Ajakan untuk Patuhi Radius Bahaya Gunung Karangetang Usai Guguran Lava
Kamis, 06 Agu 2026, 23:57 WIBManado - Ketua Pos Pengamatan Gunung Api (PGA) Karangetang Yudia P Tatipang mengajak warga mematuhi radius bahaya Gunung Karangetang di Pulau Siau, Kabupaten Kepulauan Sitaro, Sulut yang telah direkomendasikan usai terjadi guguran lava.
"Kepatuhan terhadap radius bahaya sangat penting agar terhindar dari hal-hal yang tidak kita inginkan bersama," kata dia dalam keterangan di Manado, Kamis.
Ia mengatakan saat kondisi kabut siang tadi, terdengar gemuruh dan luncuran lava yang terekam di seismograf.
"Kemungkinan kalau dilihat di rekaman, arah guguran lava menuju ke Kali Batuawang pukul 11.49 Wita. Kami berharap warga mematuhi radius bahaya," ujar dia.
Beberapa rekomendasi yang harus dipatuhi, yaitu masyarakat dan pengunjung/wisatawan agar tidak mendekati, tidak melakukan pendakian dan tidak beraktivitas di dalam zona prakiraan bahaya yaitu radius 1.5 kilometer dari puncak kawah dua (kawah utara) dan kawah utama (selatan) serta area perluasan sektoral ke arah barat daya dan selatan sejauh 2.5 kilometer.
Warga juga diharapkan mewaspadai guguran lava dan awan panas guguran yang dapat terjadi sewaktu-waktu dari penumpukan material lava sebelumnya karena kondisinya belum stabil dan mudah runtuh, terutama ke sektor selatan, tenggara, barat, dan barat daya.
Masyarakat yang tinggal di sekitar bantaran sungai-sungai yang airnya berhulu di puncak Gunung Karangetang agar meningkatkan kesiapsiagaan dari potensi ancaman lahar hujan dan banjir bandang yang dapat mengalir hingga pantai.
Saat ini, kata dia, status aktivitas vulkanik Gunung Karangetang yaitu Waspada (Level II).
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Terjadi Gempa Embusan 111 Kali di Gunung Karangetang
-
Dukung Pemberantasan Begal di Jakarta, TNI Kerahkan Batalion Tempur
-
Ngabuburit di Metaverse: Neo Coffee Gelar Kajian dan Konser Haddad Alwi di Roblox
-
Kaltim Percepat Proyek PSEL untuk Solusi Sampah dan EBT
-
Pembentukan Tim Khusus Pemugaran Makam Pendiri Kota Tanjungpandan
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.