Humas: Petugas LRT Jabodebek Gagalkan Pencurian Kabel di Stasiun Cawang

Jumat, 14 Agu 2026, 14:55 WIB

JAKARTA - Petugas keamanan menangkap satu terduga pencuri kabel grounding di stasiun LRT Jabodebek. Upaya pencurian aset perkeretaapian tersebut terpantau melalui kamera pengawas pada hari Rabu (12/8).

Lokasi kejadian perkara aksi kriminalitas tersebut berada di Stasiun Cawang yang terletak di Jakarta Timur. Kejadian menegangkan itu terdeteksi oleh petugas keamanan internal tepat pada pukul 21.50 Waktu Indonesia Barat (WIB).

Ket. Foto: — Sumber: LRT Jabodebek

Petugas melihat kabel sistem pengalir arus tanah yang telah putus bergerak seperti sedang ditarik seseorang. Personel keamanan stasiun segera melakukan penyisiran ke lokasi untuk meringkus pelaku tindakan kejahatan tersebut.

Manager of Public Relations LRT Jabodebek, Radhitya Mardika, menjelaskan kronologi penangkapan pelaku pencurian kabel grounding. Manajemen Kereta Api Indonesia (KAI) merilis pernyataan resmi mengenai peristiwa ini pada Kamis (13/8).

"Pelaku yang tertangkap tangan langsung diamankan dan dibawa ke Stasiun Cawang untuk dilakukan interogasi. Selanjutnya, petugas menyerahkan kepada Polres Metro Jakarta Timur untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku," kata Radhitya.

Manager of Security LRT Jabodebek, Letkol Pas Yoyok Priambodo, memimpin langsung penyitaan barang bukti kejahatan. Barang bukti tersebut berupa satu unit sepeda motor di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) E.

"Kesigapan dan koordinasi petugas di lapangan menjadi kunci keberhasilan penanganan kasus upaya pencurian di lingkungan LRT Jabodebek. Kesigapan tim menjadi bentuk upaya menjaga aset perusahaan sekaligus memastikan keselamatan & keandalan operasional LRT Jabodebek," ucap Yoyok.

Radhitya mengimbau seluruh masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga aset vital transportasi publik tersebut. Komponen grounding tersebut berfungsi menjaga keselamatan sistem kelistrikan sekaligus melindungi seluruh peralatan yang ada.

"KAI mengimbau masyarakat untuk turut menjaga aset-aset fasilitas publik, termasuk milik LRT Jabodebek. Gangguan terhadap komponen vital seperti ini berpotensi menimbulkan dampak pada keselamatan dan kelancaran perjalanan, yang pada akhirnya merugikan masyarakat luas sebagai pengguna," ujar Radhitya.

Petugas turut menyita barang bukti tambahan berupa satu unit ponsel dan kunci pas milik pelaku. Kabel proteksi tersebut bertugas membantu mengalirkan aliran arus listrik menuju tanah pada kondisi tertentu. ils/I-1

Redaktur: Ilham Sudrajat

Penulis: Ilham Sudrajat

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.