Indonesia Jangan Hanya Jadi Perakit Mobil, Industri Komponen Harus Diperkuat

Minggu, 02 Agu 2026, 06:00 WIB

Jakarta – Optimisme pemerintah menjadikan Indonesia sebagai basis produksi otomotif dinilai perlu diimbangi dengan penguatan industri komponen, transfer teknologi, dan pendalaman rantai pasok agar Indonesia tidak hanya menjadi lokasi perakitan kendaraan.

Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Yusuf Rendy Manilet mengatakan peningkatan produksi dan ekspor kendaraan memang menunjukkan perkembangan positif. Namun, indikator tersebut belum cukup untuk menyimpulkan bahwa Indonesia telah menjadi basis produksi otomotif yang kuat.

Ket. Foto: Ekonom dari Center of Reform on Economics (Core) Yusuf Rendy Manilet. — Sumber: Antara

"Memang ekspor kendaraan utuh terus meningkat, tetapi basis produksi yang kuat tidak hanya ditentukan oleh volume perakitan," kata Yusuf saat dihubungi di Jakarta, akhir pekan lalu.

Menurut dia, kekuatan industri otomotif justru ditentukan oleh kedalaman struktur industri, terutama kemampuan memproduksi komponen dan mengembangkan rantai pasok domestik.

Yusuf menilai Indonesia masih tertinggal dibandingkan Thailand dan Vietnam yang lebih dulu membangun ekosistem industri otomotif secara menyeluruh.

Thailand, misalnya, telah mengembangkan jaringan pemasok komponen hingga lapis kedua dan ketiga selama puluhan tahun. Sementara Vietnam dinilai berhasil menarik investasi melalui proses perizinan yang lebih cepat serta terintegrasi dengan industri elektronik.

Di sisi lain, Indonesia memang memiliki keunggulan berupa pasar otomotif yang besar dan cadangan mineral strategis, termasuk nikel untuk industri kendaraan listrik.

Namun, menurut Yusuf, keunggulan tersebut masih bersifat komparatif dan belum otomatis menjadikan Indonesia sebagai pusat produksi yang berdaya saing tinggi.

Karena itu, ia menyarankan pemerintah memperkuat ekosistem industri melalui berbagai kebijakan, mulai dari menjaga kepastian harga energi, meningkatkan efisiensi logistik, memberikan insentif fiskal yang dikaitkan dengan ekspor dan pendalaman industri, hingga memperluas akses pembiayaan bagi industri komponen skala menengah.

"Tanpa penguatan industri komponen, yang berkembang hanya aktivitas perakitan," ujarnya.

TKDN Jangan Formalitas

Yusuf juga menyoroti implementasi kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Menurutnya, kebijakan tersebut seharusnya menjadi instrumen untuk memperdalam struktur industri, bukan sekadar memenuhi persyaratan administratif.

"Selama ini banyak perusahaan lebih fokus mengejar sertifikat daripada meningkatkan kemampuan teknologi," katanya.

Ia menilai kandungan lokal perlu diperluas hingga mencakup komponen berteknologi tinggi seperti sistem penggerak, elektronik kendaraan, hingga perangkat lunak, bukan hanya komponen sederhana seperti ban atau jok.

Selain itu, Yusuf menilai pemerintah perlu menjadikan alih teknologi sebagai syarat utama dalam setiap investasi industri otomotif, khususnya kendaraan listrik (electric vehicle/EV).

Menurutnya, pengalaman selama ini menunjukkan investasi asing tidak otomatis diikuti transfer pengetahuan maupun peningkatan kapasitas industri nasional.

"Pengalaman menunjukkan bahwa alih teknologi tidak terjadi secara otomatis hanya karena investasi masuk," ujarnya.

Ia mengusulkan agar pemerintah mewajibkan investor membangun pusat riset di Indonesia, meningkatkan keterlibatan insinyur lokal dalam kegiatan desain dan rekayasa, mengembangkan pemasok domestik dengan target yang terukur, serta menyediakan program pelatihan tenaga kerja yang dibiayai investor.

"Indonesia memiliki posisi tawar yang kuat karena didukung pasar domestik yang besar dan sumber daya mineral strategis. Posisi itu seharusnya dimanfaatkan untuk memperoleh nilai tambah, bukan hanya menarik investasi," katanya.

Yusuf juga mengingatkan bahwa peluang Indonesia dalam industri kendaraan listrik tidak boleh hanya bergantung pada cadangan nikel.

Menurut dia, perkembangan teknologi baterai global menunjukkan sebagian produsen mulai beralih menggunakan baterai lithium iron phosphate (LFP) yang tidak lagi bergantung pada nikel.

Karena itu, Indonesia perlu memperkuat inovasi melalui kolaborasi riset antara pemerintah, perguruan tinggi, dan industri, menyusun standar nasional untuk teknologi baterai dan kendaraan listrik, serta memanfaatkan belanja pemerintah sebagai pasar awal bagi produk inovasi dalam negeri.

Pemerintah Optimistis

Sementara itu, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan Indonesia tengah memasuki fase baru sebagai basis produksi otomotif, termasuk kendaraan elektrifikasi.

Sepanjang semester I 2026, produksi kendaraan bermotor mencapai 615 ribu unit, meningkat 11,3 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Penjualan secara wholesales naik 15,9 persen menjadi 436 ribu unit.

Di sisi ekspor, kendaraan utuh (CBU) meningkat 7,7 persen, ekspor CKD naik 38 persen, sedangkan ekspor komponen melonjak 46 persen. Sementara impor kendaraan utuh turun 49 persen.

Untuk kendaraan elektrifikasi, penjualan mencapai 117 ribu unit atau tumbuh 69,4 persen secara tahunan. Angka tersebut setara 26,8 persen dari total penjualan kendaraan penumpang nasional, dengan sekitar 69 ribu unit merupakan kendaraan listrik berbasis baterai (BEV).

Agus menegaskan pemerintah tidak mengedepankan satu jenis teknologi otomotif dibandingkan teknologi lainnya.

"Kami tidak dalam posisi menempatkan satu teknologi sebagai lawan dari teknologi lain. Kendaraan listrik berbasis baterai, kendaraan hibrida, mesin pembakaran internal yang semakin efisien, serta pemanfaatan biodiesel dan bioetanol merupakan jalan menuju tujuan yang sama, yaitu emisi yang lebih rendah dan ketahanan energi yang lebih kuat," kata Agus.

Meski demikian, ia mengakui transisi menuju kendaraan ramah lingkungan harus dibarengi dengan pendalaman industri nasional.

"Transisi yang tidak disertai pendalaman industri hanya akan memindahkan ketergantungan kita dari satu bentuk impor kepada bentuk ketergantungan yang lain. Itu bukan transformasi," ujar Agus.

  • Industri Otomotif

Redaktur: Andes Tanjung

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.