Pemerintah Didorong Perkuat Sistem Keamanan Siber

Selasa, 28 Jul 2026, 01:00 WIB

Investor lebih percaya berinvestasi di negara dengan perlindungan data, keamanan siber, dan tata kelola informasi yang kuat.

Jakarta – Pemerintah didorong memperkuat sistem keamanan siber sebagai fondasi utama untuk meningkatkan daya saing Indonesia dalam menarik investasi digital. Penguatan perlindungan data, keamanan pusat data, serta tata kelola keamanan informasi dinilai menjadi faktor penting untuk membangun kepercayaan investor sekaligus menjaga pertumbuhan ekonomi digital yang berkelanjutan.

Ket. Foto: Tesar Sandikapura Pengamat IDIEC - Investor tidak hanya melihat potensi pasar, tetapi juga tingkat keamanan ekosistem digital. — Sumber: istimewa

Pengamat dari Indonesia Digital Empowering Community (IDIEC) Tesar Sandikapura mengatakan keamanan siber kini tidak lagi sekadar isu teknologi, melainkan telah menjadi salah satu indikator utama yang dipertimbangkan investor selain stabilitas politik, kepastian hukum, dan kemudahan berusaha.

"Ancaman serangan siber memiliki pengaruh yang semakin besar terhadap keputusan investasi. Investor tidak hanya melihat potensi pasar, tetapi juga tingkat keamanan ekosistem digital," kata Tesar, sebagaimana diberitakan Antara di Jakarta, Senin (27/7).

Menurut dia, investor global cenderung lebih percaya menanamkan modal di negara yang memiliki regulasi perlindungan data yang kuat, kesiapan menghadapi insiden siber, serta tata kelola keamanan informasi yang baik.

Ia menilai frekuensi serangan siber kini telah menjadi bagian dari penilaian risiko investasi karena dapat meningkatkan biaya mitigasi, memengaruhi persepsi risiko, hingga menekan proyeksi keuntungan, terutama pada sektor digital, keuangan, manufaktur, dan infrastruktur kritis.

Karena itu, Tesar mendorong pemerintah mempercepat penerapan standar keamanan siber lintas sektor, memperkuat implementasi Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP), meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di bidang keamanan siber, serta mempererat kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan perguruan tinggi.

Selain itu, ia menyarankan penerapan prinsip security by design, yakni menjadikan aspek keamanan sebagai fondasi sejak tahap perencanaan transformasi digital, bukan hanya sebagai pelengkap setelah sistem berjalan.

"Dengan investasi keamanan pusat data dan ekosistem digital di Indonesia, suatu negara akan memiliki daya saing lebih tinggi dalam menarik investasi global dan mempercepat pertumbuhan ekonomi digital," ujarnya.

Ia menambahkan, penguatan keamanan digital juga akan memberikan efek berganda bagi berbagai sektor, mulai dari layanan komputasi awan (cloud computing), kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI), teknologi finansial (fintech), perdagangan elektronik (e-commerce), kesehatan digital, pendidikan digital, logistik, telekomunikasi, energi, hingga industri konstruksi.

"Bahkan, pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) digital juga akan memperoleh manfaat melalui akses layanan komputasi yang semakin mudah dan efisien," katanya.

Pengembangan ‘Data Center’

Senada dengan itu, Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda menilai pemerintah perlu memperkuat perlindungan sistem data siber sebagai fondasi menjaga laju pertumbuhan ekonomi digital nasional.

"Butuh pengembangan data center yang mempunyai keamanan yang dapat diandalkan. Data center bukan hanya dibangun bagus secara fisik namun secara software juga harus mumpuni," kata Huda.

Menurut dia, meningkatnya ancaman siber membuat pengembangan pusat data harus dibarengi dengan sistem keamanan yang kuat, baik dari sisi infrastruktur maupun perangkat lunak.

Huda menilai serangan siber tidak hanya mengganggu aspek teknologi, tetapi juga dapat menghambat aktivitas ekonomi masyarakat yang semakin bergantung pada layanan digital untuk bertransaksi maupun menjalankan usaha.

"Ketika ada serangan siber yang menyerang ke pusat data maka akan ada kerugian dari sisi perputaran ekonomi di masyarakat. Yang tadinya mengandalkan internet untuk jualan ataupun bertransaksi keuangan akan terputus untuk sementara, perputaran uang terhambat," katanya.

  • Ekonomi Digital

Redaktur: Andes Tanjung

Penulis: Eko S, Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.