Pemerintah Gandeng Pemda dan Pengembang Senior Percepat Program 3 Juta Rumah
Sabtu, 22 Agu 2026, 03:00 WIBJakarta - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah (pemda) dan para pengembang senior nasional untuk mempercepat pelaksanaan Program 3 Juta Rumah yang menjadi salah satu program prioritas Presiden Prabowo Subianto.
Menteri PKP Maruarar Sirait dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (21/8), menegaskan bahwa keberhasilan Program 3 Juta Rumah membutuhkan kolaborasi kuat antara pemerintah, pengembang, lembaga pembiayaan, pemerintah daerah, serta masyarakat.
Selain memperluas akses masyarakat terhadap hunian layak dan terjangkau, pemerintah juga mendorong regenerasi pelaku usaha agar sektor perumahan semakin sehat dan berkelanjutan.
âUntuk Republik ini kita harus menciptakan pengembang-pengembang baru yang bertanggung jawab dan berkualitas, saya tidak ragu untuk itu,â ujarnya.
Dia juga menyampaikan bahwa regenerasi pengembang mulai tumbuh dan akan terus didorong untuk mendukung percepatan penyediaan rumah bagi masyarakat.
âJadi sekarang sudah ada regenerasi pengembang perumahan, dan Desember kami akan melaksanakan akad massal 71.000 rumah di Jawa Timur,â katanya.
Menteri PKP Maruarar Sirait bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid berdiskusi dengan para pengembang senior.
Pertemuan tersebut menjadi forum untuk menyerap masukan, kritik, serta pengalaman lapangan dari pelaku industri properti dalam memperkuat ekosistem perumahan nasional.
Dalam pertemuan tersebut, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyampaikan perkembangan integrasi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) ke dalam rencana tata ruang daerah. Pembahasan ini menjadi penting untuk memberikan kepastian tata ruang sekaligus mendukung percepatan pembangunan perumahan tanpa mengabaikan perlindungan lahan pertanian.
Secara agregat nasional, progres verifikasi usulan LP2B telah mencapai 87,53 persen, melampaui target minimal nasional sebesar 87 persen dari luasan Lahan Baku Sawah (LBS).
Sebanyak 30 provinsi telah melampaui target pemenuhan usulan di atas 87 persen. Sementara itu, pemerintah memberikan perhatian khusus kepada delapan provinsi yang masih perlu mempercepat pemenuhan target, yakni Riau, Jambi, Banten, Bali, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Sulawesi Barat, dan Papua.
Kepastian tata ruang tersebut diharapkan dapat memberikan kejelasan bagi pengembangan perumahan sekaligus mendorong penyelesaian berbagai persoalan administrasi terkait Lahan Sawah Dilindungi (LSD) yang masih ditemui di lapangan.
Para peserta juga mengevaluasi berbagai tantangan pembangunan perumahan, mulai dari keterbatasan harga rumah, proses administrasi pertanahan, hingga kebutuhan peningkatan kuota rumah subsidi yang lebih berkualitas.
Redaktur: Andes Tanjung
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
KOWANI Ajak Perempuan Lestarikan Budaya Melalui Parade Kebaya
-
Puncak Musim Kemarau di Wilayah Sulut pada Agustus-September
-
Biksu Thudong Kunjungi Makam Gus Dur di Jombang
-
Kebakaran Melanda Gunung Gombak di Ponorogo, 15 Hektare Hutan dan Lahan Hangus!
-
KAI Bangun Hunian Vertikal di Dekat Stasiun Manggarai, Segini Harga per Unitnya
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.