Penerima Bansos Terindikasi Judol Melonjak

Kamis, 06 Agu 2026, 03:07 WIB

JAKARTA - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf mengaku prihatin atas lonjakan signifikan jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) program bantuan sosial yang ditangguhkan penyalurannya akibat terindikasi transaksi judi online (judol).

Mensos mengungkapkan bahwa temuan indikasi penggunaan dana bansos untuk perjudian daring tersebut berpatokan pada data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Ket. Foto: Menteri Sosial Saifullah Yusuf memberikan keterangan dalam konferensi pers terkait temuan penerima bantuan sosial (Bansos) terindikasi bermain judi online hasil evaluasi PPATK di Jakarta, Rabu (5/7/2026) — Sumber: Antara

“Hasil evaluasi (periode penyaluran triwulan II) tahun 2026, ada 1.494.652 KPM penerima bansos sembako atau berkartu sembako yang ditangguhkan karena terindikasi judi online,” jelas Mensos di Jakarta, Rabu (5/8).

Dia menjelaskan bahwa angka temuan pada periode triwulan kedua 2026 ini mengalami lonjakan lebih dari dua kali lipat jika dibandingkan dengan periode tahun 2025 yang tercatat sebanyak 600 ribu KPM.

Selain pada program bantuan sembako, penangguhan akibat transaksi judi online juga menyasar program Program Keluarga Harapan (PKH) yang mencapai ratusan ribu penerima manfaat. “Sementara untuk penerima manfaat PKH yang ditangguhkan karena teridentifikasi transaksi judi online ada sebanyak 794.475 KPM,” ­katanya.

Untuk itu, Kementerian Sosial saat ini tengah melakukan penelusuran serta pendalaman secara intensif terhadap jutaan data KPM yang terindikasi melanggar aturan tersebut bekerja sama dengan PPATK, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), kementerian/lembaga terkait lain - dinas pemerintah daerah.

“Sengaja atau tidak sengaja, atau rekening dimanfaatkan orang lain, kita sungguh prihatin rekening buat judol padahal dia para KPM itu sangat-sangat membutuhkan bantuan ini,” kata dia.

Meski demikian, Saifullah menegaskan pemerintah tidak akan ragu mengambil tindakan tegas berupa pengalihan hak bantuan jika KPM terbukti secara sengaja menggunakan dana bansos untuk judi online. Adapun tindakan tegas berupa pencoretan dan pengalihan hak bansos tersebut diutamakan bagi penerima yang melakukan pelanggaran secara berulang dari peringatan tahun sebelumnya.

Naik Kelas

Dalam kesempatan sama, Kementerian Sosial (Kemensos) juga mengumumkan kabar baik mengenai sebanyak 132.272 keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial (bansos) yang berhasil naik kelas atau tergraduasi dari status kemiskinan pada triwulan ketiga tahun 2026.

Mensos mengatakan bahwa angka graduasi tersebut mencakup keluarga penerima manfaat Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)/Sembako serta Program Keluarga Harapan (PKH). “Total ada 132.272 KPM yang naik kelas atau graduasi dari bantuan sosial,” kata dia.

Dia menyebutkan capaian tersebut terdiri dari 81.000 KPM penerima bansos BPNT/Sembako serta 51.272 KPM penerima bansos PKH yang kini dinilai telah mandiri secara ekonomi.

Pusat Data (Pusdatin) Kemensos mencatat dinamika kelulusan penerima bansos tersebut berpatokan pada data pemutakhiran berkala yang diterbitkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) setiap tiga bulan sekali.

Pemutakhiran data BPS yang diterima setiap tanggal 10 per bulan penyaluran disaring kembali oleh petugas BPS dan Kemensos untuk memastikan ketepatan sasaran penerima bantuan sosial-ekonomi dari pemerintah.

Melalui proses evaluasi dan penyaringan data tersebut, dia memastikan bahwa kondisi ekonomi penerima bansos dipantau secara berkala hingga terdeteksi adanya peningkatan kesejahteraan keluarga.

Adapun selain KPM yang graduasi, pemutakhiran data BPS periode triwulan ketiga ini juga mencatat jutaan KPM yang desil ekonominya naik serta ratusan KPM yang mengundurkan diri secara sukarela dari program bansos.

“Selain graduasi, ada 1.665 keluarga penerima manfaat BPNT mengundurkan diri secara sukarela. Sementara bansos KPM yang dialihkan itu ada 1.641.090 keluarga penerima manfaat. Kenapa dialihkan? Karena yang pertama desil naik dan juga tidak memenuhi kriteria penerima keluarga penerima manfaat. Kesadaran masyarakat ini patut diapresiasi,” kata dia.

Saifullah menilai bahwa proses graduasi, mengundurkan diri secara sukarela ini merupakan indikator positif perbaikan pendataan penerima manfaat berbasis Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang sedang digencarkan, dengan harapan juga berimplikasi pada tujuan utama yakni mengentaskan kemiskinan berkelanjutan yang dijalankan pemerintah.

“Untuk penyaluran bantuan sosial kita di triwulan ketiga ini sampai sekarang terus berproses. Sudah lebih dari 7 juta yang disalurkan untuk PKH, dan lebih dari 12 juta untuk bantuan pangan non-tunai atau bantuan sembako. Mudah-mudahan sesuai rencana, paling tidak bulan Agustus ini sudah tuntas seluruhnya untuk 18 juta KPM,” katanya. Ant/S-2

Redaktur: Sriyono

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.