Presiden Prabowo Tegaskan Penegakan Hukum bagi Pelaku Karhutla di Kalimantan.
Sabtu, 22 Agu 2026, 18:50 WIBMenteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan Presiden Prabowo Subianto menekankan penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti sengaja melakukan pembakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan.
Prasetyo mengatakan penegakan hukum menjadi salah satu poin yang ditekankan Presiden Prabowo dalam dua rapat koordinasi terkait penanganan karhutla yang berlangsung di Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah.
"Salah satu penekanan dari Bapak Presiden dan kita semua bahwa bilamana ditemukan ada tindak-tindak pidana yang memang itu melanggar dan menyebabkan terjadinya kebakaran, itu harus ditindak," ujar Prasetyo saat memberikan keterangan media yang dipantau melalui siaran langsung Sekretariat Presiden di Jakarta, Sabtu.
Menurutnya, penindakan tersebut berlaku terhadap berbagai pihak yang terlibat, baik perorangan maupun korporasi.
"Perorangan maupun korporasi-korporasi maupun individu-individu atau siapa pun yang memberikan arahan atau perintah untuk melakukan pembakaran atau melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar," katanya menjelaskan.Â
Prasetyo menegaskan pemerintah tidak hanya berfokus pada faktor cuaca dalam menangani karhutla. Apabila ditemukan unsur kesengajaan yang memenuhi kategori tindak pidana, pemerintah akan mengambil langkah penegakan hukum.
"Itu menjadi salah satu penekanan," kata Prasetyo.
- Karhutla
Redaktur: Yebdi Trismar
Penulis: Yebdi Trismar
Berita Terkait:
-
Jokowi Tiba di Istana untuk HUT RI ke-81, Penampilan dengan Adat Bali Jadi Sorotan
-
Tepis Klaim Trump, Iran Tegaskan Hormuz Tak Bisa Direbut Hanya Lewat Cuitan atau Pidato Kampanye
-
Air Bersih Menipis, Polda Kalbar Salurkan Bantuan ke Warga Terdampak Karhutla
-
Google Bakal Hapus Watermark pada Gambar dan Video AI?
-
Karhutla Riau Meluas, TNI Kerahkan Satgas Khusus untuk Percepat Penanganan.
-
Tim Alpha Fastrope ke Titik Api Karhutla Pekanbaru, Siap Buka Jalan Tim Free Fall.
-
Terdampak Asap Karhutla, Orang Utan Dievakuasi
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.