Ketua MPR RI Ahmad Muzani Pastikan Naskah PPHN Dibuka ke Publik Setelah 17 Agustus
Jumat, 07 Agu 2026, 17:38 WIBJAKARTA - Ketua MPR RI Ahmad Muzani memastikan naskah pokok-pokok haluan negara (PPHN) akan dibuka kepada publik setelah 17 Agustus 2026 untuk mengakomodasi keterlibatan masyarakat.
âSaya akan minta kepada Badan Pengkajian, nanti setelah tanggal 17 Agustus agar dibuka ke publik. Saya kira tidak ada masalah untuk publik membaca,â kata Muzani di Jakarta, Jumat (7/8).
Muzani mengatakan Badan Pengkajian MPR RI saat ini tengah menelaah payung hukum yang tepat untuk mewadahi PPHN. Menurut dia, masyarakat perlu dilibatkan dalam tahapan penyusunan tersebut.
Ia menjelaskan penyusunan naskah PPHN telah dilakukan sejak dua periode terakhir kepemimpinan MPR RI dengan melibatkan perguruan tinggi dalam proses pembahasannya.
âSehingga sebaiknya ini setelah selesai, dibaca kembali para pemerhati persoalan ketatanegaraan, ya dosen, ya perguruan tinggi, ya para pengamat, ya wartawan, semuanya saya kira sebaiknya dilibatkan,â ujarnya.
Muzani mengatakan PPHN memuat panduan filosofis bernegara untuk mencapai tujuan nasional yang perlu menjadi acuan seluruh lembaga negara.
PPHN diharapkan menjadi panduan penyelenggaraan pemerintahan dalam jangka panjang dan tidak terbatas pada masa kepemimpinan presiden tertentu.
âKita berharap itu menjadi panduan bagi masa kepresidenan-kepresidenan yang akan datang karena itu tidak melampaui masa kepresidenan satu-dua periode, tapi bisa berperiode-periode,â katanya.
PPHN menjadi salah satu pokok pembahasan dalam rapat gabungan MPR RI pada Rabu (5/8).
Saat jumpa pers seusai rapat tersebut, Muzani mengatakan PPHN harus mengikat seluruh lembaga negara. Karena itu, MPR RI masih mengkaji opsi payung hukum yang paling tepat.
âDalam putusan Mahkamah Konstitusi tahun 2023, tidak dimungkinkan lagi TAP MPR itu mengikat di luar MPR. Karena itu, ini menjadi pembahasan kami,â katanya.
Muzani mengatakan MPR RI memerlukan waktu untuk menentukan produk hukum yang dapat membuat PPHN mengikat seluruh lembaga negara.
Saat ditanya mengenai kemungkinan MPR mengambil langkah amendemen konstitusi, Muzani mengatakan opsi tersebut akan dibahas lebih lanjut dalam rapat gabungan berikutnya.
âIni yang sedang akan dibahas dalam rapat-rapat gabungan berikutnya. Belum dibahas, tapi tadi pandangan-pandangan itu mengemuka bermacam-macam varian,â ujarnya.
- Ketua MPR RI Ahmad Muzani
- Naskah PPHN
- Dibuka ke Publik
Redaktur: Sriyono
Penulis: Sriyono
Berita Terkait:
-
Pemkot Surabaya Membuka Seleksi Penerimaan Calon Dewan Pendidikan 2026-2030
-
Anda Akan Berlibur Idul Adha di Puncak? Siap-siap Polres Bogor Berlakukan One Way Situasional Jalur Puncak
-
Dishub DKI Jakarta: Operasional Kapal Cepat ke Kepulauan Seribu Dihentikan akibat Cuaca Buruk
-
Ketua MPR Sambut Kunjungan Majelis Nasional Korea Selatan
-
Berobat Tanpa Rasa Malu dan Layanan Kesehatan Lengkap: RS Jiwa Menur Surabaya Kini Bertransformasi Jadi RSD Prof. dr. Moeljono
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.