Pemkab Kediri Kebut Pengadaan Tanah Tol Akses Bandara Dhoho, Progres Tol Kertosono-Kediri Sudah 93,6 Persen

Kamis, 30 Jul 2026, 03:00 WIB

Kediri - Pemerintah Kabupaten Kediri, Jawa Timur, mempercepat penyelesaian pengadaan tanah untuk pembangunan Jalan Tol Kertosono-Kediri dan Jalan Tol Kediri-Tulungagung sebagai akses pendukung menuju Bandara Dhoho Kediri.

Wakil Bupati Kediri Dewi Mariya Ulfa mengatakan upaya percepatan tersebut merupakan bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN).

Ket. Foto: Wakil Bupati Kediri Dewi Mariya Ulfa (berkerudung) dalam rapat koordinasi penyelesaian pengadaan tanah yang digelar Kejaksaan Agung di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (29/7). — Sumber: Antara

"Untuk Jalan Tol Ruas Kertosono-Kediri, luas lahan terdampak di Kabupaten Kediri mencapai 423.391 meter persegi yang terdiri dari 486 bidang. Hingga saat ini, sebanyak 455 bidang atau 93,6 persen telah terealisasi dengan luas mencapai 396.272 meter persegi," katanya dalam keterangan yang diterima di Kediri, Rabu (29/7).

Wabup dalam rapat koordinasi penyelesaian pengadaan tanah yang digelar Kejaksaan Agung di Surabaya tersebut menjelaskan masih terdapat 31 bidang tanah yang belum terselesaikan.

Sejumlah kendala yang dihadapi antara lain sengketa waris, ketidaksetujuan terhadap nilai uang ganti kerugian (UGK), serta status kepemilikan tanah yang belum jelas.

Untuk mempercepat penyelesaian, Pemerintah Kabupaten Kediri mendorong dukungan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) agar proses konsinyasi ke Pengadilan Negeri dapat segera dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, untuk mendukung pembangunan Jalan Tol Kediri-Tulungagung yang menjadi akses menuju Bandara Dhoho, pemkab juga telah menerbitkan surat keputusan pembentukan Tim Percepatan Pengadaan Tanah guna mempercepat proses pengadaan tanah di lapangan.

Namun, masih terdapat sejumlah bidang tanah kas desa, barang milik daerah, dan tanah wakaf yang memerlukan penyelesaian administrasi, termasuk perpanjangan penetapan lokasi (Penlok).

"Di wilayah Kabupaten Kediri, pembangunan ruas tol tersebut mencakup 753 bidang tanah dengan luas 407.851 meter persegi. Secara umum, proses pengadaan tanah hampir selesai," ujarnya.

Sementara itu, Kasubdit IV A Direktorat V Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Imran Yusuf mengapresiasi dukungan Pemerintah Kabupaten Kediri dalam mempercepat proses pengadaan tanah untuk pembangunan proyek strategis nasional.

"Proses pengadaan tanah di Kabupaten Kediri berlangsung relatif lebih kondusif. Saya optimistis percepatan penyelesaian dapat terus dilakukan melalui koordinasi yang baik antarinstansi," katanya.

Redaktur: Andes Tanjung

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.