Geopolitik Panas, Rantai Pasok Kacau! Ini Jurus Apindo Jaga Ekonomi Nasional

Selasa, 28 Jul 2026, 18:50 WIB

JAKARTA-Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) menekankan pentingnya peran dunia usaha dalam menjaga ketahanan ekonomi nasional di tengah meningkatnya ketidakpastian global, tekanan geopolitik, serta perubahan arsitektur perdagangan dan rantai pasok dunia.

Ketua Umum APINDO Shinta Kamdani mengatakan, kondisi ekonomi global yang semakin kompleks membuat dunia usaha perlu memperkuat daya tahan, mulai dari menjaga investasi, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan produktivitas, hingga memperkuat rantai pasok domestik.

Ket. Foto: Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Shinta Kamdani (tengah) dalam konferensi pers terkait persiapan Rapat Kerja dan Konsultasi Nasional (Rakerkornas) Apindo 2026 di Jakarta, Selasa (28/7). Rakerkornas akan digelar di Makassar pada 3-5 Agustus mendatang — Sumber: istimewa

“Dalam situasi tersebut ketahanan daripada ekonomi nasional kita tidak hanya ditentukan juga oleh kebijakan pemerintah tapi juga oleh kemampuan kami dari dunia usaha untuk terus bisa berinvestasi, menciptakan lapangan pekerjaan, menjaga produktivitas, memperluas pasar dan memperkuat rantai pasok domestik, serta juga meningkatkan daya saing Indonesia di tingkat global,” ujar Shinta dalam konferensi pers terkait persiapan Rapat Kerja dan Konsultasi Nasional (Rakerkornas) Apindo 2026 di Jakarta, Selasa

Menurut dia, dinamika global saat ini telah memberikan tantangan besar bagi perekonomian berbagai negara, termasuk Indonesia. Konflik geopolitik, fragmentasi perdagangan internasional, gangguan rantai pasok, volatilitas harga energi dan komoditas, hingga perubahan kebijakan perdagangan dunia menjadi faktor yang perlu diantisipasi.

APINDO, lanjut Shinta, terus mendorong penyelesaian berbagai hambatan dunia usaha melalui upaya de-bottlenecking dan deregulasi. Menurutnya, sejumlah persoalan yang menghambat dunia usaha masih dapat diselesaikan melalui kebijakan pemerintah yang tepat dan cepat.

Ia menambahkan, peluang ekonomi Indonesia masih terbuka melalui kerja sama perdagangan internasional dan diversifikasi pasar ekspor. Namun, penguatan daya saing tetap menjadi kunci, termasuk melalui perbaikan iklim usaha, kemudahan perizinan, regulasi, serta penurunan biaya berusaha.

Shinta menyampaikan, Rakerkornas Apindo 2026 yang akan digelar di Makassar pada 3-5 Agustus ini menjadi forum untuk merumuskan rekomendasi strategis dunia usaha yang akan disampaikan kepada pemerintah.

Melalui forum tersebut, Apindo akan memperkuat sinergi antara pengusaha nasional dan daerah untuk menghadapi tantangan ekonomi global sekaligus mendorong pertumbuhan investasi dan aktivitas ekonomi nasional. Makassar dipilih sebagai lokasi Rakornas karena menjadi representasi Indonesia Timur serta memiliki peran penting sebagai gerbang perdagangan dan logistik kawasan timur Indonesia.

Beri kepastian hukum

Sementara itu Wakil Ketua Umum Bidang Ketenagakerjaan APINDO Bob Azam menyampaikan pihaknya mendorong UU Ketenagakerjaan yang dibahas tidak hanya menjadi respons atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK), tetapi juga menjadi momentum membangun regulasi ketenagakerjaan yang berorientasi pada masa depan, adaptif, dan mampu memberikan kepastian hukum bagi pekerja maupun dunia usaha.

"Mengenai Undang-Undang Ketenagakerjaan tahun 2026, kita berharap bahwa ini tidak sekadar merespons putusan Mahkamah Konstitusi, tetapi momentum bagi kita untuk membentuk Undang-Undang Ketenagakerjaan yang berorientasi kepada masa depan, berdiri sendiri, utuh, sistematis, adaptif terhadap perkembangan dunia kerja, serta mampu memberikan kepastian hukum bagi pekerja maupun dunia usaha," ujar Bob.

Ia menyampaikan APINDO mendorong agar Undang-Undang Ketenagakerjaan memiliki tiga tujuan utama. Pertama, menciptakan lebih banyak lapangan kerja melalui iklim investasi yang kondusif karena pekerjaan menjadi bentuk perlindungan terbaik bagi pekerja.

Kedua, membangun hubungan industrial yang adil, harmonis, dan berkeadilan. Ketiga, meningkatkan kompetensi, produktivitas, serta kesejahteraan sosial tenaga kerja Indonesia secara berkelanjutan.

Menurut Bob, regulasi ketenagakerjaan ke depan harus mampu membentuk ekosistem ketenagakerjaan yang kompetitif. Pasalnya, daya saing tidak lagi hanya bergantung pada pekerja maupun kebijakan secara terpisah, melainkan pada kekuatan ekosistem yang dibangun secara menyeluruh.

"Diharapkan Undang-Undang Ketenagakerjaan ini bisa membentuk ekosistem ketenagakerjaan yang kompetitif," katanya.

Ia menegaskan APINDO tidak meminta hal yang berlebihan dalam penyusunan Undang-Undang Ketenagakerjaan. Namun, pihaknya berharap Indonesia tidak menjadi kurang kompetitif dibandingkan negara-negara ASEAN agar investasi tetap dapat masuk ke Indonesia.

"Jadi kita di APINDO tuh enggak minta macam-macam ya mengenai Undang-Undang Ketenagakerjaan, kita minta agar kita jangan sampai less competitive dibandingkan di ASEAN supaya investasi juga bisa masuk ke Indonesia," ujar Bob.

Dalam proses penyusunan regulasi tersebut, kata dia, APINDO secara aktif membangun komunikasi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah, serikat pekerja, dan DPR RI. APINDO juga melakukan dialog langsung dengan serikat pekerja untuk membangun kepercayaan antara pengusaha dan pekerja.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.