Uang Masuk dari Sektor Parkir Naik 300 Persen Berkat Aplikasi

Rabu, 29 Jul 2026, 12:02 WIB

JAKARTA – Aplikasi perparkiran telah mendongkrak pemasukan sektor ini hingga 300 persen. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta mengatakan penerapan sistem aplikasi parkir terbukti mendongkrak retribusi secara signifikan di Kawasan Monas, Jakarta Pusat, hingga mencapai 300 persen.

Kepala Dinas Perhubungan Jakarta Budi Awaluddin menyebutkan sistem tersebut masih dioperasikan secara manual, sehingga perlu integrasi dengan kamera pengawas (CCTV) berbasis kecerdasan buatan (AI) untuk menghitung volume kendaraan secara otomatis.

Ket. Foto: perlu diperbanyak aplikasi parkir — Sumber: ist

“Sistem ini secara otomatis memvalidasi jumlah kendaraan keluar masuk dengan data transaksi yang tujuannya untuk mencegah kebocoran,” kata Budi.

Selain itu, kata dia, diperlukan juga peremajaan sistem parkir tepi jalan (on-street), seperti di Jalan Sabang, karena alat yang berada di lokasi tersebut sudah tidak layak.

Tak hanya itu, penggunaan metode pembayaran digital, seperti QRIS atau EDC juga perlu pembaruan yang lebih modern.

“Kami sedang menguji coba berbagai inovasi sistem perparkiran modern berbasis tap otomatis yang lebih cepat dan efisien,” ujar Budi.

Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD Jakarta Nova Harivan Paloh mengaku ingin mengukur sejauh mana dampak nyata dari digitalisasi parkir.

Dia pun meminta Dinas Perhubungan Jakarta agar segera mengevaluasi efektivitas sistem digitalisasi parkir, sehingga target retribusi parkir tercapai secara optimal dan transparan. “Evaluasi sebelum melangkah ke tahap berikutnya,” tutur Nova. 

  • aturan parkir

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Aloysius Widiyatmaka

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.