Presiden Prabowo Tegaskan Penegakan Hukum bagi Pelaku Karhutla di Kalimantan.
Sabtu, 22 Agu 2026, 18:50 WIBMenteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan Presiden Prabowo Subianto menekankan penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti sengaja melakukan pembakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan.
Prasetyo mengatakan penegakan hukum menjadi salah satu poin yang ditekankan Presiden Prabowo dalam dua rapat koordinasi terkait penanganan karhutla yang berlangsung di Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah.
"Salah satu penekanan dari Bapak Presiden dan kita semua bahwa bilamana ditemukan ada tindak-tindak pidana yang memang itu melanggar dan menyebabkan terjadinya kebakaran, itu harus ditindak," ujar Prasetyo saat memberikan keterangan media yang dipantau melalui siaran langsung Sekretariat Presiden di Jakarta, Sabtu.
Menurutnya, penindakan tersebut berlaku terhadap berbagai pihak yang terlibat, baik perorangan maupun korporasi.
"Perorangan maupun korporasi-korporasi maupun individu-individu atau siapa pun yang memberikan arahan atau perintah untuk melakukan pembakaran atau melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar," katanya menjelaskan.Â
Prasetyo menegaskan pemerintah tidak hanya berfokus pada faktor cuaca dalam menangani karhutla. Apabila ditemukan unsur kesengajaan yang memenuhi kategori tindak pidana, pemerintah akan mengambil langkah penegakan hukum.
"Itu menjadi salah satu penekanan," kata Prasetyo.
- Karhutla
Redaktur: Yebdi Trismar
Penulis: Yebdi Trismar
Berita Terkait:
-
Trump Sebut AS Kini Jadi Negara Sepak Bola
-
Menekraf Sebut Gelaran FHI 2026 Jadi Ajang Akselerasi Ekspor Jenama Lokal Agar Bisa Bersaing di Pasar Global
-
Kurangi Titik Rawan Kriminal, Pemkot Bandung Priorotaskan Perbaikan PJU
-
PBB: Kerugian Akibat Penipuan Online di Kawasan Asia Mencapai $114 Miliar pada 2025
-
Terjaring OTT KPK, PAN Pecat Bupati Lombok Barat sebagai Kader
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.