OJK: Pembiayaan UMKM Capai Rp1.949 Triliun hingga Juli 2026

Rabu, 07 Okt 2026, 21:20 WIB

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pembiayaan untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terus bertumbuh hingga Juli 2026. Total pembiayaan UMKM dari berbagai sektor jasa keuangan mencapai Rp1.949 triliun, meningkat 3,09 persen dibandingkan periode sama tahun sebelumnya.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengatakan pertumbuhan tersebut menunjukkan semakin beragamnya sumber pembiayaan bagi UMKM. Sumber pembiayaan dapat dimanfaatkan pelaku usaha sesuai kebutuhan dan tahap perkembangan bisnisnya.

Ket. Foto: Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae. — Sumber: Dok Otoritas Jasa Keuangan

“Tujuan yang sesungguhnya adalah menciptakan UMKM yang lebih produktif, lebih berdaya saing, lebih tangguh menghadapi perubahan. Serta mampu memberikan kontribusi yang semakin besar terhadap penciptaan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi nasional,” kata Dian dalam keterangan tertulis, Rabu (7/10).

Sektor perbankan masih menjadi sumber utama pembiayaan UMKM dengan porsi mencapai 82,62 persen. Sementara itu, pembiayaan dari perusahaan pembiayaan, modal ventura, lembaga keuangan mikro, dan lembaga jasa keuangan lainnya (PVML) memiliki porsi 17,3 persen.

Pembiayaan melalui sektor PVML juga mencatat pertumbuhan lebih tinggi, yakni mencapai 9,92 persen. Kondisi tersebut menunjukkan semakin beragamnya alternatif pembiayaan yang tersedia bagi pelaku UMKM.

Dian mengatakan akses pembiayaan menjadi salah satu faktor penting untuk meningkatkan produktivitas dan kapasitas produksi UMKM. Pembiayaan juga dapat membantu pelaku usaha melakukan transformasi serta beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan perubahan pasar.

Namun, pengembangan UMKM tidak cukup hanya dengan memperluas akses terhadap modal. Peningkatan kualitas sumber daya manusia, tata kelola usaha, akses pasar, digitalisasi, serta dukungan regulasi juga diperlukan agar UMKM berkembang secara berkelanjutan.

“Karena itu, diperlukan basis informasi yang mampu menggambarkan perkembangan pembiayaan UMKM secara lebih utuh. Baik dari aspek pertumbuhan, kualitas pembiayaan, karakteristik sektoral, maupun peran masing-masing sektor jasa keuangan,” ujar Dian.

Sejalan dengan kebutuhan tersebut, OJK terus memperkuat ketersediaan data dan informasi mengenai pembiayaan UMKM. Data tersebut mencakup perkembangan dan kualitas pembiayaan, sektor ekonomi, wilayah, serta kontribusi masing-masing sektor jasa keuangan.

OJK juga menerbitkan Laporan Perkembangan Kinerja Pembiayaan UMKM secara semesteran untuk meningkatkan transparansi dan mendorong pengambilan keputusan berbasis data. Laporan tersebut menyajikan data pembiayaan UMKM berdasarkan segmentasi UMKM, sektor ekonomi, dan wilayah.

Informasi tersebut dilengkapi infografis bulanan serta data yang lebih terperinci melalui Portal Data OJK. Data tersebut diharapkan membantu berbagai pihak memahami perkembangan pembiayaan UMKM secara lebih komprehensif.

OJK berharap data dan laporan tersebut dapat dimanfaatkan pemerintah, regulator, industri jasa keuangan, akademisi, pelaku usaha, dan masyarakat. Informasi itu juga diharapkan mendukung penyusunan kebijakan serta strategi pengembangan usaha yang lebih tepat sasaran.

“Ke depan, kami akan terus mendorong kolaborasi dengan berbagai pihak agar pembiayaan UMKM tidak hanya meningkat dari sisi nominal. Tetapi juga semakin berkualitas dan efektif dalam membantu pelaku usaha menjadi lebih produktif, berdaya saing, dan mampu menciptakan lapangan kerja,” ucap dia. ils/I-1

Redaktur: Ilham Sudrajat

Penulis: Ilham Sudrajat

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.