- Home
-
- Luar Negeri
-
- Bebas dari Cap Teroris AS,...
Bebas dari Cap Teroris AS, Suriah Bersiap Sambut Era Investasi Baru
Selasa, 25 Agu 2026, 20:37 WIBWASHINGTON DC - Departemen Luar Negeri Amerika Serikat pada Senin (24/8) menghapus Suriah dari daftar negara pendukung terorisme, menurut sebuah pemberitahuan dari Departemen Keuangan AS.
Departemen Luar Negeri AS juga mencabut penetapan Hay'at Tahrir al-Sham (HTS) sebagai organisasi teroris global yang ditunjuk khusus (Specially Designated Global Terrorist).
HTS merupakan sebuah kelompok pemberontak yang sebelumnya dikaitkan dengan al-Qaeda dan memainkan peran dominan dalam pembentukan pemerintahan baru Suriah.
Pada saat yang sama, Departemen Keuangan AS menghapus HTS dari daftar hitam sanksinya.
Sebelumnya pada tahun ini, Pemerintahan Presiden AS Donald Trump mengumumkan sejumlah rencana untuk lebih melonggarkan pembatasan terhadap Suriah.
Keputusan untuk menghapus Suriah dari daftar negara pendukung terorisme tersebut telah melalui periode peninjauan Kongres.
Suriah ditetapkan oleh Washington sebagai negara pendukung terorisme sejak 1979. Penetapan tersebut memberlakukan pembatasan terhadap bantuan luar negeri AS, ekspor pertahanan, dan transaksi keuangan tertentu.
Pada Juli 2025, Pemerintahan Trump mengakhiri program sanksi AS yang luas terhadap Suriah, tetapi tetap mempertahankan sanksi terhadap mantan Presiden Suriah Bashar al-Assad dan orang-orang yang terkait dengannya. Ant
Berita Terkait:
-
Pemkot Tangerang Buka Layanan KB Gratis 15–18 September 2026
-
Komnas HAM Desak Penembakan 3 ASN Jayawijaya Diusut Tuntas, Tak Ada Alasan Benarkan Kekerasan.
-
KRL Commuter Tabrak Orang di Dekat Stasiun Tebet, Transjakarta Bantu Angkut Penumpang
-
D.A.N.C.E., Platform Baru untuk Buka Ruang Jaringan dan Kolaborasi Lintas Perusahaan
-
Komisi X DPR Minta BPK NTT Laporkan Kondisi Situs Budaya yang Terdampak Gempa
-
Wali Kota Bandung Pamerkan Kekuatan Musik Melalui Konser Merah Putih 2026 Swara Merdeka
-
Airena Kreatif Hadir, IM3 Buka Ruang Belajar dan Kolaborasi bagi Kreator
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.