DLH Terjunkan Tim Awasi Aktifitas Lapak Barang Bekas untuk Cegah Pencemaran

Kamis, 27 Agu 2026, 21:05 WIB

TANGERANG -- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang, Provinsi Banten, menerjunkan tim untuk mengawasi aktivitas lapak barang bekas, diantaranya barang elektronik yang tersebar di berbagai wilayah guna menekan pencemaran lingkungan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Yudi Pradana di Tangerang, Kamis, mengatakan dalam pengawasan lapangan, petugas melakukan sosialisasi dan edukasi secara langsung kepada para pelaku usaha lapak barang bekas.

Ket. Foto: Petugas dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang sedang melakukan pendataan ke lapak barang bekas dalam memastikan tak ada pencemaran lingkungan, Kamis. — Sumber: ANTARA/Irfan

Ia melanjutkan, sosialisasi dilakukan sebagai bagian dari penertiban untuk meningkatkan kesadaran para pelaku usaha lapak barang bekas agar dapat mematuhi prosedur pengelolaan aktivitas tanpa menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan sekitar.

“Sejumlah aspek menjadi perhatian bersama mulai dari legalitas lapak, kapasitas lapak, keselamatan lapak, hingga kondisi pengelolaan lingkungan agar tidak terjadi aktivitas yang merugikan masyarakat sekitar,” tambahnya.

Melalui sosialisasi dan edukasi yang digelar ini, Pemkot Tangerang mengajak semua lapisan masyarakat untuk berpartisipasi aktif menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan dengan memberikan laporan apabila menemukan aktivitas yang berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan.

“Kami juga memanfaatkan kunjungan kemarin untuk membangun komunikasi dua arah dengan harapan berbagai persoalan lingkungan di lapangan dapat diketahui lebih awal serta dicarikan solusinya," katanya.

Perlu diketahui, DLH Kota Tangerang telah mengeluarkan imbauan jika limbah elektronik tidak boleh dibuang sembarangan bersama sampah rumah tangga biasa karena mengandung Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).

Adapun beberapa limbah elektronik yang mengandung B3, seperti telepon genggam, komputer, televisi, baterai, kabel, hingga lampu bekas.

Pembuangan limbah elektronik mengandung B3 secara sembarangan, dapat mencemari tanah, air, serta membahayakan kesehatan jika tidak dikelola dengan benar.

Saat ini DLH Kota Tangerang telah menyediakan fasilitas penampungan khusus berupa Dropbox Sampah Elektronik Rumah Tangga di Bank Sampah Cahaya RW 08, Kelurahan Alam Jaya, Kecamatan Jatiuwung.

  • antisipasi kebakaran

Redaktur: Koran Jakarta

Penulis: Antara, Sujar

Berita Terbaru

InJourney Airports Tanam 10.000 Bibit Mangrove di Pesisir Banyuwangi

170 Pendaki Semeru Berhasil Dievakuasi dari Ranu Kumbolo Akibat Kebakaran

Bareskrim Tangkap Pemilik THM Planet Batam yang Kabur ke Singapura

Bos CIA ke Moskow Bawa Peringatan Keras untuk Russia

Kepolisian Bantu 25.000 Liter Air Bersih untuk Warga Pulau Penyengat

Damkar Gunungkidul Tangani 49 Karhutla Sepanjang Mei-Agustus

Api Melalap Hutan Kota Koba Bangka Tengah, Tim Gabungan Bergerak Cepat!

DLH Terjunkan Tim Awasi Aktifitas Lapak Barang Bekas untuk Cegah Pencemaran

Kisah Mengharukan “Rumah Singgah”, Film yang Menyalakan Harapan Pejuang Kanker

Desil DTSEN Dipersoalkan, DPR Desak Parameter Penentuan Diperbaiki

Bukan Sekadar Pusat Keuangan, PFII Dibangun dengan Konsep “Financial Hub Plus”

UMKM Minim Jaminan Jangan Lagi Tersisih, OJK Dorong Skema Baru Kredit

Anak-anak hingga Lansia Jombang Sambut Hangat Lambaian Prabowo di Atas Maung

Presiden Prabowo Tegaskan Peran Strategis NU dalam Menjaga Stabilitas dan Masa Depan Bangsa

Berkibarlah Umbul-umbul Caruban Nagari Cirebon, Selembar Kain Pemersatu Kemenangan di Sunda Kelapa

Kabar Mengejutkan dari China! Hampir 100 Warga Hilang akibat Banjir Bandang

“Superman: Man of Tomorrow” Selesai Proses Syuting, Jadwal Tayang 9 Juli 2027

Alita dan PLN Electricity Services Kolaborasikan Teknologi untuk Perkuat Infrastruktur Listrik

Undian Liga Champions 2026-27: Skenario Terbaik dan Terburuk Arsenal, Manchester United, serta Manchester City

Bukan Sekadar Pelayanan! DKI Minta RSUD Budhi Asih Budayakan Keterbukaan Informasi

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.