Presiden Prabowo Tegaskan Penegakan Hukum bagi Pelaku Karhutla di Kalimantan.
Sabtu, 22 Agu 2026, 18:50 WIBMenteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan Presiden Prabowo Subianto menekankan penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti sengaja melakukan pembakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan.
Prasetyo mengatakan penegakan hukum menjadi salah satu poin yang ditekankan Presiden Prabowo dalam dua rapat koordinasi terkait penanganan karhutla yang berlangsung di Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah.
"Salah satu penekanan dari Bapak Presiden dan kita semua bahwa bilamana ditemukan ada tindak-tindak pidana yang memang itu melanggar dan menyebabkan terjadinya kebakaran, itu harus ditindak," ujar Prasetyo saat memberikan keterangan media yang dipantau melalui siaran langsung Sekretariat Presiden di Jakarta, Sabtu.
Menurutnya, penindakan tersebut berlaku terhadap berbagai pihak yang terlibat, baik perorangan maupun korporasi.
"Perorangan maupun korporasi-korporasi maupun individu-individu atau siapa pun yang memberikan arahan atau perintah untuk melakukan pembakaran atau melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar," katanya menjelaskan.Â
Prasetyo menegaskan pemerintah tidak hanya berfokus pada faktor cuaca dalam menangani karhutla. Apabila ditemukan unsur kesengajaan yang memenuhi kategori tindak pidana, pemerintah akan mengambil langkah penegakan hukum.
"Itu menjadi salah satu penekanan," kata Prasetyo.
- Karhutla
Redaktur: Yebdi Trismar
Penulis: Yebdi Trismar
Berita Terkait:
-
Kemenhut Berhasil Selamatkan 100 Satwa Liar Terdampak Karhutla
-
Kota Tua Dikembangkan dengan Konsep 'Placemaking'
-
Harga Minyak Naik, Ruang Fiskal Terancam Terkikis Subsidi BBM
-
Pemkot Tangerang Perpanjang PJJ hingga 11 September
-
Jangan Andalkan Tiket! Pengelola Ragunan Diminta Ketua Dewan DKI Cari "Creative Financing" untuk Pendapatan
-
Pochettino: Gelar Liga Inggris 2016-2017 Seharusnya Diberikan kepada Tottenham
-
Atas Nama Negara, Menhan Sjafrie Anugerahkan Satyalancana Dharma Samudera kepada Personel JMSDF yang Terlibat Penanganan Karhutla
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.