- Home
-
- Megapolitan
-
- 4.000 Pemulung Bantargeban...
4.000 Pemulung Bantargebang Dapat BPJS Ketenagakerjaan, 2.000 Lainnya Masih Menunggu
Senin, 10 Agu 2026, 14:25 WIBJakarta â Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo mengatakan sebanyak 4.000 pemulung di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang telah didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Pramono mengatakan perlindungan tersebut merupakan hasil kolaborasi Pemprov DKI Jakarta dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Ketenagakerjaan.
"Ada sejumlah 4.000 pemulung yang ada di Bantargebang yang kita daftarkan. Sebenarnya sudah dari tahun 2017 yang lalu," kata Pramono saat ditemui di RDF Plant Rorotan, Jakarta Utara, Senin (10/8).
Namun, jumlah pemulung di kawasan Bantargebang diperkirakan mencapai sekitar 6.000 orang. Karena itu, Pramono meminta Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta segera mendata sekitar 2.000 pemulung yang belum memperoleh perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.
"Saya akan minta kepada Dinas Lingkungan Hidup untuk mendata, terutama yang berkaitan dengan pekerja pemulung yang ada di Bantargebang. Jadi tetap kita membuka diri untuk itu," ujarnya.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menjelaskan pekerja informal, termasuk pemilah sampah, dapat memperoleh perlindungan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Berdasarkan PP Nomor 50 Tahun 2025, pekerja yang memenuhi ketentuan memperoleh potongan 50 persen untuk iuran JKK dan JKM. Dengan demikian, iuran yang semula Rp16.800 menjadi Rp8.400 per bulan.
"Teman-teman mendapatkan diskon 50 persen iuran jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian," kata Yassierli.
Persoalan perlindungan pemulung di Bantargebang sebelumnya menjadi sorotan Greenpeace Indonesia dan The SMERU Research Institute. Hasil riset pada September 2025 menunjukkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pemulung di kawasan tersebut belum sepenuhnya inklusif.
Peneliti The SMERU Research Institute Annabel Noor Asyah mengatakan tidak semua pemulung tergabung dalam Ikatan Pemulung Indonesia (IPI), sementara pemulung yang telah tergabung dalam komunitas tersebut pun belum seluruhnya memperoleh BPJS Ketenagakerjaan.
Berdasarkan data IPI, terdapat sedikitnya 6.360 pemulung di TPST Bantargebang. Jumlah tersebut bahkan diperkirakan bisa mencapai 10.000 orang.
Selain persoalan jaminan sosial, riset tersebut juga menemukan masih minimnya alat pelindung diri (APD) bagi pemulung serta keterbatasan akses terhadap pendidikan dan layanan kesehatan.
Di sisi lain, kontribusi pemulung dalam mengurangi sampah di Bantargebang cukup besar. Dengan asumsi satu pemulung mengumpulkan 1â2 kuintal sampah per hari, sebanyak 6.360 pemulung berpotensi mengurangi sekitar 636 ton sampah setiap hari.
Jumlah itu menjadi signifikan karena DKI Jakarta menghasilkan sekitar 7.000 ton sampah per hari yang diangkut ke TPST Bantargebang.
- TPST Bantargebang
Redaktur: Andes Tanjung
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
KPK Dalami Pembelian Sistem ATG di Proyek Digitalisasi SPBU Pertamina, Pejabat PT Sempurna Global Diperiksa
-
Sleman Proyeksikan Kunjungan 450.000 Wisatawan saat Libur Sekolah
-
Tiongkok Ketok Tarif Tambahan 55 Persen untuk Daging Sapi Australia
-
Iran Lancarkan Rudal ke Bahrain dan Kuwait setelah Diserang AS
-
Keberangkatan Satgas Pamtas RI–PNG ke Papua Selatan
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.