Kasus BBM Subsidi, Polres Jembrana Dalami Keterlibatan Petugas SPBU
Jumat, 14 Agu 2026, 20:08 WIBJEMBRANA â Kepolisian Resor Jembrana, Bali, mendalami dugaan keterlibatan petugas stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) dalam pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang melanggar ketentuan.
"Kami mengungkap kasus pembelian BBM bersubsidi yang melanggar hukum. Terkait dugaan keterlibatan petugas SPBU, kami akan melakukan pendalaman kasus ini," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jembrana AKP Gede Alit Darmana di Negara, Kabupaten Jembrana, Bali, Jumat (14/8).
Sementara itu, Kapolres Jembrana AKBP Cheery Sinta Maygrand Simamora mengatakan pelaku berinisial MA (26) dapat memperoleh hingga 200 liter pertalite dalam sehari.
BBM tersebut dibeli menggunakan mobil pikap, kemudian sebagian dijual secara eceran dan sebagian lainnya dijual kepada pengecer dengan keuntungan Rp2.000 per liter.
"Untuk mendapat 200 liter pertalite, dalam sehari pelaku lima kali mengisi BBM mobilnya dengan kartu barcode BBM yang berbeda-beda," katanya.
Setelah menerima informasi mengenai dugaan pelanggaran tersebut, Satuan Reserse Kriminal Polres Jembrana melakukan penyelidikan dan menangkap MA di wilayah Kelurahan Lelateng, Kecamatan Negara.
Polisi melakukan pembuntutan sejak MA membeli pertalite berulang kali di SPBU hingga memindahkan BBM tersebut ke sejumlah jeriken di rumahnya.
"Tersangka memindahkan pertalite dari mobil dengan menggunakan selang. Dia kami tangkap saat sedang melakukan itu," ujar Gede Alit.
Saat diperiksa, MA mengaku telah melakukan aksinya selama empat bulan dengan modus yang sama.
Dalam perkara tersebut, polisi menyita satu unit mobil pikap, lima lembar kode QR BBM bersubsidi, serta sejumlah barang bukti lainnya.
- BBM subsidi
- Polres Jembrana
Redaktur: Bambang Wijanarko
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Polda Metro Jaya Bubarkan Tawuran dan Sita Dua Sajam di Cakung Jaktim
-
Pemkot Tangerang Terus Pantau Perkembangan Situasi GAK dan Pastikan Kondisi Masyarakat Tetap Aman
-
Pariwisata Kamboja Jeblok Akibat Dicap Negara Pusat Penipuan Daring
-
Dinas Pendidikan DKI Jakarta: Kebijakan PJJ Dilakukan demi Jaga Kesehatan Warga Sekolah
-
Terindikasi Judol, Kemensos Tahan Penyaluran Bansos untuk 1.400 KPM
-
DLH Palangka Raya Perkuat Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat
-
Jepang Kepincut Produk Boga Bahari RI, Peluang Transaksi Jumbo Terbuka Lebar
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.