar internasional untuk memperluas kerja sama Mutual Recognition Arrangement (MRA) dengan negara tujuan ekspor. Kepercayaan pasar global, kata dia, hanya bisa dibangun lewat jaminan mutu yang konsisten.
"Kalau masih terjadi pemeriksaan berulang di negara tujuan, artinya orang belum percaya sama kita. Tugas Komisi IV bersama Menteri KKP adalah meyakinkan publik internasional dengan laboratorium terstandarisasi dan cold chain yang bagus," jelasnya.
Ia berharap penguatan anggaran untuk pengujian laboratorium dan fasilitasi sertifikasi gratis bagi UMKM kecil dapat memperluas keterlibatan pelaku usaha lokal dalam rantai pasok ekspor yang selama ini didominasi industri besar.
Desakan itu sejalan dengan paparan Sekjen KKP Andi Artha yang menyebut ekspor perikanan Bali tumbuh rata-rata 6,6% dengan volume naik 7,4% per tahun. Hingga Juli 2026, nilai ekspor perikanan Bali telah menembus USD 96,66 juta, dengan komoditas tuna mendominasi 66,11% dari total nilai, tujuan terbesar Amerika Serikat (41,87%) dan Tiongkok.
Kinerja tersebut ditopang kesiapan industri lokal melalui penerbitan 5.670 Sertifikat Kelayakan Pengolahan (SKP) serta 50 Unit Pengolahan Ikan (UPI) di Bali yang telah bersertifikat HACCP berstandar internasional.
- Komisi IV DPR RI
- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)
- UMKM Lokal
- Sertifikasi
- Dukungan UMKM
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini
Berita Terkait:
-
RI Masuk 7 Besar Negara di Dunia yang Punya Rencana Aksi Nelayan Kecil
-
KKP Permudah Nelayan Kecil Urus NIB & Sertifikat Standar
-
KKP Selamatkan 3 Anakan Buaya Langka "Sinyulong" dari Tangan Pedagang di Mempawah
-
Investor Masih Berbondong-bondong Antre Masuk KEK Kendal dan Batang, Ada Apa?
-
Rumpon Liar Meresahkan! KKP & Pemda Maluku Utara Tertibkan 37 Titik Ilegal
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.