Bebas dari Cap Teroris AS, Suriah Bersiap Sambut Era Investasi Baru

Selasa, 25 Agu 2026, 20:37 WIB

WASHINGTON DC - Departemen Luar Negeri Amerika Serikat pada Senin (24/8) menghapus Suriah dari daftar negara pendukung terorisme, menurut sebuah pemberitahuan dari Departemen Keuangan AS.

Departemen Luar Negeri AS juga mencabut penetapan Hay'at Tahrir al-Sham (HTS) sebagai organisasi teroris global yang ditunjuk khusus (Specially Designated Global Terrorist).

Ket. Foto: — Sumber: AFP/Louai Beshara/Getty Images

HTS merupakan sebuah kelompok pemberontak yang sebelumnya dikaitkan dengan al-Qaeda dan memainkan peran dominan dalam pembentukan pemerintahan baru Suriah.

Pada saat yang sama, Departemen Keuangan AS menghapus HTS dari daftar hitam sanksinya.

Sebelumnya pada tahun ini, Pemerintahan Presiden AS Donald Trump mengumumkan sejumlah rencana untuk lebih melonggarkan pembatasan terhadap Suriah.

Keputusan untuk menghapus Suriah dari daftar negara pendukung terorisme tersebut telah melalui periode peninjauan Kongres.

Suriah ditetapkan oleh Washington sebagai negara pendukung terorisme sejak 1979. Penetapan tersebut memberlakukan pembatasan terhadap bantuan luar negeri AS, ekspor pertahanan, dan transaksi keuangan tertentu.

Pada Juli 2025, Pemerintahan Trump mengakhiri program sanksi AS yang luas terhadap Suriah, tetapi tetap mempertahankan sanksi terhadap mantan Presiden Suriah Bashar al-Assad dan orang-orang yang terkait dengannya. Ant

Redaktur: Koran Jakarta

Penulis: Deri Henriawan

Berita Terbaru

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.