• Home
  • navigasi panah1
  • Rona
  • panah2
  • Jobstreet dan UNODC Edukas...

Jobstreet dan UNODC Edukasi Pencari Kerja Hindari Job Scam & TPPO

Jumat, 31 Jul 2026, 14:20 WIB

JAKARTA - Jobstreet by SEEK kembali bekerja sama dengan United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) dalam memperingati Hari Dunia Anti Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) bertema "Melawan TPPO di Era Digital" yang diselenggarakan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) dengan dukungan UNODC dan International Organization for Migration (IOM) di One Satrio, Jakarta Selatan.

Melalui kegiatan tersebut, Jobstreet by SEEK menegaskan komitmennya untuk melindungi pencari kerja di Indonesia dan Asia Pasifik dari ancaman penipuan lowongan kerja (job scam) yang berpotensi berujung pada tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Pada kesempatan itu, Jobstreet juga merangkum lima fakta ancaman TPPO di era digital serta lima langkah praktis agar pencari kerja tetap aman saat melamar pekerjaan secara daring.

Ket. Foto: Jobstreet by SEEK kembali bekerja sama dengan United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) dalam memperingati Hari Dunia Anti Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) bertema "Melawan TPPO di Era Digital" yang diselenggarakan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) dengan dukungan UNODC — Sumber: Pexels

1. Penipuan Lowongan Kerja Online Memicu Lonjakan Kasus TPPO

Data International Organization for Migration (IOM) menunjukkan kasus perdagangan orang untuk forced criminality yang berkaitan dengan operasi online scam di Asia Tenggara meningkat dari 296 kasus pada 2022 menjadi 978 kasus pada 2023. Meski turun menjadi 492 kasus pada 2024, jumlah tersebut masih sekitar 66 persen lebih tinggi dibandingkan 2022.

Banyak korban direkrut melalui iklan lowongan kerja palsu dan skema migrasi yang menyesatkan sebelum akhirnya dipaksa bekerja di scam compound untuk menjalankan penipuan daring.

2. Ratusan Ribu Orang Terjebak Operasi Scam Lintas Negara

Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) memperkirakan sedikitnya 120 ribu orang di Myanmar dan sekitar 100 ribu orang di Kamboja telah diperdagangkan untuk dipaksa bekerja dalam operasi online scam.

Para korban dipindahkan lintas negara, dokumen identitas mereka disita, sementara aktivitas kejahatan tersebut disamarkan sebagai pekerjaan digital yang sah.

3. Warga Indonesia Termasuk Korban Terbanyak

Laporan Trafficking in Persons Report 2024 – Indonesia dari Pemerintah Amerika Serikat mencatat lebih dari 3.200 warga negara Indonesia masuk dalam data kasus operasi online scam di Asia Tenggara. Dari jumlah tersebut, lebih dari 1.100 orang teridentifikasi sebagai korban perdagangan orang.

Sebagian besar korban mengaku awalnya tergiur tawaran pekerjaan bergaji tinggi di luar negeri yang dipromosikan melalui pesan pribadi, grup percakapan, maupun iklan yang tidak terverifikasi.

4. TPPO Juga Mengancam Perempuan dan Anak

Data SIMFONI PPA periode 2021–2025 mencatat terdapat 1.276 perempuan dewasa dan 44 laki-laki dewasa yang menjadi korban TPPO di Indonesia.

Sementara itu, terdapat 1.096 anak perempuan dan 137 anak laki-laki yang juga tercatat sebagai korban. Angka tersebut diyakini masih jauh lebih kecil dibandingkan kondisi sebenarnya karena banyak kasus belum terlaporkan.

5. Modus Berawal dari Lowongan Palsu

Pelaku kejahatan memanfaatkan media sosial, aplikasi pesan instan, hingga grup percakapan informal untuk menyebarkan iklan pekerjaan palsu.

Proses rekrutmen kemudian dipindahkan ke luar platform resmi sehingga pelaku lebih leluasa mengubah syarat kerja, meminta data pribadi, hingga meminta korban membayar berbagai biaya.

