Lindungi Warganya di Luar Negeri, Vietnam Perketat Aturan Pekerja Migran

Selasa, 25 Agu 2026, 19:32 WIB

HANOI - Majelis Nasional Vietnam mengesahkan rancangan revisi undang-undang ketenagakerjaan yang akan memperketat regulasi mengenai pekerjaan di luar negeri bagi para pekerja kontrak, demikian dilaporkan media lokal Tuoi Tre, Senin (24/8).

Undang-undang yang direvisi tersebut melarang para pekerja migran Vietnam mengambil pekerjaan di luar negeri yang melanggar keamanan nasional, ketertiban dan keamanan sosial, atau moralitas sosial, atau yang membahayakan kesehatan pekerja dan masyarakat, serta pekerjaan yang tidak diizinkan oleh negara penerima.

Ket. Foto: — Sumber: AFP/Francois MAY

UU tersebut melarang penyelenggaraan pekerjaan di luar negeri maupun perekrutan, persiapan, dan pengiriman pekerja Vietnam ke wilayah yang terdampak konflik bersenjata atau wilayah yang dianjurkan oleh otoritas kompeten untuk tidak dikunjungi atau dikunjungi dengan pembatasan.

UU tersebut juga melarang para pekerja kontrak Vietnam mengambil pekerjaan sebagai pemijat di luar negeri, serta melarang organisasi mengirimkan pekerja ke luar negeri untuk pekerjaan semacam itu.

UU yang telah direvisi tersebut akan mulai berlaku pada 1 Maret 2027, demikian dilaporkan portal berita pemerintah.

Redaktur: Koran Jakarta

Penulis: Deri Henriawan

Berita Terbaru

Evaluasi Data Desil Penerima KIP, Anggota DPR Desak Pembentukan Timsus

Hemat APBN Triliunan Rupiah! Pemerintah Kebut Mega Proyek Listrik Surya 100 GWp

Bebas dari Cap Teroris AS, Suriah Bersiap Sambut Era Investasi Baru

AS Langsung Sosor Lima Sektor Utama Iran Lewat Sanksi Terberat

BPBD Tanah Bumbu Kerahkan Tim Darat Cek 3 Titik Panas Karhutla

Suara Rakyat Kanada Bulat: Ogah Lanjutkan Perundingan Ekonomi dengan AS

Imigrasi Maluku Gandeng Polres Kepulauan Aru Perketat Pengawasan WNA dan Cegah TPPO

Mau Kerja di AS? Siap-siap Biaya Visa Kerja Naik Jadi Rp1,82 Miliar

Pelatih Nil Maizar Beberkan 4 Modal Semen Padang Targetkan Juara Liga 2 2026/2027

Eufemisme, Menghaluskan Kata Tak Ubah Kenyataan, Batas Halus Sebuah Kebenaran

Langkah Nyata Singapura Dukung Keluarga, Bayi Baru Lahir Akan Dapat Bantuan 70.000 Dollar

Dharma Pertiwi Peduli, Bantuan untuk Korban Gempa NTT Disalurkan.

Jepang Dikepung Suhu Ekstrem, Terik Matahari Bakal Sengat Tokyo hingga Okinawa

Tabuh Genderang Perang Dagang, Iran Siap Pasang Badan Hadapi Gempuran Ekonomi AS

Program Berani Berdering, Bebaskan 150 Desa di Sulteng dari "Blank Spot" Internet Bantu Pelaku UMKM Perluas Pasar "e-commerce"

Upaya Lepas dari Jerat Opium, Afghanistan Bangun Fasilitas Rehabilitasi Narkoba

Lindungi Warganya di Luar Negeri, Vietnam Perketat Aturan Pekerja Migran

Ruben Onsu Akan Diperiksa Polres Metro Jaksel pada Jumat 28 Agustus

BNPB Catat Jumlah Korban Jiwa Gempa NTT Jadi 103 Orang

Resmi! Persib Bandung Luncurkan Jersey Baru Musim 2026/2027

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.