KPK Ungkap Dugaan Pengondisian Penerimaan Mahasiswa Baru dalam OTT di Kampus Unsoed

Jumat, 21 Agu 2026, 17:50 WIB

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap operasi tangkap tangan (OTT) di universitas di Purwokerto, Jawa Tengah. Giat tersebut diduga berkaitan dengan pengondisian penerimaan mahasiswa baru.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyampaikan hal tersebut saat dikonfirmasi mengenai informasi dugaan suap dalam penerimaan mahasiswa baru. "Dugaan adanya pengkondisian penerimaan mahasiswa baru,” kata Setyo, Jumat (21/8).

Ket. Foto: Ketua KPK, Setyo Budiyanto (tengah) — Sumber: RRI/Naldi

Sebelumnya, KPK membenarkan adanya OTT di lingkungan Unsoed. Dalam operasi tersebut, sekitar sembilan orang diamankan, termasuk rektor. “Benar. Ada rektor juga,” kata Setyo.

Namun, Setyo belum menjelaskan secara rinci identitas seluruh pihak yang diamankan maupun konstruksi perkara dalam OTT tersebut. “Sekitar sembilan orang, termasuk rektor,” ujar dia.

Berdasarkan informasi, pihak yang turut diamankan antara lain Wakil Rektor I dan Wakil Rektor III Unsoed, Norman Arie Prayogo. Kemudian, sejumlah pihak lainnya dari internal kampus dan swasta.

Sebelum dibawa untuk pemeriksaan lebih lanjut ke Jakarta. Sejumlah pihak disebut menjalani pemeriksaan di Polresta Banyumas, Purwokerto, Jawa Tengah, pada Kamis (20/8).

KPK masih mendalami perkara tersebut, termasuk dugaan pengondisian dalam proses penerimaan mahasiswa baru. Lembaga antirasuah itu juga belum merinci barang bukti yang diamankan dalam kegiatan tersebut.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT. ils/I-1

Redaktur: Ilham Sudrajat

Penulis: Ilham Sudrajat

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.