SD dan SMP Demak Akan Menjadi Sekolah Inklusif
Jumat, 14 Agu 2026, 11:47 WIBDEMAK - Semua sekolah jenjang Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Demak akan didorong menjadi sekolah inklusi. Dengan demikian, nantinya siap menerima siswa difabel.Â
"Sebelumnya juga ada bimbingan teknis untuk para guru, dari tingkat TK, SD, hingga SMP, terkait kesiapan menjadi sekolah inklusi," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Demak Haris Wahyudi Ridwan di Demak, Jumat.
Melalui bimbingan teknis tersebut, lanjutnya, para guru diharapkan memiliki pengetahuan dasar mengenai tata cara memberikan pembelajaran kepada siswa difabel sesuai dengan kebutuhan masing-masing.
Berdasarkan ketentuan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), kata dia, sekolah tidak diperbolehkan menolak siswa difabel. Jalur afirmasi bagi penyandang disabilitas telah diatur untuk menjamin hak anak berkebutuhan khusus untuk pendidikan di sekolah umum terdekat.
"Untuk itu semua sekolah harus dipersiapkan, terutama tenaga pengajarnya, dalam memberikan pembelajaran terhadap siswa difabel," ujarnya.
Haris mengakui penyelenggaraan sekolah inklusi masih menjadi kewenangan pemerintah provinsi. Namun demikian Pemkab Demak tetap berupaya mempersiapkan sekolah di bawah naungan Disdikbud agar memiliki kesiapan menerima siswa difabel, meskipun masih menghadapi sejumlah keterbatasan.
Untuk memperkuat upaya tersebut, Pemkab Demak juga melakukan studi banding ke Kota Salatiga yang memiliki unit layanan disabilitas. Dari kegiatan tersebut pemerintah daerah berharap dapat memperoleh pengetahuan dan pengalaman untuk mengembangkan layanan pendidikan inklusif di Demak.
"Kami juga berharap ada upaya memberikan pengetahuan edukasi inklusi kepada guru di sekolah umum," ujarnya.
Ia menambahkan penguatan sekolah inklusi juga menjadi salah satu upaya mencegah bertambahnya anak tidak sekolah di Kabupaten Demak. Dengan adanya ruang pendidikan yang lebih terbuka bagi penyandang disablitas, anak-anak berkebutuhan khusus diharapkan tetap dapat memperoleh layanan pendidikan.
Selain sekolah formal, dia menyebut Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) juga berpotensi menjadi bagian dari layanan pendidikan inklusif, sehingga semakin banyak pilihan pendidikan yang dapat diakses anak berkebutuhan khusus.
Meski demikian Haris menegaskan penerimaan siswa difabel di sekolah umum tetap harus mempertimbangkan tingkat kebutuhan dan kemampuan sekolah dalam memberikan layanan.
"Karena sekolah belum dibekali secara khusus dan tenaga ahli di masing-masing sekolah, tentunya siswa difabel yang bisa diterima tidak seluruhnya. Jika masuk kategori butuh penanganan, lebih baik didaftarkan ke Sekolah Luar Biasa (SLB) yang memiliki tenaga pengajar dengan spesialisasi untuk difabel," ujarnya.
Menurut dia, sekolah umum dan SLB memiliki karakteristik rombongan belajar yang berbeda. Karena itu penyesuaian dalam pelaksanaan pembelajaran perlu menjadi perhatian agar kebutuhan setiap peserta didik tetap terpenuhi.
- Demak
- Inklusi
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Aloysius Widiyatmaka
Berita Terkait:
-
Bundesliga Jerman: Bayern Tahan Imbang Leverkusen 1-1 Meski Bermain dengan Sembilan Orang
-
AVC Cup Women 2026: Kalah 2-3, Tim Bola Voli Indonesia Beri Perlawanan Ketat Vietnam
-
Demak Dilanda Banjir dan Makin Meluas ke Enam Desa
-
Pemilu Harus Jaga Kepercayaan dan Legitimasi Publik ke Negara
-
Gelaran Jakarta Fair Kemayoran 2026 Masuki Minggu Terakhir, Telkomsel Tetap Setia Hadirkan Ragam Promo untuk Pelanggan.
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.