Bapanas Dorong Penyelamatan Pangan demi Perkuat Ketahanan Nasional
Rabu, 30 Sep 2026, 18:30 WIBJAKARTA - Badan Pangan Nasional (Bapanas) mendorong penyelamatan pangan menjadi bagian dari penguatan ketahanan pangan nasional. Upaya tersebut diperkuat melalui penyusunan Rancangan Peraturan Presiden (RPerpres) tentang Penyelamatan Pangan. Saat ini, rancangan tersebut memasuki tahap harmonisasi di Kementerian Hukum.
Deputi Bidang Kerawanan Pangan dan Gizi Bapanas, Aulia Sofyan, mengatakan penyelamatan pangan tidak hanya mencegah makanan terbuang. Upaya tersebut juga mendukung sistem pangan berkelanjutan dan ketahanan pangan nasional.
âMenyelamatkan pangan menjadi bagian penting dalam membangun sistem pangan berkelanjutan. Sekaligus memperkuat ketahanan pangan nasional,â kata Aulia dalam peringatan International Day of Awareness of Food Loss and Waste (IDAFLW) 2026 di Jakarta, Selasa (29/9).
Pemerintah menargetkan pengurangan susut dan sisa pangan sebesar 3 hingga 5 persen setiap tahun dalam RPJMN 2025-2029. Sementara itu, peta jalan pengelolaan susut dan sisa pangan menargetkan pengelolaan mencapai 75 persen pada 2045.
Aulia mengatakan penyelamatan pangan membutuhkan kolaborasi dari hulu hingga hilir. Pemerintah perlu melibatkan pelaku usaha, komunitas, akademisi, organisasi masyarakat, dan pemerintah daerah.
âUpaya penyelamatan pangan untuk mencegah dan mengurangi susut dan sisa pangan di Indonesia tidak mungkin dapat diselesaikan oleh pemerintah sendiri. Semua harus melibatkan stakeholder dan berbagai pihak,â ujar dia.
Kolaborasi tersebut telah dilakukan Bapanas bersama 20 mitra, terdiri atas sembilan asosiasi dan 11 bank pangan. Hingga 2026, sebanyak 17 gubernur serta 61 bupati dan wali kota telah menerbitkan instruksi atau surat edaran terkait penyelamatan pangan.
Bapanas juga menyusun RPerpres bersama 20 kementerian/lembaga dan para pakar. Regulasi tersebut diharapkan memperkuat tata kelola serta memperjelas peran dan tanggung jawab setiap pemangku kepentingan.
Sementara itu, Direktur Pangan dan Pertanian Kementerian PPN/Bappenas, Jarot Indarto, mengatakan pengurangan susut dan sisa pangan menjadi bagian dari transformasi sistem pangan nasional. âTarget penurunannya 3 hingga 5 persen per tahun bukan hanya target pemerintah, tetapi target kita semua,â kata Jarot.
Berbagai program penyelamatan pangan telah dijalankan sejak Gerakan Selamatkan Pangan pada 2022. Program tersebut dilanjutkan melalui dialog kebijakan, edukasi, dan kolaborasi dengan berbagai mitra.
Pada 2026, kampanye âWarga Jakarta Bijak Panganâ juga digelar bersamaan dengan studi mengenai perilaku masyarakat perkotaan. Hasilnya diharapkan menjadi dasar penyusunan langkah yang lebih tepat dalam mengurangi susut dan sisa pangan.
Melalui penguatan regulasi dan kolaborasi, pemerintah berupaya mengoptimalkan pangan yang masih dapat dimanfaatkan. Langkah tersebut diharapkan turut memperkuat ketahanan pangan nasional menuju Indonesia Emas 2045. ils/I-1
- Badan Pangan Nasional (Bapanas)
- ketahanan pangan nasional
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: Ilham Sudrajat
Berita Terkait:
-
Kurangi Kesenjangan, DPRD Jabar: Pembangunan di Jabar Harus Merata baik Perkotaan dan Pedesaan
-
Di Ikuti 60 Profesional dari 24 Negara, Kemenhub Kembali Gelar Indonesia-ICAO DCTP 2026
-
PKB Bantul Targetkan 9-10 Kursi DPRD pada Pemilu 2029, Ini Strategi untuk Mewujudkannya
-
Kincir Air Swadaya Petani Atasi Kekeringan di Tasikmalaya
-
Amat Membahayakan, 87 Napi Berisiko Tinggi Digusur ke Nusakambangan
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.