Gubernur Bobby Nasution: P-APBD Sumut 2026 Difokuskan untuk Infrastruktur dan Pascabencana
Kamis, 27 Agu 2026, 01:36 WIBMEDAN -Â Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution memfokuskan Rancangan Perubahan APBD (P-APBD) Provinsi Sumut Tahun Anggaran 2026 untuk mempercepat pembangunan infrastruktur dan pemulihan daerah pascabencana, Rabu (26/8).Â
"Fokus memperkuat pembangunan infrastruktur, pemulihan pascabencana, pelayanan dasar, dan program prioritas lainnya," tegas Bobby usai menyampaikan penjelasan Ranperda tentang Perubahan APBD Sumut tahun anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD Sumut, Rabu.
Penyampaian raperda ini, lanjut dia, merupakan tindak lanjut kesepakatan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut bersama DPRD Sumut atas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Sumut tahun anggaran 2026.
Gubernur mengatakan, Perubahan APBD ini juga merupakan tindak lanjut atas kebijakan pemerintah pusat melalui Keputusan Menteri Keuangan Nomor 59 Tahun 2026 terkait penyesuaian Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), serta penyaluran kurang bayar DBH.
"Dalam Ranperda Perubahan APBD 2026, pendapatan daerah Sumut direncanakan meningkat sebesar Rp1,259 triliun atau 10,80 persen dari semula Rp11,664 triliun menjadi Rp12,924 triliun," jelasnya.
Peningkatan pendapatan tersebut bersumber dari penyesuaian potensi pendapatan asli daerah (PAD), pendapatan transfer ke daerah, serta tambahan pendapatan hibah dari pemerintah pusat.
"PAD dalam Perubahan APBD Sumut ditargetkan menjadi Rp7,089 triliun yang meningkat Rp122 miliar atau 1,76 persen dibandingkan APBD induk sebesar Rp6,967 triliun," beber Bobby.
Gubernur juga merinci, pendapatan transfer dari pemerintah pusat ditargetkan mencapai Rp5,816 triliun atau meningkat Rp1,134 triliun setara 24,22 persen dari APBD induk sebesar Rp4,682 triliun.
Sedangkan untuk belanja daerah, Pemprov Sumut juga merencanakan peningkatan dari Rp11,679 triliun menjadi Rp13,356 triliun atau bertambah sekitar Rp1,678 triliun.
âPeningkatan belanja tersebut diarahkan untuk memenuhi belanja wajib dan mengikat, pelayanan dasar, pemulihan pascabencana, pembangunan infrastruktur, program prioritas serta dukungan kepada kabupaten/kota,â tuturnya.
Bobby menegaskan, P-APBD 2026 tidak sekadar penyesuaian angka-angka anggaran, tetapi harus diarahkan pada kebutuhan yang menjadi prioritas, memiliki hasil terukur, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Sumut.
Pemprov Sumut berkomitmen menjaga kualitas belanja, mempercepat pemulihan pascabencana, memperkuat pelayanan dasar dan infrastruktur, menjaga stabilitas ekonomi daerah, serta meningkatkan sinergi fiskal dengan pemerintah kabupaten/kota di Sumatera Utara.
"Kami berharap pembahasan Raperda P-APBD bersama DPRD Sumut dapat berjalan dengan baik, dan menghasilkan kebijakan anggaran responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta mendukung percepatan pembangunan Sumatera Utara," papar Bobby.
Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti menyampaikan, pembahasan Raperda tentang Perubahan APBD Sumut tahun anggaran 2026 menjadi bagian penting dalam proses penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
"Rancangan Perubahan APBD ini menjadi bahan pembahasan lebih lanjut memastikan penyusunan anggaran, dan tetap memperhatikan kebutuhan masyarakat serta prioritas pembangunan Sumut," kata Erni.
- bobby nasution
- pemprov sumut
- p-apbd sumut 2026
Redaktur: alfred
Penulis: Alfred, Antara
Berita Terkait:
-
Pemerintah Berupaya Tingkatkan Daya Saing UMK di Pasar Digital
-
Menurut Tulus Abadi, Ini Cara yang Bisa Menyelamatkan Konsumen Apartemen LRT City
-
Masih Kurang 561 Ribu Tenaga Pengajar, Pemerintah Bakal Buka Penerimaan CPNS Guru di 2027
-
Warga Luar Jakarta Bisa Manfaaatkan Mobil Klinik Hewan Keliling
-
Tradisi Tabuik Dinilai sebagai Warisan Budaya yang Menghidupkan Pariaman.
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.