Kasus BBM Subsidi, Polres Jembrana Dalami Keterlibatan Petugas SPBU

Jumat, 14 Agu 2026, 20:08 WIB

JEMBRANA – Kepolisian Resor Jembrana, Bali, mendalami dugaan keterlibatan petugas stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) dalam pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang melanggar ketentuan.

"Kami mengungkap kasus pembelian BBM bersubsidi yang melanggar hukum. Terkait dugaan keterlibatan petugas SPBU, kami akan melakukan pendalaman kasus ini," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jembrana AKP Gede Alit Darmana di Negara, Kabupaten Jembrana, Bali, Jumat (14/8).

Ket. Foto: Kapolres Jembrana Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Cheery Sinta Maygrand Simamora bersama jajaran Reserse Kriminal Polres Jembrana memberikan keterangan kepada wartawan terkait pengungkapan kasus dugaan penimbunan BBM subsidi di Jembrana, Bali, Jumat (14/8/2026). — Sumber: ANTARA

Sementara itu, Kapolres Jembrana AKBP Cheery Sinta Maygrand Simamora mengatakan pelaku berinisial MA (26) dapat memperoleh hingga 200 liter pertalite dalam sehari.

BBM tersebut dibeli menggunakan mobil pikap, kemudian sebagian dijual secara eceran dan sebagian lainnya dijual kepada pengecer dengan keuntungan Rp2.000 per liter.

"Untuk mendapat 200 liter pertalite, dalam sehari pelaku lima kali mengisi BBM mobilnya dengan kartu barcode BBM yang berbeda-beda," katanya.

Setelah menerima informasi mengenai dugaan pelanggaran tersebut, Satuan Reserse Kriminal Polres Jembrana melakukan penyelidikan dan menangkap MA di wilayah Kelurahan Lelateng, Kecamatan Negara.

Polisi melakukan pembuntutan sejak MA membeli pertalite berulang kali di SPBU hingga memindahkan BBM tersebut ke sejumlah jeriken di rumahnya.

"Tersangka memindahkan pertalite dari mobil dengan menggunakan selang. Dia kami tangkap saat sedang melakukan itu," ujar Gede Alit.

Saat diperiksa, MA mengaku telah melakukan aksinya selama empat bulan dengan modus yang sama.

Dalam perkara tersebut, polisi menyita satu unit mobil pikap, lima lembar kode QR BBM bersubsidi, serta sejumlah barang bukti lainnya.

Redaktur: Bambang Wijanarko

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.