Bali Diproyeksikan Jadi Pusat Finansial Global

Jumat, 21 Agu 2026, 20:10 WIB

JAKARTA – Bali semakin mendapat perhatian sebagai calon lokasi Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII). Regulasi pendukung inisiatif tersebut ditargetkan rampung pada Agustus 2026, seiring ambisi pemerintah memperkuat posisi Indonesia sebagai salah satu pusat keuangan internasional dan menarik investasi global.

Perkembangan tersebut turut menjadi perhatian pelaku industri aset digital. Tokocrypto dan Binance menilai kejelasan regulasi serta penguatan infrastruktur lokal menjadi faktor penting dalam menentukan kemampuan suatu negara menangkap peluang pertumbuhan ekonomi digital.

Ket. Foto: Dari kiri) Moderator, CEO Tokocrypto Calvin Kizana, dan Head of APAC Binance SB Seker. Pasar kripto Indonesia terus tumbuh dengan nilai transaksi mencapai Rp482,23 triliun pada 2025, seiring proyeksi Bali sebagai Pusat Finansial Internasional Indonesia. — Sumber: Tokocrypto

Pandangan tersebut disampaikan dalam Coinfest Asia 2026 yang berlangsung di Bali pada 20–21 Agustus 2026. Dalam panel bertajuk “Cracking Asia: What It Takes to Enter, Win, and Scale”, CEO Tokocrypto Calvin Kizana mengatakan regulasi yang jelas menjadi salah satu faktor utama bagi perkembangan pasar aset digital.

“Pasar dengan aturan yang jelas akan memimpin pertumbuhan,” ujar Calvin melalui siaran pers pada hari Jumat (21/8/2026).

Menurut dia, Indonesia juga mulai menjajaki tokenisasi sejumlah komoditas, termasuk kelapa sawit dan karet. Perkembangan tersebut dinilai dapat menjadi indikasi meluasnya pemanfaatan teknologi aset digital di berbagai sektor ekonomi.

Sementara itu, Head of APAC Binance SB Seker menilai adopsi aset digital di Indonesia berpotensi berkembang melalui platform keuangan yang telah lebih dulu dipercaya masyarakat.

“Pendorong utamanya justru produk fintech atau super-app yang sudah dipercaya masyarakat untuk mengelola keuangan sehari-hari, dengan aset digital ditambahkan sebagai salah satu fiturnya,” kata Seker.

Transaksi Kripto Capai Rp482,23 Triliun

Pasar aset kripto Indonesia menunjukkan pertumbuhan pesat dalam beberapa tahun terakhir. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang dikutip dalam materi Coinfest Asia 2026, nilai transaksi kripto di Indonesia mencapai Rp482,23 triliun sepanjang 2025.

Jumlah investor kripto terdaftar juga mencapai 19,56 juta pada November 2025, meningkat lebih dari 50 persen dibandingkan awal tahun.

Indonesia kini termasuk dalam 10 besar pasar adopsi kripto dunia. Pertumbuhan juga terlihat dari jumlah perusahaan yang bergerak di sektor tersebut. Jumlah entitas terdaftar meningkat signifikan dari 581 pada Februari 2025 menjadi 973 entitas pada November 2025.

Perkembangan tersebut menunjukkan bahwa ekosistem aset digital Indonesia tidak lagi hanya ditopang investor ritel, tetapi juga semakin melibatkan pelaku usaha dan perusahaan secara luas.

Regulasi Aset Digital Makin Kuat

Pertumbuhan pasar kripto berlangsung bersamaan dengan perubahan kerangka regulasi. Sejak Januari 2025, pengaturan aset kripto berada di bawah OJK sebagai bagian dari instrumen keuangan, setelah sebelumnya berada dalam kerangka perdagangan komoditas berjangka.

Kerangka tersebut kemudian diperkuat melalui Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 sebagai perubahan atas UU P2SK yang berlaku efektif sejak Juni 2026.

Melalui regulasi tersebut, platform aset kripto berada di bawah pengawasan OJK sebagai penyelenggara jasa keuangan berizin. Ekosistem tersebut juga mencakup bursa, lembaga kliring, dan kustodian yang beroperasi dalam kerangka pengawasan terpadu.

