Bali Diproyeksikan Jadi Pusat Finansial Global
Jumat, 21 Agu 2026, 20:10 WIBJAKARTA â Bali semakin mendapat perhatian sebagai calon lokasi Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII). Regulasi pendukung inisiatif tersebut ditargetkan rampung pada Agustus 2026, seiring ambisi pemerintah memperkuat posisi Indonesia sebagai salah satu pusat keuangan internasional dan menarik investasi global.
Perkembangan tersebut turut menjadi perhatian pelaku industri aset digital. Tokocrypto dan Binance menilai kejelasan regulasi serta penguatan infrastruktur lokal menjadi faktor penting dalam menentukan kemampuan suatu negara menangkap peluang pertumbuhan ekonomi digital.
Pandangan tersebut disampaikan dalam Coinfest Asia 2026 yang berlangsung di Bali pada 20â21 Agustus 2026. Dalam panel bertajuk âCracking Asia: What It Takes to Enter, Win, and Scaleâ, CEO Tokocrypto Calvin Kizana mengatakan regulasi yang jelas menjadi salah satu faktor utama bagi perkembangan pasar aset digital.
âPasar dengan aturan yang jelas akan memimpin pertumbuhan,â ujar Calvin melalui siaran pers pada hari Jumat (21/8/2026).
Menurut dia, Indonesia juga mulai menjajaki tokenisasi sejumlah komoditas, termasuk kelapa sawit dan karet. Perkembangan tersebut dinilai dapat menjadi indikasi meluasnya pemanfaatan teknologi aset digital di berbagai sektor ekonomi.
Sementara itu, Head of APAC Binance SB Seker menilai adopsi aset digital di Indonesia berpotensi berkembang melalui platform keuangan yang telah lebih dulu dipercaya masyarakat.
âPendorong utamanya justru produk fintech atau super-app yang sudah dipercaya masyarakat untuk mengelola keuangan sehari-hari, dengan aset digital ditambahkan sebagai salah satu fiturnya,â kata Seker.
Transaksi Kripto Capai Rp482,23 Triliun
Pasar aset kripto Indonesia menunjukkan pertumbuhan pesat dalam beberapa tahun terakhir. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang dikutip dalam materi Coinfest Asia 2026, nilai transaksi kripto di Indonesia mencapai Rp482,23 triliun sepanjang 2025.
Jumlah investor kripto terdaftar juga mencapai 19,56 juta pada November 2025, meningkat lebih dari 50 persen dibandingkan awal tahun.
Indonesia kini termasuk dalam 10 besar pasar adopsi kripto dunia. Pertumbuhan juga terlihat dari jumlah perusahaan yang bergerak di sektor tersebut. Jumlah entitas terdaftar meningkat signifikan dari 581 pada Februari 2025 menjadi 973 entitas pada November 2025.
Perkembangan tersebut menunjukkan bahwa ekosistem aset digital Indonesia tidak lagi hanya ditopang investor ritel, tetapi juga semakin melibatkan pelaku usaha dan perusahaan secara luas.
Regulasi Aset Digital Makin Kuat
Pertumbuhan pasar kripto berlangsung bersamaan dengan perubahan kerangka regulasi. Sejak Januari 2025, pengaturan aset kripto berada di bawah OJK sebagai bagian dari instrumen keuangan, setelah sebelumnya berada dalam kerangka perdagangan komoditas berjangka.
Kerangka tersebut kemudian diperkuat melalui Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 sebagai perubahan atas UU P2SK yang berlaku efektif sejak Juni 2026.
Melalui regulasi tersebut, platform aset kripto berada di bawah pengawasan OJK sebagai penyelenggara jasa keuangan berizin. Ekosistem tersebut juga mencakup bursa, lembaga kliring, dan kustodian yang beroperasi dalam kerangka pengawasan terpadu.
âAturan berubah lebih cepat daripada kemampuan platform untuk beradaptasi,â ujar Calvin.
Menurut dia, Tokocrypto memilih membangun komunikasi aktif dengan regulator untuk menyesuaikan operasional perusahaan dengan perkembangan kebijakan.
Dari sisi perpajakan, aturan terpisah yang diterbitkan pada 2025 menghapus PPN atas pengalihan aset kripto yang memenuhi kriteria sebagai efek atau sekuritas. Sementara itu, layanan platform dan penghasilan dari transaksi aset kripto tetap dikenakan pajak sesuai ketentuan.
Tokocrypto juga menerapkan sejumlah sistem keamanan ketat, antara lain penyimpanan sebagian besar dana pengguna melalui cold storage, penggunaan multi-signature wallet untuk transaksi hot wallet, serta kepemilikan sertifikasi ISO 27001 dan ISO 27017.
Saham Tokenisasi Buka Akses ke Pasar Global
Salah satu inovasi yang dihadirkan Tokocrypto dalam ekosistem aset digital adalah produk saham tokenisasi.
Saat ini, Tokocrypto menawarkan 15 saham tokenisasi, termasuk saham Nvidia, Tesla, dan Microsoft. Produk tersebut memberikan opsi bagi investor Indonesia untuk memperoleh eksposur terhadap pergerakan harga saham perusahaan global tanpa harus membuka rekening pada broker luar negeri.
