- Home
-
- Megapolitan
-
- Gandeng Kejati DKI Baru, A...
Gandeng Kejati DKI Baru, Apa Saja Tugas Besar Hukum yang Disorot Pramono?
Senin, 17 Agu 2026, 16:45 WIBJAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan pentingnya memperkuat sinergi antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. Kolaborasi lintas institusi tersebut dinilai menjadi salah satu fondasi dalam menjaga kepastian hukum, tata kelola pemerintahan, sekaligus mendukung kelancaran pembangunan Jakarta menuju kota global.
Hal tersebut disampaikan Pramono saat menghadiri acara Lepas Sambut Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta di Menara BP Jamsostek, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Jumat (14/8) malam. Acara tersebut menjadi momentum pergantian kepemimpinan dari Dr. Patris Yusrian Jaya kepada Dr. Sutikno sebagai Kepala Kejati DKI Jakarta yang baru.
"Saya menyampaikan terima kasih kepada Bapak Patris Yusrian Jaya atas pengabdian dan kerja samanya selama memimpin Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, sekaligus mengucapkan selamat kepada Bapak Sutikno yang kini mengemban amanah sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta," ujar Pramono.
Menurut Pramono, kerja sama antara Pemprov DKI dan Kejati selama ini telah memberikan kontribusi terhadap penyelesaian berbagai persoalan hukum yang berkaitan dengan pembangunan maupun pengelolaan aset milik daerah. Sinergi tersebut diharapkan terus diperkuat agar berbagai agenda pembangunan Jakarta dapat berjalan sesuai dengan ketentuan hukum.
"Selama ini sinergi antara Pemprov DKI dan Kejaksaan Tinggi sangat membantu kelancaran pemerintahan dan pembangunan, termasuk dalam penyelesaian berbagai persoalan hukum, seperti penanganan tiang monorel di Rasuna Said hingga kejelasan aset RS Sumber Waras," tutur Pramono.
Ia menambahkan, kerja sama kedua institusi juga berkembang dalam penanganan perkara melalui pendekatan keadilan restoratif dan pelaksanaan pidana kerja sosial. Menurutnya, pendekatan tersebut tetap mengedepankan ketegasan dalam penegakan hukum sekaligus memperhatikan proses pemulihan dan kepentingan masyarakat.
Pendampingan hukum dari kejaksaan, lanjut Pramono, juga diperlukan sebagai langkah pencegahan sebelum persoalan hukum muncul. Dengan pendampingan tersebut, setiap kebijakan dan proyek pembangunan diharapkan dapat dilaksanakan sesuai aturan, serta memenuhi prinsip transparansi dan akuntabilitas.
"Jakarta sedang menuju lima abad sekaligus bertransformasi menjadi pusat perekonomian nasional dan kota global. Agenda pembangunan yang semakin besar membutuhkan kepastian hukum dan tata kelola yang semakin kuat, sehingga sinergi dengan Kejaksaan Tinggi akan terus diperkuat untuk mengawal pembangunan agar berjalan baik dan memberi manfaat bagi masyarakat," tegasnya.
Pramono juga menyoroti pentingnya menjaga soliditas Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) DKI Jakarta. Koordinasi yang kuat antarlembaga dinilai menjadi fondasi untuk memastikan pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan publik dapat berjalan secara konsisten dan memberikan kepastian kepada masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Patris Yusrian Jaya menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemprov DKI Jakarta dan seluruh unsur Forkopimda selama dirinya menjabat sebagai Kepala Kejati DKI Jakarta. Ia tercatat menjalankan tugas tersebut selama satu tahun 10 bulan sebelum melanjutkan penugasan sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset.
"Menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta adalah amanah luar biasa yang mempertemukan saya dengan orang-orang hebat, berdedikasi, dan tulus, khususnya dukungan penuh dari Bapak Gubernur beserta jajaran Forkopimda," ucap Patris.
Patris juga meminta doa dan dukungan untuk menjalankan tugas barunya sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset. Ia berharap dapat terus menjalankan amanah tersebut sesuai dengan harapan institusi dan masyarakat.
Sementara itu, Kepala Kejati DKI Jakarta yang baru, Sutikno, menyatakan kesiapannya melanjutkan kerja sama dengan Pemprov DKI Jakarta dan seluruh unsur Forkopimda. Ia menilai kolaborasi antarlembaga diperlukan karena setiap institusi memiliki tugas dan fungsi yang saling mendukung dalam mencapai tujuan pembangunan.
"Kejaksaan tidak bisa berjalan sendirian, kita harus bahu-membahu, saling berkoordinasi, dan berkolaborasi menjalankan tugas pokok dan fungsi masing-masing karena tujuan kita sama, yaitu mewujudkan kesejahteraan rakyat," ujar Sutikno.
Sutikno juga meminta dukungan Gubernur DKI Jakarta, Forkopimda, dan seluruh pemangku kepentingan agar Kejati DKI Jakarta dapat menjalankan tugas secara optimal. Ia menegaskan komitmen kejaksaan untuk memberikan kontribusi positif terhadap pembangunan dan kepentingan masyarakat Jakarta.
Penguatan sinergi antara Pemprov DKI Jakarta dan Kejati DKI Jakarta menjadi semakin penting seiring besarnya agenda pembangunan ibu kota. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu memastikan pembangunan berjalan dengan kepastian hukum, tata kelola yang baik, serta tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat.
- Pembangunan Jakarta
- Kejaksaan Tinggi (Kejati)
- Pemprov DKI Jakarta
- Kejati DKI Jakarta
- Kepastian Hukum
- tata kelola pemerintahan
- Gubernur DKI Pramono Anung
- Forkopimda
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Paundra Zakirulloh
Berita Terkait:
-
Arah Kebijakan MUI DKI 2025–2030 Resmi Didukung Pemprov DKI Jakarta
-
Normalisasi Kali Cakung Lama Ditarget Selesai 2028, Diproyeksi Redam Banjir 20 Persen
-
Jakarta IP Market 2026 Resmi Dibuka, Dorong IP Lokal Tembus Global
-
FIFA ASEAN Cup 2026: Pemprov DKI Siapkan Lapangan Soemantri dan Banteng
-
Progres LRT Jakarta Velodrome–Manggarai 97,9 Persen, Siap Operasi Akhir Agustus
-
Dorong Kepastian Hukum, Tim Kuasa Hukum PT Dua Kuda Tempuh Jalur Pidana
-
HKI: Investor RI Nggak Kurang, yang Kurang Kepastian! Ini Tuntutan ke Pemerintah
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.