Gerak Cepat Hadapi Karhutla! Pemprov Kaltim Integrasikan Ribuan Personel
Rabu, 07 Okt 2026, 18:59 WIBBALIKPAPAN - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) memperkuat penegakan hukum dan mengintegrasikan ribuan personel lapangan untuk mengatasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang memicu kualitas udara berkategori berbahaya di sejumlah wilayah Kaltim.
Gubernur Kaltim Rudy Masâud menegaskan bahwa persoalan karhutla di wilayahnya belum tuntas, tecermin dari kondisi kualitas udara secara umum yang masih sangat fluktuatif.
"Penanganan karhutla harus lebih preventif dan terintegrasi. Begitu hotspot (titik panas) meningkat, patroli dan pencegahan harus segera bergerak," kata Rudy saat membuka Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kaltim Tahun 2026 di Aula Makodam VI/Mulawarman, Balikpapan, Rabu.
Ia memaparkan, Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) di Sendawar, Kabupaten Kutai Barat sempat menyentuh angka 409 atau berkategori Berbahaya. Sementara Kota Samarinda membaik dari ISPU 100 menjadi 32.
Berdasarkan data pencatatan, parameter PM2,5 di Kutai Barat bahkan mencapai 740 µg/m³, dengan rata-rata paparan mencapai 13,3 kali baku mutu. Kondisi serupa terjadi di Kutai Timur dengan 12,7 kali baku mutu dan Mahakam Ulu sebesar 10 kali baku mutu.
Gubernur menginstruksikan seluruh unsur terkait untuk menggunakan satu data rujukan terkait titik panas, cuaca, kualitas udara, hingga dampak kesehatan.
Selain memperketat penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran, ia meminta perusahaan perkebunan, kehutanan, dan pertambangan memastikan kesiapan personel, peralatan, serta sumber air.
Saat ini, Kaltim memiliki kekuatan penanganan lapangan yang terdiri atas 291 personel Brigade Pengendalian Karhutla dan 301 regu Masyarakat Peduli Api (MPA) dengan total 5.867 personel.
"Kita jangan hanya berbicara tentang jumlah titik api, karena ukuran keberhasilan penanganan karhutla adalah sejauh mana masyarakat terlindungi," ujar Rudy.
Sektor kesehatan juga menjadi prioritas menyusul data Dinas Kesehatan Kaltim yang mencatat 13.086 kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) dalam periode kelolaan khusus karhutla 27 Juli hingga 15 September 2026, di mana kasus mingguan sempat melonjak 5,4 kali lipat.
Rudy meminta perlindungan diprioritaskan kepada kelompok rentan seperti balita, lansia, ibu hamil, dan warga dengan komorbid pernapasan melalui penguatan surveilans ISPA dan pneumonia, kesiapan puskesmas, serta ketersediaan masker dan obat-obatan.
Selain ISPA, dampak kemarau juga memicu gangguan kesehatan lain, yakni tercatat 35.105 penderita diare dengan lima kasus kematian, serta ancaman Demam Berdarah Dengue (DBD).
Dari sisi pemantauan lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melaporkan hasil monitoring pada 33 titik sungai di 10 kabupaten/kota yang seluruhnya berstatus tercemar ringan akibat penurunan debit air yang mengurangi kemampuan pengenceran beban pencemar.
Merespons hal itu, Gubernur meminta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) bersama pemerintah kabupaten/kota segera memetakan wilayah rawan kekeringan, serta memastikan kesiapan air baku oleh Perumda Air Minum setempat.
Sementara itu, mewakili Pangdam VI/Mulawarman, Irdam VI/Mulawarman Brigjen TNI Unang Sudargo menyampaikan karhutla dipicu oleh faktor manusia dan faktor alam, termasuk fenomena El Nino yang masih berlangsung.
TNI menyarankan sejumlah langkah taktis, meliputi penambahan embung air, pengadaan unit pemadam kebakaran, sosialisasi larangan membakar, perkerasan akses jalan ke area rawan, serta penyusunan rencana kontingensi bencana berbasis tipologi ancaman daerah.
- Diintegrasikan
- Pemprov Kaltim
- Antisipasi Karhutla
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Marcellus Widiarto
Berita Terkait:
-
Jack Draper Akhiri Musim Tenis 2026, Bidik Kebangkitan di Awal 2027
-
PLN Hadirkan Sambungan Listrik Gratis untuk 83 Keluarga Prasejahtera di Jakarta Raya.
-
Industri Baterai Dipacu, Transisi Energi dan Ekonomi Digital Jadi Kunci
-
PT Pertamina Patra Niaga Beri Bantuan Masyarakat Terdampak Kabut Asap di Tarakan
-
Kembangkan Rumput Laut, Pemprov Maluku Siapkan 20.000 Hektare Lahan
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.