Tarif TransJakarta Dievaluasi DPRD Imbas Subsidi Bengkak Rp4 Triliun

Jumat, 31 Jul 2026, 15:40 WIB

JAKARTA - DPRD DKI Jakarta mulai mengkaji ulang skema tarif TransJakarta menyusul meningkatnya anggaran subsidi atau Public Service Obligation (PSO) yang kini mencapai sekitar Rp4 triliun. Kajian tersebut dilakukan untuk memastikan keberlanjutan layanan transportasi publik tanpa mengabaikan kemampuan ekonomi masyarakat.

Pembahasan mengenai evaluasi tarif menjadi bagian dari proses penyusunan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027. Salah satu fokusnya adalah menghitung efektivitas subsidi di tengah semakin luasnya jaringan layanan TransJakarta.

Ket. Foto: DPRD DKI Jakarta mulai mengkaji ulang skema tarif TransJakarta menyusul meningkatnya anggaran subsidi atau Public Service Obligation (PSO) yang kini mencapai sekitar Rp4 triliun. Kajian tersebut dilakukan untuk memastikan keberlanjutan layanan transportasi publik tanpa mengabaikan kemampuan ekonomi masyarakat. — Sumber: DPRD DKI Jakarta

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Nova Harivan Paloh, mengatakan besarnya anggaran subsidi perlu dievaluasi agar penggunaannya tetap tepat sasaran. Menurutnya, ekspansi layanan, termasuk rute menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta dan jaringan TransJabodetabek, turut memengaruhi kebutuhan subsidi.

"Kami ingin melihat seberapa efektif penyesuaian tarif untuk mengurangi beban subsidi," ujar Nova, Kamis (30/7).

Nova menjelaskan anggaran PSO TransJakarta kini telah menembus sekitar Rp4 triliun. Nilai tersebut meningkat dibandingkan alokasi pada tahun sebelumnya yang berada di kisaran Rp3,8 triliun.

Menurutnya, peningkatan anggaran tersebut perlu menjadi bahan evaluasi agar keberlanjutan layanan transportasi publik tetap terjaga. Perhitungan ulang diperlukan untuk mengetahui sejauh mana subsidi masih efektif dalam mendukung operasional TransJakarta.

Meski membuka peluang penyesuaian tarif, Nova menegaskan kebijakan tersebut tidak boleh membebani masyarakat. DPRD DKI Jakarta akan mempertimbangkan kondisi ekonomi warga sebelum mengambil keputusan.

"Jangan sampai tarif melebihi," tandas Nova.

Ia menambahkan kondisi daya beli masyarakat serta situasi lapangan kerja menjadi faktor penting dalam penyusunan kebijakan tarif. Menurutnya, transportasi publik harus tetap menjadi moda yang mudah diakses dan terjangkau oleh seluruh lapisan masyarakat.

Nova mengungkapkan tarif TransJakarta belum mengalami perubahan sejak 2007. Sementara itu, jaringan layanan terus berkembang dengan cakupan rute yang semakin luas hingga wilayah aglomerasi.

Karena itu, evaluasi tarif dinilai sebagai langkah yang wajar dilakukan. Namun, setiap perubahan harus didasarkan pada kajian yang komprehensif dan tetap mengedepankan prinsip keterjangkauan bagi masyarakat.

Saat ini Komisi B DPRD DKI Jakarta masih mendalami aspek regulasi yang dapat menjadi dasar penyesuaian tarif. Kajian tersebut mencakup kemungkinan melalui perubahan Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Gubernur (Pergub).

Nova memastikan DPRD belum mengambil keputusan final mengenai tarif baru TransJakarta. Sikap resmi akan ditetapkan setelah seluruh kajian mengenai regulasi, kondisi fiskal daerah, efektivitas subsidi, serta dampaknya terhadap masyarakat selesai dilakukan.

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Paundra Zakirulloh

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.