DPRD DKI Setujui Usulan Obligasi Rp3,5 Triliun, LRT Jakarta Jadi Prioritas

Minggu, 02 Agu 2026, 13:57 WIB

Jakarta - Komisi C DPRD DKI Jakarta menyepakati usulan penerbitan obligasi daerah senilai Rp3,5 triliun untuk dibahas lebih lanjut dalam rapat Badan Anggaran (Banggar). Namun, dewan meminta Pemerintah Provinsi DKI melengkapi kajian kelayakan, dasar hukum, hingga skema pembayaran sebelum usulan tersebut diputuskan.

Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta Dimaz Raditya mengatakan kesepakatan yang dicapai saat ini baru sebatas nilai obligasi. Sementara itu, rincian program yang akan dibiayai masih bersifat sementara karena sebagian kegiatan berada dalam ruang lingkup komisi lain.

Ket. Foto: Komisi C DPRD DKI Jakarta. Komisi C DPRD DKI Jakarta menyepakati usulan nilai obligasi daerah sebesar Rp3,5 triliun dibahas lebih lanjut dalam rapat Badan Anggaran (Banggar). — Sumber: Antara

“Angkanya kita ketuk Rp3,5 triliun. Mengenai programnya, kita serahkan untuk disesuaikan dan dibahas dalam rapat Banggar,” kata Dimaz dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (2/8).

Menurut dia, komposisi program yang akan dibiayai melalui obligasi masih dapat berubah setelah Banggar menerima masukan dari seluruh komisi. Selain itu, pencairan obligasi akan disesuaikan dengan tahapan pelaksanaan proyek, terutama pembangunan LRT Jakarta.

Meski menyetujui nilai usulan, Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta August Hamonangan menegaskan pemerintah daerah harus lebih dahulu melengkapi seluruh dokumen pendukung, mulai dari dasar regulasi, studi kelayakan proyek, pembentukan dana cadangan, hingga skema pembayaran obligasi.

“Kami harus benar-benar memiliki dasar untuk menentukan apakah obligasi daerah ini layak disetujui atau tidak,” ujar August.

Ia mengingatkan tenor obligasi selama tujuh tahun melampaui sisa masa jabatan gubernur saat ini sehingga berpotensi menjadi beban bagi pemerintahan berikutnya.

Selain itu, Pemprov DKI diperkirakan harus menyisihkan dana cadangan sekitar Rp500 miliar setiap tahun untuk memenuhi kewajiban pembayaran obligasi. Menurut August, kewajiban tersebut berpotensi mengurangi ruang fiskal APBD yang seharusnya dapat digunakan untuk membiayai pelayanan publik dan program prioritas.

“Ini akan menjadi beban APBD berikutnya. Karena itu, kemampuan membayar dan pembentukan dana cadangan harus dihitung secara cermat,” tegasnya.

Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Suharini Eliawati mengatakan dana hasil penerbitan obligasi akan digunakan untuk membiayai proyek-proyek produktif di sektor pendidikan, kesehatan, dan pelayanan masyarakat.

Salah satu proyek prioritas yang diusulkan adalah pembangunan LRT Jakarta Fase 1C yang menghubungkan Manggarai dengan Dukuh Atas guna memperkuat integrasi transportasi umum di ibu kota.

“Ini harus kita selesaikan dengan menyambungkan LRT Fase 1C dari Manggarai ke Dukuh Atas,” kata Eliawati.

  • obligasi daerah

Redaktur: Andes Tanjung

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.