“Aturan berubah lebih cepat daripada kemampuan platform untuk beradaptasi,” ujar Calvin.

Menurut dia, Tokocrypto memilih membangun komunikasi aktif dengan regulator untuk menyesuaikan operasional perusahaan dengan perkembangan kebijakan.

Dari sisi perpajakan, aturan terpisah yang diterbitkan pada 2025 menghapus PPN atas pengalihan aset kripto yang memenuhi kriteria sebagai efek atau sekuritas. Sementara itu, layanan platform dan penghasilan dari transaksi aset kripto tetap dikenakan pajak sesuai ketentuan.

Tokocrypto juga menerapkan sejumlah sistem keamanan ketat, antara lain penyimpanan sebagian besar dana pengguna melalui cold storage, penggunaan multi-signature wallet untuk transaksi hot wallet, serta kepemilikan sertifikasi ISO 27001 dan ISO 27017.

Saham Tokenisasi Buka Akses ke Pasar Global

Salah satu inovasi yang dihadirkan Tokocrypto dalam ekosistem aset digital adalah produk saham tokenisasi.

Saat ini, Tokocrypto menawarkan 15 saham tokenisasi, termasuk saham Nvidia, Tesla, dan Microsoft. Produk tersebut memberikan opsi bagi investor Indonesia untuk memperoleh eksposur terhadap pergerakan harga saham perusahaan global tanpa harus membuka rekening pada broker luar negeri.

Saham tokenisasi direpresentasikan dalam bentuk aset berbasis blockchain dan dapat diperdagangkan dengan nominal transaksi minimum sesuai ketentuan produk. Produk tersebut juga dapat diperdagangkan di luar jam operasional bursa saham acuan.

Menurut data CoinMarketCap yang dikutip Tokocrypto, perusahaan tersebut menguasai 64 persen pangsa pasar saham tokenisasi di Indonesia.

Pada periode 1–29 Juli 2026, volume perdagangan saham tokenisasi di Tokocrypto tercatat lebih dari US$467.000. Nilai tersebut lebih dari tiga kali lipat dibandingkan volume pada platform sejenis dalam periode yang sama.

“Yang membuat seseorang akhirnya beralih biasanya bukan karena penjelasan panjang soal blockchain, melainkan karena produk ini menjawab apa yang memang mereka butuhkan, seperti opsi ke pasar global yang sebelumnya tidak bisa mereka jangkau,” kata Calvin.

Potensi Tokenisasi Aset

Saham tokenisasi merupakan bagian dari tren tokenisasi aset, yaitu proses merepresentasikan aset fisik seperti saham, obligasi, atau properti dalam bentuk digital berbasis blockchain.

Menurut laporan Tokenization 2030 dari Citi Institute pada Juni 2026, pasar sekuritas tokenisasi global diproyeksikan meningkat dari sekitar US5,5 triliun pada 2030 dalam skenario dasar.

Perkembangan tersebut menunjukkan potensi tokenisasi dalam memperluas akses terhadap berbagai jenis instrumen investasi. Namun, penerapannya tetap bergantung pada regulasi, infrastruktur, likuiditas, serta karakteristik masing-masing produk.

Bagi Tokocrypto, ekspansi bisnis di pasar aset digital membutuhkan penyesuaian dengan karakteristik lokal. Perusahaan menggabungkan teknologi global dengan pendekatan lokal melalui platform yang berizin OJK, tim kepatuhan lokal, layanan berbahasa Indonesia, serta integrasi dengan bank dan dompet digital lokal.

Perluas Pilihan Produk di Coinfest Asia

Dalam Coinfest Asia 2026, Tokocrypto juga memperkenalkan fitur Futures berdampingan dengan produk saham tokenisasi.

Kehadiran kedua produk tersebut memperluas pilihan pengguna dalam mengakses pasar aset digital, mulai dari eksposur terhadap saham global melalui tokenisasi hingga strategi perdagangan aset digital yang lebih aktif melalui futures.

Sementara itu, Binance menyoroti pentingnya integrasi aset digital ke dalam layanan keuangan yang sudah digunakan masyarakat sehari-hari. Pendekatan tersebut dinilai dapat menjadi salah satu cara memperluas adopsi aset digital secara bertahap.