"Perdagangan orang saat ini semakin banyak difasilitasi oleh teknologi digital, di mana pelaku memanfaatkan berbagai platform online untuk merekrut dan mengeksploitasi korban melalui modus yang semakin kompleks. Oleh karena itu, pencegahan membutuhkan kolaborasi lintas sektor, termasuk dengan platform digital dan penyedia layanan ketenagakerjaan seperti Jobstreet by SEEK," ujar National Programme Officer UNODC Indonesia, Abie Sancaya.

Langkah Jobstreet Melindungi Pencari Kerja

Sebagai platform pencarian kerja, Jobstreet by SEEK telah menerapkan berbagai langkah untuk meningkatkan keamanan pengguna.

1. Verifikasi Perusahaan

Jobstreet memiliki tim Trust & Safety yang memverifikasi latar belakang perusahaan serta memeriksa dokumen legal seperti NIB dan NPWP sebelum perusahaan dapat memasang lowongan.

2. Pemblokiran Iklan Mencurigakan

Platform ini menggunakan sistem otomatis yang dapat memblokir maupun menandai iklan yang meminta pembayaran kepada pencari kerja atau memuat konten yang melanggar aturan.

3. Pemeriksaan Lowongan Berisiko Tinggi

Jobstreet juga melakukan pemeriksaan lebih ketat terhadap lowongan kerja dari industri maupun negara yang memiliki tingkat risiko eksploitasi tinggi.

4. Pemanfaatan Teknologi AI

Investasi pada teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) dan machine learning dilakukan untuk meningkatkan kemampuan deteksi dini terhadap berbagai bentuk penipuan.

5. Kanal Pelaporan

Pencari kerja juga dapat melaporkan iklan yang mencurigakan secara langsung melalui fitur pelaporan yang tersedia di platform Jobstreet.

"Salah satu modus yang kian marak menjerat korban adalah penipuan lowongan kerja. Karena itu, kami menempatkan keamanan dan integritas platform sebagai prioritas mulai dari verifikasi berlapis, deteksi dini berbasis AI, hingga edukasi berkelanjutan bagi pencari kerja," ujar Head of Country Marketing Indonesia Jobstreet by SEEK, Sawitri.

Lima Tips Aman Melamar Kerja Secara Online

Jobstreet by SEEK juga membagikan sejumlah langkah praktis agar pencari kerja terhindar dari penipuan.

1. Gunakan Platform Resmi

Selalu mencari pekerjaan melalui platform resmi, situs perusahaan, atau kanal rekrutmen yang terpercaya.

2. Waspadai Tawaran Tidak Masuk Akal

Pencari kerja diminta lebih kritis terhadap tawaran bergaji tinggi dengan pekerjaan yang tidak jelas maupun janji keuntungan yang berlebihan.

3. Jangan Pernah Membayar

Perusahaan yang kredibel tidak akan meminta biaya administrasi, pelatihan, maupun pembayaran lainnya kepada pelamar kerja.

4. Lindungi Data Pribadi

Jangan memberikan data sensitif seperti nomor identitas, rekening, OTP, maupun salinan dokumen penting sebelum proses rekrutmen dipastikan resmi.

5. Pastikan Izin Kerja untuk Luar Negeri

Bagi pencari kerja yang ingin bekerja di luar negeri, penting memastikan visa dan izin kerja yang digunakan sesuai ketentuan serta memverifikasi perusahaan melalui sumber resmi.

Cara Melaporkan Lowongan Mencurigakan

Jobstreet by SEEK mengajak masyarakat aktif melaporkan setiap iklan lowongan yang diduga mengandung unsur penipuan.

Pelaporan dapat dilakukan melalui fitur "Laporkan iklan lowongan" pada halaman lowongan, mengirim email ke customerservice-id@seek.com, atau menghubungi layanan pelanggan di nomor +62 21-8082 5888 pada hari kerja pukul 08.30–17.30 WIB. Seluruh laporan akan ditindaklanjuti oleh tim Trust & Safety untuk ditinjau dan ditindak sesuai ketentuan.

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Paundra Zakirulloh

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.