KKP Ringkus Komplotan Pengebom Ikan di Sulsel
Jumat, 28 Agu 2026, 14:18 WIBMAKASSAR â Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap satu unit kapal beserta lima orang awak yang diduga merupakan komplotan pelaku pengeboman ikan di Perairan Kepulauan Spermonde, Sulawesi Selatan.
Penangkapan dilakukan pada Kamis (27/8) sekitar pukul 09.00 WITA. Tim Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) mendeteksi adanya ledakan di perairan tersebut dan langsung bergerak ke lokasi. Di sana, petugas mengamankan KM Nurmaulina bersama sekitar 20 kilogram ikan hasil penangkapan menggunakan bahan peledak, satu unit kompresor, dan lima orang awak kapal.
Direktur Jenderal PSDKP, Dr. Pung Nugroho Saksono, mengungkapkan modus yang digunakan pelaku dilakukan secara terorganisasi dan melibatkan beberapa kapal.Â
"Praktik penangkapan ikan menggunakan bom dilakukan dengan modus yang melibatkan beberapa kapal secara cepat dan terorganisasi. Satu kelompok bertugas melemparkan bahan peledak dan segera menjauh dari lokasi setelah ledakan terjadi. Sementara kelompok lainnya bertugas mengumpulkan ikan di permukaan maupun dengan penyelaman," ujar Ipunk, Jumat (28/8).
Menurutnya, penangkapan ikan dengan bom bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak ekosistem laut secara serius, terutama terumbu karang dan habitat ikan. Karena itu, pengawasan terhadap _destructive fishing_ akan terus diperkuat, termasuk dengan respons cepat terhadap laporan masyarakat.
Sebagai tindak lanjut, KM Nurmaulina, lima awak kapal, ikan hasil pengeboman, dan kompresor telah diamankan ke Satwas SDKP Makassar untuk pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum sesuai peraturan perundang-undangan.
"KKP tidak akan memberikan ruang bagi praktik penangkapan ikan yang merusak ekosistem laut. Pengawasan akan terus dilakukan dan setiap informasi dari masyarakat akan menjadi bagian penting dalam memperkuat respons di lapangan," tegas Ipunk.
KKP juga mengajak masyarakat, khususnya nelayan, untuk bersama-sama menjaga kelestarian sumber daya kelautan dan melaporkan jika menemukan aktivitas penangkapan ikan menggunakan bahan peledak atau praktik merusak lainnya.
- Sektor Perikanan
- Ekosistem Laut
- bom ikan
- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini
Berita Terkait:
-
Tampil Impresif di Debut, Anthony Gordon Siap Berperan Jadi Penyerang Nomor 9 di Barcelona
-
KKP Permudah Nelayan Kecil Urus NIB & Sertifikat Standar
-
Rumpon Liar Meresahkan! KKP & Pemda Maluku Utara Tertibkan 37 Titik Ilegal
-
RI Masuk 7 Besar Negara di Dunia yang Punya Rencana Aksi Nelayan Kecil
-
Tulungagung Tambah Bus Sekolah untuk Layani Angkutan Gratis Pelajar
-
KKP Selamatkan 3 Anakan Buaya Langka "Sinyulong" dari Tangan Pedagang di Mempawah
-
Disertifikasi KKP! Benih Kerapu & Bandeng Bali Laris Manis Tembus 4 Negara
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.