Bantul Kejar Seluruh Desa Jadi Desa Budaya pada 2027, Gamelan Gratis hingga Dana Khusus Disiapkan
Jumat, 07 Agu 2026, 17:00 WIBYogyakarta â Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), menargetkan seluruh kalurahan di wilayahnya berstatus Desa Budaya pada 2027 sebagai upaya memperkuat pelestarian adat, tradisi, seni, sekaligus mendorong pengembangan ekonomi kreatif berbasis budaya.
Kepala Dinas Kebudayaan (Disbud) Bantul Zanatun Yunadiana mengatakan saat ini sebanyak 63 dari 75 kalurahan di Kabupaten Bantul telah menyandang status Desa Mandiri Budaya, sehingga masih tersisa 12 kalurahan yang belum mencapai status tersebut.
"Dari total 75 kalurahan, masih ada 12 yang belum menjadi Desa Mandiri Budaya," kata Zanatun di Bantul, Jumat (7/8).
Ia menjelaskan, Desa Rintisan Budaya merupakan tahap awal bagi kalurahan yang mulai mengembangkan potensi budaya lokal. Setelah memenuhi berbagai indikator, statusnya dapat ditingkatkan menjadi Desa Mandiri Budaya, yang tidak hanya berfokus pada pelestarian budaya, tetapi juga mengintegrasikan sektor pariwisata, kewirausahaan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Menurut Zanatun, penetapan Desa Mandiri Budaya dilakukan melalui proses seleksi dan verifikasi di tingkat provinsi sehingga setiap kalurahan harus bersaing dengan daerah lain di DIY.
"Tahun ini baru ada 14 kalurahan di Bantul yang berstatus Desa Mandiri Budaya," ujarnya.
Proses penilaian meliputi verifikasi administrasi dan faktual, serta evaluasi terhadap berbagai indikator kebudayaan, seperti adat dan tradisi, kesenian, permainan tradisional, bahasa dan sastra Jawa, kuliner, pengobatan tradisional, hingga warisan budaya dan arsitektur.
Pemkab Bantul menargetkan seluruh kalurahan dapat menyandang status Desa Budaya, baik kategori rintisan maupun mandiri, pada tahun depan.
"Tinggal 12 kalurahan lagi. Insyaallah jika semuanya siap, kami akan melakukan verifikasi kembali," kata Zanatun.
Sebagai bentuk dukungan, pemerintah akan memberikan bantuan berupa seperangkat gamelan, pendampingan, serta dukungan anggaran untuk penyelenggaraan berbagai kegiatan dan atraksi budaya di setiap desa.
"Ada anggaran khusus untuk mendukung agenda-agenda tersebut," ujarnya.
Ia berharap keberadaan Desa Budaya mampu menghidupkan kembali sanggar seni dan komunitas budaya, memperkuat muatan budaya dalam program pemerintah desa, serta menjadikan budaya sebagai penggerak ekonomi kreatif masyarakat.
"Kami memiliki kewenangan melakukan pembinaan selama minimal satu tahun sebelum kalurahan diajukan menjadi Desa Mandiri Budaya," kata Zanatun.
Redaktur: Andes Tanjung
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
UMP Jakarta 2026 Masih Digodok, Gubernur Pramono Tunggu Usulan Final dari Dewan Pengupahan
-
Komitmen Melayani Sepenuh Hati, Danantara dan Bank Mandiri Gelar Sosialisasi CX100
-
Tragedi Imlek: Toko Kembang Api di Hubei Meledak, 12 Orang Tewas
-
Gempa Kembar M7,2 dan M7,5 Mengguncang Ibu Kota Venezuela, Warga Panik, Gedung-gedung Runtuh!
-
Dicoding Developer Conference 2026 Kupas Tuntas Masa Depan Talenta Digital Indonesia
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.