Wamentrans Imbau Transmigran Wajib Mengikuti Pelatihan Keterampilan

Kamis, 20 Agu 2026, 20:05 WIB

JAKARTA - Pemerintah memastikan calon transmigran harus melewati sejumlah tahapan sebelum ditempatkan. Tahapan tersebut mencakup verifikasi administrasi, pelatihan, pendidikan teknis, dan pemahaman kondisi daerah.

Wakil Menteri Transmigrasi, Viva Yoga Mauladi, mengatakan tahapan tersebut penting bagi calon transmigran. Bila sudah melalui berbagai tahapan tersebut, selanjutnya para calon ditempatkan di kawasan yang telah ditetapkan.

Ket. Foto: Wakil Menteri Transmigrasi, Viva Yoga Mauladi — Sumber: Dokumentasi Kementerian Transmigrasi RI

“Berbagai tahapan ini penting agar transmigran tidak kaget saat tiba di lokasi,” ujar Viva Yoga Mauladi di Jakarta, Kamis (20/8).

Transmigran yang telah ditempatkan akan memperoleh lahan seluas 1,5 hingga 2 hektare untuk berproduksi. Selain itu, Kementerian Transmigrasi juga mengingatkan pentingnya menghormati masyarakat lokal di kawasan transmigrasi.

“Dengan menghargai masyarakat yang sudah ada maka akan terjadi integrasi,” ujar dia.

Viva Yoga menegaskan pemerintah tetap mendampingi transmigran setelah proses penempatan di kawasan. Selama satu hingga satu setengah tahun, transmigran mendapat jaminan hidup dan kebutuhan pangan.

“Setelah diberi lahan dan jaminan hidup, selanjutnya mereka Kita harap dapat mandiri dan mengembangkan potensi yang ada dilahan yang mereka olah,” kata dia.

Pendampingan tersebut diarahkan agar transmigran mampu mandiri dan mengembangkan potensi lahan. Kementerian Transmigrasi juga berkoordinasi dengan pemerintah daerah dalam pelaksanaan program transmigrasi.

“Program transmigrasi kita selaraskan dengan program pembangunan daerah maupun nasional,” ujar dia.

Menurut Viva Yoga, orientasi transmigrasi saat ini adalah menciptakan kesejahteraan masyarakat. Program tersebut juga diarahkan untuk membangun kawasan pertumbuhan ekonomi baru melalui penyebaran penduduk.

Penyebaran penduduk mendorong aktivitas ekonomi, sosial, dan budaya di kawasan yang sebelumnya tidak berpenghuni. Program transmigrasi diharapkan mampu menciptakan pusat-pusat pertumbuhan baru di berbagai daerah.

Sejak masa Presiden Soekarno hingga kini, transmigrasi telah melahirkan 1.567 desa. Program tersebut juga menghasilkan 466 kecamatan, 116 kabupaten/kota, serta tiga provinsi baru, Kalimantan Utara, Sulawesi Barat, dan Papua Selatan.

“Kawasan-kawasan transmigrasi juga sudah banyak yang menjadi eks kawasan, membuat wilayah tersebut tidak lagi berada di bawah Kementerian Transmigrasi. Kabupaten Kubu Raya (Kalimantan Barat) yang sekarang maju, merupakan eks kawasan Transmigrasi,” ujar Viva Yoga. ils/I-1

Redaktur: Ilham Sudrajat

Penulis: Ilham Sudrajat

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.