Skandal Memalukan! Untuk Bisa Masuk Kuliah di Kampus Ini Harus setor Uang Mahar ke Rektor
Sabtu, 22 Agu 2026, 05:41 WIBJAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Prof. Akhmad Sodiq diduga memberikan akses kepada bawahannya untuk meloloskan calon mahasiswa baru (camaba) usai mendapatkan Rp1,12 miliar dari salah satu pihak pengepul.
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menjelaskan hal tersebut bermula saat Kepala Bagian Akademik Unsoed ES selaku panitia penerimaan mahasiswa baru berkomunikasi dengan salah satu pihak pengepul para calon mahasiswa baru Unsoed.
âDalam komunikasi tersebut, ESÂ atas pengetahuan ASO (Sodiq) melakukan âtawar-menawar maharâ. Ada negosiasi atau semacam transaksi dengan pihak pengepul dalam proses penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri,â kata Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (21/8) malam.
Setelah melakukan kesepakatan, ES menerima uang dengan total Rp1,12 miliar dari pengepul tersebut. Kemudian, ESÂ melaporkan kepada Sodiq terkait penerimaan uang tersebut.
âASO kemudian memberikan akses user id-nya kepada ES untuk proses otorisasi dengan mengklik atau memberikan approval (persetujuan, red.) dalam sistem penerimaan mahasiswa baru di Unsoed,â katanya.
Menurut dia, ES hanya memberikan persetujuan kelulusan bagi calon mahasiswa baru yang telah memberikan uang âmaharâ melalui pengepul tersebut.
Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pihak dari jajaran Rektorat Unsoed pada 20 Agustus 2026.
Beberapa pihak Rektorat Unsoed yang diamankan dalam OTT tersebut adalah Sodiq, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Prof. Norman Arie Prayogo, dan Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Prof. Kuat Puji Prayitno.
KPK pada 21 Agustus 2026, menetapkan Sodiq, Norman, MYN selaku keponakan Sodiq, DMW dan AW selaku perantara, serta ES sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam penerimaan mahasiswa baru Unsoed. Sementara Kuat tidak ditetapkan sebagai tersangka.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Marcellus Widiarto
Berita Terkait:
-
Kejari Bogor Tetapkan Tersangka Korupsi RSUD Parung
-
Polres Bogor Menyita 3 Kg Sabu dan Sejuta Obat Keras Ilegal
-
Gencarkan Operasi Senyap, Afghanistan Berantas Upaya Penyelundupan Senjata Lintas Negara
-
Ub Menjuarai FIBA 3x3 Novi Sad Challenger Usai Kalahkan Liman 20-19
-
Persaingan AI Ancam Kedaulatan Digital
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.