- Home
-
- Luar Negeri
-
- Dobrak Batasan Geografis, ...
Dobrak Batasan Geografis, Tiongkok Longgarkan Aturan Visa untuk Kirgistan-Vietnam
Kamis, 20 Agu 2026, 23:02 WIBBEIJING - Pemerintah Tiongkok menerapkan kebijakan bebas visa transit selama 10 hari (240 jam) dan bebas visa masuk ke Hainan untuk 30 hari bagi warga negara Kirgizstan dan Vietnam.
"Penerapan kebijakan bebas visa bagi warga Kirgizstan dan Vietnam ini merupakan langkah konkret untuk mendorong keterbukaan tingkat tinggi serta meningkatkan pembangunan komunitas bagi masa depan bersama dengan negara-negara tetangga," demikian disebutkan dalam laman Badan Imigrasi Nasional Tiongkok seperti yang diakses ANTARA di Beijing, Kamis (20/8).
Badan tersebut, Kamis (20/8), mengumumkan bahwa warga negara Kirgizstan dan Vietnam pemegang paspor biasa serta memiliki tiket perjalanan lanjutan dengan tanggal dan rencana perjalanan yang telah dipastikan dan melakukan transit melalui Tiongkok menuju negara atau wilayah ketiga, dapat masuk ke Tiongkok tanpa visa melalui 65 bandara dan pelabuhan termasuk Beijing dan Shanghai.
Warga kedua negara juga dapat masuk melalui pelabuhan masuk internasional di provinsi Hainan dan tinggal tanpa visa selama tidak lebih dari 30 hari di dalam wilayah provinsi Hainan.
Selama masa tinggal berdasarkan kebijakan bebas visa tersebut, pengunjung dapat melakukan kegiatan jangka pendek seperti wisata, kegiatan bisnis dan perdagangan, maupun mengunjungi keluarga.
Namun, aktivitas yang memerlukan persetujuan terlebih dahulu, seperti bekerja, belajar, dan melakukan kegiatan peliputan jurnalistik, tetap mengharuskan orang tersebut mengurus visa sebelum datang ke Tiongkok.
"Kebijakan ini bermanfaat untuk lebih meningkatkan rasa saling percaya dan kerja sama kedua pihak, serta menjadikan kegiatan pariwisata dan perdagangan, kunjungan, maupun investasi menjadi lebih mudah dan efisien," demikian disebutkan.
Pada masa mendatang Badan Imigrasi Nasional Tiongkok akan mengoordinasikan kebijakan dan keamanan, dengan tegas menjaga tata kelola keluar-masuk batas wilayah secara tertib dan sesuai aturan, serta lebih baik mendorong mobilitas masyarakat Tiongkok dan asing maupun pertukaran dan kerja sama internasional.
Dengan penambahan tersebut, jumlah negara yang termasuk dalam kebijakan bebas visa transit 240 jam bertambah menjadi 57 negara, sedangkan jumlah negara yang termasuk dalam kebijakan bebas visa masuk Hainan selama 30 hari bertambah menjadi 61 negara.
Tiongkok sendiri sudah menjalin perjanjian bebas visa bersama dengan 29 negara dan bebas visa unilateral yang menawarkan akses masuk bebas visa kepada warga negara dari 50 negara.
Indonesia juga menikmati bebas visa transit selama 10 hari bagi WNI mulai 12 Juni 2025. Di Asia Tenggara, sudah diberlakukan perjanjian timbal balik bebas visa untuk warga negara Thailand, Malaysia, Brunei Darussalam dan Singapura.
Tiongkok juga mengumumkan kebijakan bebas visa unilateral terhadap enam negara Teluk yang menjadi anggota Dewan Kerja Sama Teluk (GCC) yaitu Bahrain, Kuwait, Oman, Qatar, Arab Saudi dan Uni Emirat Arab.
Selain itu Tiongkok juga mengumumkan kebijakan bebas visa terhadap pemegang paspor biasa dari Prancis, Jerman, Italia, Belanda, Spanyol, Swiss, Irlandia, Hongaria, Swedia, Brazil, Argentina, Chili, Peru, Inggris, Kanada dan Uruguay. Ant
- Bebas Visa
- Kirgistan
- vietnam airlines
- paspor
Redaktur: Koran Jakarta
Penulis: Deri Henriawan
Berita Terkait:
-
DPR RI Dorong Hilirisasi Garam Bali untuk Industri Kosmetik dan Spa
-
Presiden Korsel Nominasikan Han Seong-sook sebagai PM
-
Chelsea Siapkan Kejutan Bursa Transfer, Cesare Casadei Berpeluang Kembali ke Stamford Bridge
-
Trio Lestari Ajak Penonton Java Jazz 2026 Bernostalgia
-
10.000 Siswa Madrasah Aliyah Swasta di Banten Dapat Program Sekolah Gratis
-
Ghana Dikepung Banjir, 34 Orang Tewas
-
PT DI Buka Kawasan Pabrik di Bandung untuk Destinasi Wisata Edukasi
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.