Polda Riau Telusuri Jaringan yang Sembunyikan 7 Kg Sabu Dalam Tanah
Rabu, 29 Jul 2026, 15:52 WIBPEKANBARU --Â Direktorat Reserse Narkotika dan Obat-obatan Terlarang Kepolisian Daerah (Ditresnarkoba Polda) Riau menelusuri jaringan narkotika yang menyembunyikan sebanyak tujuh kilogram sabu di dalam tanah pada tiga lokasi berbeda di Desa Pergam, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis.
Direktur Resnarkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira di Pekanbaru, Selasa, mengatakan pihaknya terus mengembangkan perkara tersebut guna mengungkap jaringan peredaran narkotika hingga ke pemasok maupun pihak lain yang terlibat.
Hasil pengakuan tersangka yang ditangkap barang haram tersebut diperoleh dari seseorang berinisial D yang saat ini dalam penyelidikan pihak kepolisian.
âPengungkapan ini merupakan komitmen kami dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika di wilayah Riau. Kami akan terus melakukan pengembangan terhadap jaringan, menelusuri aliran dana, serta mengusut pihak-pihak lain yang diduga terlibat,â katanya.
Sebelumnya kepolisian mengamankan tiga orang tersangka berinisial MK (22), JN (28), dan RM (34) dalam kasus tersebut . Pengungkapan kasus berawal dari informasi masyarakat terkait adanya peredaran sabu di wilayah Desa Pergam, Rabu (22/7) lalu.
âMenindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Subdit III Ditresnarkoba Polda Riau melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi dua orang yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika. Selanjutnya tim turun ke lokasi,â terang Kombes Putu.
Petugas yang berada di lokasi tersebut lalu melihat ciri-ciri tersangka berinisial MK dan JN di sebuah kebun sawit di Jalan Sehati, Desa Pergam. Petugas pun langsung melakukan penangkapan dan MK mengaku memperoleh sabu tersebut dari pelaku lainnya berinisial RM.
Petugas kemudian bergerak menuju kediaman RM yang masih berada di Desa tersebut. Saat dilakukan penggerebekan,RM sempat berupaya melarikan diri melalui pintu belakang rumah, namun berhasil diamankan.â¨â¨
âHasil pemeriksaan terhadap RM mengarah pada dua lokasi penyimpanan lainnya. Dari lokasi tersebut, petugas menemukan satu bungkus sabu yang disembunyikan di dalam tanah dan enam bungkus di kebun sawit di belakang rumah tersangka,â ujar Kombes Putu.
Ditresnarkoba Polda Riau mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitarnya.
- bandar sabu
Redaktur: Koran Jakarta
Penulis: Antara, Sujar
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.