Dengan Bali yang diproyeksikan menjadi salah satu pusat finansial internasional Indonesia, pelaku industri melihat aset digital berpotensi menjadi bagian penting dari perkembangan ekosistem keuangan nasional.

Coinfest Asia 2026 menjadi forum yang mempertemukan pelaku industri, regulator, dan pengguna untuk membahas perkembangan tersebut, termasuk arah regulasi, inovasi produk, serta peluang menghubungkan investor Indonesia dengan pasar global.

Risiko Produk Aset Digital

Produk saham tokenisasi mengacu pada saham referensi yang dirancang mengikuti pergerakan harga saham acuan. Produk tersebut tidak memberikan hak kepemilikan saham langsung (seperti hak suara maupun dividen) dan tidak dapat ditukarkan menjadi saham acuan, kecuali dinyatakan secara khusus dalam ketentuan produk.

Perdagangan saham tokenisasi di luar jam operasional bursa saham acuan memiliki risiko tersendiri. Harga dan likuiditas dapat berubah secara signifikan, terutama ketika pasar saham acuan sedang tutup.

Sementara itu, perdagangan aset kripto memiliki risiko tinggi, termasuk kemungkinan kehilangan modal. Investor perlu memahami karakteristik, risiko, serta syarat dan ketentuan produk sebelum melakukan transaksi. Informasi mengenai aset digital bukan merupakan nasihat atau rekomendasi investasi, sehingga setiap keputusan transaksi menjadi tanggung jawab penuh masing-masing pengguna.

  • Bali
  • pasar kripto
  • Tokocrypto
  • Blockchain
  • regulasi kripto
  • Investasi Digital
  • Aset Digital
  • Keuangan Digital
  • Pusat Finansial Internasional Indonesia
  • Tokenisasi Aset
  • Kripto Indonesia
  • Coinfest Asia 2026
  • Saham Tokenisasi

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Haryo Brono

Berita Terbaru

Generasi Muda Diajak Mengenal Asrul Sani, Sastrawan dan Tokoh Perfilman Indonesia.

Viral! Debit Sungai Barito Turun, KemenPU: Transportasi Air Masih Beroperasi

10.000 Anak PAUD Rayakan Kemerdekaan lewat Aktivitas Bermain dan Bergerak di Lima Kota

Bali Diproyeksikan Jadi Pusat Finansial Global

Ciputra Life Bukukan Laba Rp99,3 Miliar pada 2025, Premi Semester I 2026 Tumbuh 53 Persen

Kantar Ungkap Strategi Brand Menemukan Sumber Pertumbuhan di Tengah Perubahan Perilaku Konsumen

Minuman Cokelat Bernutrisi dengan DHA Hadir untuk Dukung Tumbuh Kembang Anak Usia Sekolah

LG Electronics dan Prime Video Hadirkan Pengalaman Sinematik Masters of the Universe di Rumah

PEFINDO Resmi Umumkan Susunan Direksi Baru Hasil RUPSLB.

200 eVTOL Whitesky Berpotensi Buka 1.000 Lapangan Kerja Pilot CPL di Indonesia

Kemenperin Pacu IKM Fesyen-Kriya Perluas Pasar Lewat Pemanfaatan Teknologi Digital

Wamendag Sebut Data Andal Jadi Dasar Kebijakan Perdagangan

BNPB Andalkan Operasi Udara untuk Tekan Dampak Karhutla

Harga Emas Lagi Naik-Turun? Pegadaian Punya Solusi Cicil Tabungan Emas

Mendag Dorong Mahasiswa untuk Rintis Usaha Jadi Eksportir Muda

300 Siswa SD di Mojosongo Gelar Aksi Solidaritas untuk Korban Gempa NTT

Karhutla dan Kebakaran Bangunan Meningkat, Warga Madiun Diminta Waspada.

279 Titik Panas Terdeteksi di Nabire, Terbanyak di Papua Tengah.

Mendag Tegaskan Pentingnya Jaga Harga Ayam Seimbang bagi Peternak dan Konsumen

KPK Ungkap Dugaan Pengondisian Penerimaan Mahasiswa Baru dalam OTT di Kampus Unsoed

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.