Saham tokenisasi direpresentasikan dalam bentuk aset berbasis blockchain dan dapat diperdagangkan dengan nominal transaksi minimum sesuai ketentuan produk. Produk tersebut juga dapat diperdagangkan di luar jam operasional bursa saham acuan.
Menurut data CoinMarketCap yang dikutip Tokocrypto, perusahaan tersebut menguasai 64 persen pangsa pasar saham tokenisasi di Indonesia.
Pada periode 1â29 Juli 2026, volume perdagangan saham tokenisasi di Tokocrypto tercatat lebih dari US$467.000. Nilai tersebut lebih dari tiga kali lipat dibandingkan volume pada platform sejenis dalam periode yang sama.
âYang membuat seseorang akhirnya beralih biasanya bukan karena penjelasan panjang soal blockchain, melainkan karena produk ini menjawab apa yang memang mereka butuhkan, seperti opsi ke pasar global yang sebelumnya tidak bisa mereka jangkau,â kata Calvin.
Potensi Tokenisasi Aset
Saham tokenisasi merupakan bagian dari tren tokenisasi aset, yaitu proses merepresentasikan aset fisik seperti saham, obligasi, atau properti dalam bentuk digital berbasis blockchain.
Menurut laporan Tokenization 2030 dari Citi Institute pada Juni 2026, pasar sekuritas tokenisasi global diproyeksikan meningkat dari sekitar US5,5 triliun pada 2030 dalam skenario dasar.
Perkembangan tersebut menunjukkan potensi tokenisasi dalam memperluas akses terhadap berbagai jenis instrumen investasi. Namun, penerapannya tetap bergantung pada regulasi, infrastruktur, likuiditas, serta karakteristik masing-masing produk.
Bagi Tokocrypto, ekspansi bisnis di pasar aset digital membutuhkan penyesuaian dengan karakteristik lokal. Perusahaan menggabungkan teknologi global dengan pendekatan lokal melalui platform yang berizin OJK, tim kepatuhan lokal, layanan berbahasa Indonesia, serta integrasi dengan bank dan dompet digital lokal.
Perluas Pilihan Produk di Coinfest Asia
Dalam Coinfest Asia 2026, Tokocrypto juga memperkenalkan fitur Futures berdampingan dengan produk saham tokenisasi.
Kehadiran kedua produk tersebut memperluas pilihan pengguna dalam mengakses pasar aset digital, mulai dari eksposur terhadap saham global melalui tokenisasi hingga strategi perdagangan aset digital yang lebih aktif melalui futures.
Sementara itu, Binance menyoroti pentingnya integrasi aset digital ke dalam layanan keuangan yang sudah digunakan masyarakat sehari-hari. Pendekatan tersebut dinilai dapat menjadi salah satu cara memperluas adopsi aset digital secara bertahap.
Dengan Bali yang diproyeksikan menjadi salah satu pusat finansial internasional Indonesia, pelaku industri melihat aset digital berpotensi menjadi bagian penting dari perkembangan ekosistem keuangan nasional.
Coinfest Asia 2026 menjadi forum yang mempertemukan pelaku industri, regulator, dan pengguna untuk membahas perkembangan tersebut, termasuk arah regulasi, inovasi produk, serta peluang menghubungkan investor Indonesia dengan pasar global.
Risiko Produk Aset Digital
Produk saham tokenisasi mengacu pada saham referensi yang dirancang mengikuti pergerakan harga saham acuan. Produk tersebut tidak memberikan hak kepemilikan saham langsung (seperti hak suara maupun dividen) dan tidak dapat ditukarkan menjadi saham acuan, kecuali dinyatakan secara khusus dalam ketentuan produk.
Perdagangan saham tokenisasi di luar jam operasional bursa saham acuan memiliki risiko tersendiri. Harga dan likuiditas dapat berubah secara signifikan, terutama ketika pasar saham acuan sedang tutup.
Sementara itu, perdagangan aset kripto memiliki risiko tinggi, termasuk kemungkinan kehilangan modal. Investor perlu memahami karakteristik, risiko, serta syarat dan ketentuan produk sebelum melakukan transaksi. Informasi mengenai aset digital bukan merupakan nasihat atau rekomendasi investasi, sehingga setiap keputusan transaksi menjadi tanggung jawab penuh masing-masing pengguna.
- Bali
- pasar kripto
- Tokocrypto
- Blockchain
- regulasi kripto
- Investasi Digital
- Aset Digital
- Keuangan Digital
- Pusat Finansial Internasional Indonesia
- Tokenisasi Aset
- Kripto Indonesia
- Coinfest Asia 2026
- Saham Tokenisasi
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Haryo Brono
Berita Terkait:
-
CIMB Niaga Gandeng Ajaib, Perluas Akses Investasi Digital bagi Nasabah
-
CIMB Niaga dan Ajaib Kolaborasi Integrasikan Layanan Perbankan dan Investasi
-
Hajar Vietnam, Indonesia Melenggang ke Final SEA V Cup 2026
-
Menaker Beberkan Hasil Magang Nasional: 30 Persen Peserta Langsung Ditawari Kerja
-
Dedi Mulyadi: Kecanduan Gawai Ancam Kesehatan Anak
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.