Heboh Kasus Unsoed! KPK Sita Rp764 Juta Terkait Penerimaan Mahasiswa Baru

Sabtu, 22 Agu 2026, 05:47 WIB

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita barang bukti sejumlah Rp764 juta terkait kasus dugaan korupsi dalam penerimaan mahasiswa baru Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed).

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein menjelaskan barang bukti tersebut terdiri atas uang tunai dan saldo dalam rekening bank.

Ket. Foto: Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein (kiri) bersama Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memperlihatkan video terkait penyitaan barang bukti kasus dugaan korupsi dalam penerimaan mahasiswa baru Unsoed, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (21/8). — Sumber: Antara foto

“Tim KPK mengamankan sejumlah barang bukti untuk kemudian dilakukan penyitaan, yaitu uang tunai senilai kurang lebih Rp665 juta dan saldo rekening senilai kurang lebih Rp99 juta,” kata Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (21/8) malam.

Menurut dia, barang bukti tersebut merupakan hasil pengumpulan setoran dari pihak calon mahasiswa baru Unsoed.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan barang bukti Rp665 juta disita dari ruangan Kepala Bagian Akademik Unsoed sekaligus panitia penerimaan mahasiswa baru, ES.

“Jadi, barang bukti itu diamankan dari ES selaku Kepala Bagian Akademik pada saat rangkaian peristiwa tertangkap tangan, yaitu di ruangannya,” katanya.

Berdasarkan dokumentasi milik KPK, ES tampak memperlihatkan sejumlah amplop bertuliskan Rp100.000.000 dan beberapa gepokan uang dalam kantong plastik.

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pihak dari jajaran Rektorat Unsoed pada 20 Agustus 2026.

Beberapa pihak Rektorat Unsoed yang diamankan dalam OTT tersebut adalah Rektor Unsoed Prof. Akhmad Sodiq, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Prof. Norman Arie Prayogo, dan Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Prof. Kuat Puji Prayitno.

KPK pada 21 Agustus 2026, menetapkan Sodiq, Norman, MYN selaku keponakan Sodiq, DMW dan AW selaku perantara, serta ES sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam penerimaan mahasiswa baru Unsoed. Sementara Kuat tidak ditetapkan sebagai tersangka.

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Marcellus Widiarto

Berita Terbaru

KPK Bongkar Modus Baru! Tersangka Penerimaan Maba Unsoed Diduga Jual Kursi FPIK dan FH, Begini Prosesnya

Kabar Gembira! Status Guru PPPK Paruh Waktu jadi Penuh Waktu Otomatis Tanpa Tes pada 2027, Peluang jadi PNS

Kodam XXIII Palaka Wira Bangun 90 Titik Sarana Air Bersih di Sulteng dan Sulbar

Siswa SMK di Salatiga Ciptakan Helm Pintar Siagaride, Inovasi Keselamatan Berkendara

Manfaatkan Sampah Jadi Gas Metana, Inovasi Pengolahan Limbah Dikembangkan di Makassar

Kreatif dan Ramah Lingkungan, Nelayan Manfaatkan Drum Plastik Bekas untuk Membuat Perahu

Hasil Piala Jerman: Frankfurt Bantai Tonis 11-0, Stuttgart Kalahkan Hansa

Kekeringan Makin Mengkhawatirkan! 1.400 Hektare Lahan Pertanian di Parigi Moutong Terdampak

Sandy Walsh Mengaku Dapat Beradaptasi dengan Baik

Hasil Liga Spanyol: Real Betis Menang Tipis 1-0 Atas Real Sociedad

Khasiat Jeruk dari Redakan Pilek hingga Cerahkan Kulit

Heboh Kasus Unsoed! KPK Sita Rp764 Juta Terkait Penerimaan Mahasiswa Baru

Gelandang Curtis Jones Resmi Bergabung dengan Inter Milan

Universitas Lambung Mangkurat Bantu Desa Tirta Jaya Kembangkan Agroekoeduwisata Terpadu

Hasil Liga Inggris: Arsenal Buka Liga Premier dengan Taklukkan Coventry City 3-0

Skandal Memalukan! Untuk Bisa Masuk Kuliah di Kampus Ini Harus setor Uang Mahar ke Rektor

Arsenal Kalahkan Coventry City 3-0 dalam Pertandingan Pembuka Liga Inggris

Vaksinasi Rabies Gratis untuk Hewan Peliharaan Digelar di Balai Karantina

Memalukan! Terungkap Usai Terima Gratifikasi, Rektor Unsoed Disebut Beli 3 Bidang Tanah

Terusan Panama Kurangi Jumlah Kapal akibat Kekeringan dan Ancaman El Nino

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.