- Home
-
- Luar Negeri
-
- Ekuador Makin Kacau, Statu...
Ekuador Makin Kacau, Status Darurat Berlaku di 10 Wilayah
Rabu, 17 Jun 2026, 22:33 WIBQUITO - Presiden Ekuador Daniel Noboa pada hari Selasa mengumumkan keadaan darurat baru selama 60 hari di 10 provinsi dan tiga kotamadya, dengan alasan keresahan internal yang serius yang disebabkan oleh meningkatnya kekerasan kriminal, menurut sebuah dekrit eksekutif.
Langkah itu menangguhkan perlindungan terhadap penggeledahan rumah dan korespondensi di sejumlah provinsi pesisir, yakni Guayas, Manabi, Santa Elena, Los Rios, El Oro, dan Esmeraldas.
Keadaan darurat juga berlaku di Pichincha, provinsi di Ekuador bagian tengah-utara yang mencakup ibu kota Ekuador, Quito; Santo Domingo de los Tsachilas; Provinsi Sucumbios di wilayah Amazon Ekuador bagian utara; serta Provinsi Azuay di Ekuador bagian selatan.
Kota La Mana di Provinsi Cotopaxi, Las Naves di Provinsi Bolivar, dan La Troncal di Provinsi Canar juga termasuk dalam dekret tersebut.
Menurut dekret itu, aparat keamanan diperbolehkan melakukan penggeledahan segera apabila terdapat indikasi bahwa anggota kelompok bersenjata terorganisasi atau organisasi kriminal bersembunyi di suatu properti. Hal tersebut juga berlaku ketika terdapat dugaan keberadaan senjata, amunisi, bahan peledak, atau zat yang diawasi penggunaannya.
Dekret tersebut juga mengizinkan pihak berwenang untuk mengidentifikasi, menganalisis, dan mengumpulkan informasi yang dianggap perlu untuk mencegah atau menetralkan ancaman. Dekret itu juga mengizinkan penyitaan sementara terhadap barang dan layanan ilegal yang dinilai sangat diperlukan untuk menjaga operasi keamanan.
Menurut dekret, Ekuador belakangan ini mencatat peningkatan signifikan dalam insiden kekerasan, serangan bersenjata, dan aktivitas kriminal yang dikaitkan dengan kelompok bersenjata terorganisasi serta organisasi kriminal.
Dekret itu menyebutkan bahwa kasus pembunuhan, pemerasan, penculikan, perampokan, dan perdagangan narkoba terus memicu keresahan sosial serta mengganggu aktivitas ekonomi normal.
Dikatakan dalam dekret itu bahwa intervensi angkatan bersenjata melalui langkah-langkah luar biasa dinilai perlu untuk membantu mengurangi ketakutan masyarakat. Ant
Redaktur: Koran Jakarta
Penulis: Deri Henriawan
Berita Terkait:
-
1.500 Barang Tertinggal di Kereta hingga Maret 2026, Penumpang yang Kehilangan Bisa Lakukan Hal Ini
-
Bappenas Dorong Jatim Capai Pertumbuhan Ekonomi di Atas 6 persen
-
Cegah Overtourism, Pemerintah Perlu Kembangkan Destinasi Wisata Alternatif di Labuan Bajo
-
Modena Hadirkan Kompor Gas Tanam Velvet Series dengan 9 Tingkatan Api dan Teknologi Seamless
-
Pantai Gading vs Ekuador: Pertarungan Dua Kekuatan yang Memburu Tiket 16 Besar Piala Dunia 2026
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.