Ada Kasus Besar? KPK Geledah Rumah Anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni
Jumat, 14 Agu 2026, 07:12 WIBKOTA BENGKULU - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI kembali melakukan penggeledahan di Kota Bengkulu pada Kamis, kali ini penindakan tersebut di rumah pribadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu, Vinna Ledy Anggraheni.
Penggeledahan dilakukan di kawasan Kelurahan Cempaka Permai, Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu, Kamis malam.
Berdasarkan pemantauan di lapangan, penyidik KPK melakukan penggeledahan tersebut sejak pukul 21:00 WIB dan hingga berita ini dibuat masih berlangsung. Rumah Vinna dijaga empat anggota kepolisian degan peralatan yang lengkap.Â
Sebelumnya, pada hari yang sama KPK menggeledah sejumlah rumah di Kota Bengkulu, di antaranya rumah pribadi Budi Masri (kontraktor) dan rumah Kepala Bidang Sumber Daya Alam (SDA) Dinas PUPR Kota Bengkulu, Agus Suhendra Wijaya.
Berdasarkan hasil penggeledahan di dua tempat tersebut, penyidik KPK menyita tiga koper yang berisikan sejumlah dokumen dari masing-masing rumah tersebut.
Kemudian pada Rabu (12/8), penyidik KPK juga menggeledah rumah dan mobil pribadi Hendra Okta, ASN pada Dinas PUPR Kota Bengkulu, di Kelurahan Nusa Indah, Kecamatan Ratu Agung dan membawa tiga koper yang diduga berisi dokumen.
Rangkaian penggeledahan juga telah dilakukan di sejumlah kediaman pejabat dan pihak yang berkaitan dengan Pemerintah Kota Bengkulu, pada Jumat (7/8), KPK menggeledah rumah Sekretaris DPRD Kota Bengkulu, Syofyan Tosoni.
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik diduga menyita sejumlah dokumen yang kemudian dimasukkan ke dalam tiga koper.
Selanjutnya, pada Kamis (6/8/2026), KPK menggeledah rumah B Daditama yang dikenal sebagai orang kepercayaan Bupati Rejang Lebong nonaktif Muhammad Fikri Thobari.
KPK juga menggeledah rumah Arif Gunadi, mantan pejabat Wali Kota Bengkulu yang kini menjabat Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Bengkulu, di Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu.
Penggeledahan tersebut dilakukan terkait dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan penyelenggara negara atau pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu.
Penindakan KPK itu juga merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK terkait dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.
- Rumah Dinas
- Digeledah
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Marcellus Widiarto
Berita Terkait:
-
Kasus Dugaan Korupsi di Pemkab Bogor, KPK Kemungkinan Manggil Bupati Bogor
-
Dugaan Korupsi Penerimaan Maba Meluas, KPK Soroti Unila, Unsoed hingga SPMB SMA.
-
64 Tahun Setia pada Tradisi, Pabrik Kue Ny. Lauw Berbagi Pengalaman Membuat Dodol
-
Ingin Mengurus PKB di Samsat Keliling? Cek Lokasi dan Jam Operasionalnya untuk Wilayah Jadetabek
-
RUU Perampasan Aset Jangan Jadi Alat Habisi Lawan Politik
-
Jambore Nasional Ajang Kontingen Pramuka Kota Tangerang Perluas Wawasan dan Pengalaman
-
Tanpa Fasilitas Mahal, Bukit Kukus Disulap Jadi Primadona Wisata Baru di Bangka!
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.