Jelang MTQ Nasional 2026, Semarang Siapkan 100 Sertifikat Halal untuk UMKM Lokal
Rabu, 26 Agu 2026, 02:00 WIBSemarang - Pemerintah Kota Semarang terus memperkuat ekosistem industri halal, terutama menjelang penyelenggaraan Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) Nasional XXXI di Kota Atlas pada September 2026.
Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti, di Semarang, Selasa (25/8), menegaskan bahwa agenda nasional tersebut harus dimanfaatkan sebagai ruang strategis bagi UMKM lokal untuk menembus pasar yang lebih luas melalui kepastian standar dan sertifikasi produk.
"Pemerintah Kota Semarang berkomitmen penuh mendorong penguatan industri halal dan pemenuhan TKDN (tingkat komponen dalam negeri) bagi pelaku UMKM lokal," katanya.
Menurut dia, langkah tersebut sangat krusial, terlebih Kota Semarang akan menjadi tuan rumah MTQ Nasional, ketika kepastian kualitas dan kehalalan produk menjadi prioritas.
Melalui program Waras Ekonomi, Pemkot Semarang telah memfasilitasi penerbitan 100 sertifikat halal untuk sektor batik, kriya, dan kuliner, serta 50 sertifikat TKDN bagi 20 UMKM.
Ia berharap upaya tersebut akan semakin memperkuat kesiapan pelaku usaha dalam memenuhi standar produk.
Proses sertifikasi industri kecil menengah (IKM) binaan itu dikawal langsung oleh Dinas Perindustrian Kota Semarang secara bertahap.
Mulai dari pendataan, sosialisasi, koordinasi bersama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Jateng, pendampingan pendaftaran dan verifikasi, hingga penyerahan sertifikat serta evaluasi pascasertifikasi.
Agustina berharap gelaran MTQ Nasional dapat memberikan ruang lebih luas bagi produk lokal untuk dikenal masyarakat dari berbagai penjuru nusantara.
"Kita ingin MTQ Nasional memberi manfaat yang lebih luas bagi Kota Semarang, termasuk para pelaku UMKM. Produk lokal harus tampil dengan kualitas yang baik, memenuhi standar, dan memiliki daya saing sehingga mampu menangkap peluang pasar nasional," pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian Kota Semarang Arwita Mawarti menegaskan kemudahan alur bagi pelaku usaha yang ingin mengakses layanan tersebut.
"Mekanismenya sangat ringkas: pelaku usaha mengajukan permohonan dengan menyiapkan NIB (Nomor Induk Berusaha), serta dokumen produk, mengikuti pendampingan dan verifikasi, hingga pemeriksaan kehalalan sampai sertifikat diterbitkan," katanya.
Pelaku IKM binaan dapat berkoordinasi langsung dengan Dinas Perindustrian agar bisa diarahkan sesuai skema fasilitasi yang tersedia.
Dicontohkannya bahwa kesiapan produk dan pelaku usaha tersebut turut ditampilkan dalam Warasverse 2026 bertajuk "Kekuatan Lokal Menuju Global" yang digelar pada 21â23 Agustus 2026 di The Park Mall, Semarang.
Selain pameran produk, kata dia, kegiatan tersebut diisi "talkshow" strategi bisnis, workshop, turnamen, board game, dan penampilan musik.
Ia menjelaskan produk-produk yang telah memenuhi standardisasi tersebut disiapkan untuk mengisi berbagai agenda Semarak MTQ Nasional pada 13â18 September mendatang.
Beberapa di antaranya adalah Halal Food Festival di Plaza Simpang Lima, Mini Dugderan, Expo Kaligrafi, Fashion Show Islami dan Batik Muslim Awards, serta Lomba Rebana Tingkat Nasional di TBRS.
Redaktur: Andes Tanjung
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Korsel Targetkan Pendaratan di Bulan pada 2030
-
Heboh! Karawang Jadi Tujuan Gelandangan dan Pengemis dari Luar Daerah, Penghasilan Tembus Rp150 Ribu Sehari
-
Di Depan Pebisnis AS, Prabowo Menegaskan RI Menarik untuk Investasi
-
Tokoh Pro-Demokrasi Hong Kong, Jimmy Lai Dijatuhi Hukuman 20 Tahun Penjara
-
Semarang Night Carnival 2026 Diguyur Hujan Deras, Acara Ulang Tahun Kota ke-479 Sempat Dihentikan
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.