Angka Perdadangan Orang di Jabar Cukup Tinggi
Kamis, 30 Jul 2026, 12:12 WIBBANDUNG â Jumlah kasus perdagangan orang di Jawa Barat boleh dibilang tinggi. Pemerintah Provinsi Jawa Barat menangani 60 kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) sepanjang Januari hingga Juni 2026 dan terus memperkuat pendampingan psikologis, sosial, serta hukum bagi para korban hingga proses pemulihan selesai.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jawa Barat Siska Gerfianti dalam agenda Seminar Nasional Peringatan Hari Menentang Perdagangan Orang tahun 2026 di LPSK Jakarta, Kamis, mengatakan tren laporan TPPO di wilayahnya terus meningkat dalam tiga tahun terakhir.
Pada 2024 tercatat 39 kasus, meningkat menjadi 59 kasus pada 2025, sedangkan hingga Juni 2026 telah mencapai 60 kasus. Menurut dia, sebagian korban memang telah kembali ke daerah asal, tetapi pemerintah tetap memberikan pendampingan karena mayoritas korban mengalami trauma akibat kekerasan dan eksploitasi.
"Kami memang mendapatkan pelaporan TPPO setiap tahun, sekarang trennya meningkat. Dari 2024 itu sebanyak 39 kasus pelaporan. Di 2025 kasusnya naik menjadi 59, dan di tahun 2026 sampai dengan Juni kemarin ada 60 kasus yang sedang kami tangani," kata Siska.
Ia menjelaskan pendampingan tidak berhenti setelah korban dipulangkan, melainkan terus dilakukan sesuai kebutuhan pemulihan.
Salah satu kasus yang masih didampingi adalah perkara TPPO di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, yang melibatkan 13 korban asal Jawa Barat.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mendampingi para korban saat memberikan kesaksian dalam persidangan agar proses hukum berjalan lancar.
"Yang terakhir, 13 warga Jawa Barat dari Sikka, minggu lalu kami dampingi sidangnya. Ketiga belasnya kami hadirkan, juga terima kasih kepada LPSK yang sudah mendampingi sehingga proses persidangan berjalan lancar. Jadi ini on progress semua, kasus masih berjalan, beberapa ada yang sudah berakhir, tapi pendampingannya akan terus," ujar dia.
Untuk memperkuat pencegahan, Siska mengatakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah membentuk Gugus Tugas TPPO, Tim Koordinasi Perlindungan Perempuan dan Anak, serta menerapkan moratorium keberangkatan pekerja migran perempuan yang masih memiliki anak balita.
Kebijakan tersebut diharapkan dapat mengurangi kerentanan perempuan menjadi korban perdagangan orang sekaligus memperkuat perlindungan terhadap anak dan keluarga.
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Aloysius Widiyatmaka
Berita Terkait:
-
Jakarta dan Islamabad Tingkatkan Kerja Sama Pertahanan, Eksplorasi Produksi Bersama
-
Warga di Desa-desa Diingatkan untuk Mewaspadai Praktik-praktik TPPO
-
Beli Kendaraan Listrik di Jateng Sekarang Gratis Pajak Sepeser Pun? Ini Faktanya
-
Disekap 3 Tahun oleh Pria Berinisial TH, Wanita di Bandung Ini Alami Cacat Fisik dan Rugi Puluhan Juta
-
Pembagian Perlengkapan Sekolah Gratis Kepada Pelajar
-
Kunjungan Wisatawan ke Lampung di Libur Akhir Tahun 2,35 Juta Orang
-
Ditemui KDM, Mentan Tegaskan Alih Fungsi Lahan Pertanian Harus Diganti Tiga Kali Lipat!
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.