BPJS Kesehatan Ungkap Peserta JKN Dapat Layanan Tanpa Biaya Tambahan
Jumat, 28 Agu 2026, 17:58 WIBBATAMÂ - Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, memastikan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) memperoleh pelayanan kesehatan sesuai standar sekaligus mendapatkan perlindungan dari beban biaya pengobatan selama layanan tersebut menjadi tanggungan Program JKN.
Hal itu disampaikan Prihati saat melakukan kunjungan ke Rumah Sakit Badan Pengusahaan Batam (RSBP Batam), Kepulauan Riau (Kepri), Jumat (28/8).
âIni adalah proteksi finansial, sehingga ke depan BPJS Kesehatan akan selalu menyampaikan pergeseran paradigma dari volume-based to value-based,â kata Prihati.
Dalam kunjungan tersebut, Prihati berdialog langsung dengan lima pasien RSBP Batam dari berbagai segmen kepesertaan. Mulai dari peserta penerima upah, peserta mandiri, hingga Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Ia menanyakan pengalaman pasien selama memperoleh pelayanan, termasuk kemudahan proses, kecepatan pelayanan, hingga kemungkinan adanya diskriminasi berdasarkan status kepesertaan. âDari lima yang saya tanya, lima-limanya bilang baik, dan lima-limanya menyatakan bahwa BPJS itu sangat-sangat bermanfaat,â ujar dia.
Menurut Prihati, masukan langsung dari pasien menjadi salah satu cara BPJS Kesehatan memastikan pelayanan di fasilitas kesehatan berjalan sesuai standar dan regulasi yang ditetapkan pemerintah. Ia juga menekankan pentingnya perlindungan finansial bagi peserta JKN.
Peserta, kata dia, tidak seharusnya mengeluarkan biaya untuk pelayanan kesehatan yang memang menjadi tanggungan Program JKN. âJadi kita pastikan mereka tidak mengeluarkan uang, ini adalah proteksi finansial,â kata dia.
Prihati menjelaskan, perlindungan tersebut menjadi bagian penting dari keberadaan Program JKN. Sebab, biaya pelayanan kesehatan dapat menjadi beban berat bagi masyarakat dan berisiko menyebabkan seseorang jatuh miskin apabila tidak memiliki perlindungan yang memadai.
Ke depan, BPJS Kesehatan mendorong perubahan paradigma pembiayaan pelayanan kesehatan dari berbasis volume pelayanan (volume-based) menjadi berbasis nilai atau kualitas pelayanan (value-based). Pendekatan tersebut menempatkan hasil pelayanan yang diterima pasien sebagai salah satu ukuran utama, bukan semata-mata berdasarkan banyaknya tindakan medis yang diberikan.
âValue itu adalah pasien sembuh dengan biaya seefisien mungkin,â ujar dia.
Dengan pendekatan itu, BPJS Kesehatan tidak hanya berperan sebagai pembayar pasif, tetapi turut mendorong pemilihan layanan kesehatan yang berkualitas dan sesuai dengan kebutuhan pasien.
âJadi kita nanti bukan hanya sebagai pembayar pasif, tetapi pembayar yang memilih kualitas layanan yang sesuai yang dibutuhkan oleh pasien. Sehingga pelayanan kesehatan lebih tepat sasaran,â kata dia. ils/I-1
- BPJS Kesehatan
- Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: Ilham Sudrajat
Berita Terkait:
-
Pemerintah tambah anggaran untuk BPJS Kesehatan
-
Menko Yusril Minta Polri Tingkatkan Keamanan Cegah Aksi Main Hakim Sendiri
-
PIHPS: Harga Cabai Rawit Rp61.900/Kg, Telur Ayam Rp29.050/Kg pada Rabu Pagi
-
Cuaca Hari Ini, BMKG Prakirakan Sebagian Besar Wilayah Indonesia Berawan Tebal
-
Tim Sar TNGR Evakuasi Pendaki yang Mengalami Celaka di Gunung Rinjani
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.