Kementerian Kebudayaan Berencana Merekonstruksi Rumah Proklamasi
Minggu, 26 Jul 2026, 14:09 WIBJAKARTA â Kementerian Kebudayaan berencana merekonstruksi Rumah Proklamasi serta menjadikannya sebagai pusat sejarah dan edukasi.
Di teras Rumah Proklamasi yang berada di Jalan Pegangsaan Timur No. 56 Jakarta Pusat, Presiden Soekarno didampingi Mohammad Hatta pada 17 Agustus 1945 membacakan naskah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia.
Menurut keterangan pers Kementerian Kebudayaan di Jakarta pada Minggu (26/7), rumah yang dibongkar pada tahun 1960an dan lokasinya kemudian dijadikan Taman Proklamasi itu akan direkonstruksi dan dijadikan sebagai museum.
Museum itu rencananya dibangun menghadap ke Monumen Proklamasi Soekarno-Hatta dan Monumen Petir agar membentuk satu kesatuan kawasan sejarah utuh yang menarasikan peristiwa Proklamasi Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 1945.
Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyampaikan bahwa proses rekonstruksi Rumah Proklamasi akan melibatkan tim perencanaan yang terdiri atas para arsitek, sejarawan, dan arkeolog.Â
"Kami sudah meminta para arsitek, sejarawan, arkeolog, juga tokoh yang mempunyai pengetahuan tentang rumah proklamasi. Diskusi-diskusi telah dilakukan dan mudah-mudahan bisa segera kita realisasikan pembangunan (replika) Rumah Proklamasi," katanya.
Menteri Kebudayaan meminta tim perencanaan mengarahkan rekonstruksi Rumah Proklamasi untuk menghadirkan kembali bangunan tempat pembacaan naskah Proklamasi Kemerdekaan RI.
Ia menyampaikan bahwa bangunan tersebut nantinya akan dijadikan sebagai Museum Proklamasi, yang terintegrasi dengan Monumen Proklamasi Soekarno-Hatta dan Monumen Petir.Â
Rumah Proklamasi rencananya diposisikan sebagai cermin bagi Monumen Proklamasi guna menghadirkan narasi yang jelas di dalam kompleks Taman Proklamasi.Â
Selain itu, alur pengunjung akan dirancang mengikuti alur edukasi sejarah tentang kronologi peristiwa pembacaan naskah Proklamasi Kemerdekaan RI.Â
Sebagai bagian dari persiapan pembangunan kembali Rumah Proklamasi, Kementerian Kebudayaan akan berkoordinasi dengan pemangku kepentingan lain, termasuk Kementerian Sekretariat Negara dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, guna membahas status kepemilikan lahan tempat Rumah Proklamasi akan dibangun kembali.
Untuk keperluan itu, Menteri Kebudayaan telah meninjau Taman Proklamasi didampingi Direktur Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi Restu Gunawan, Kepala Museum dan Cagar Budaya Indira Estiyanti Nurjadin, dan Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah DKI Jakarta Desse Yussubrasta.
Melalui rekonstruksi Rumah Proklamasi, Kementerian Kebudayaan berupaya menghadirkan kembali ruang bersejarah yang tidak hanya merekam jejak lahirnya Indonesia, tetapi juga menjadi sarana edukasi bagi masyarakat mengenai nilai-nilai perjuangan, persatuan, dan semangat kebangsaan yang melandasi Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945.Â
Upaya tersebut merupakan salah satu wujud komitmen pemerintah dalam menjaga memori kolektif bangsa dan menyampaikan sejarah perjuangan bangsa untuk mencapai kemerdekaan secara utuh kepada generasi penerus.
- Kementerian Kebudayaan
- Rekonstruksi Rumah Proklamasi
Redaktur: Bambang Wijanarko
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Pelita Air-BYD Siapkan Hadiah Mobil Listrik untuk Penumpang Setia
-
Meghan Trainor Jadi Langsing, Ini Rahasianya
-
Polisi: Tren Tawuran Pelajar Berawal dari Saling Ejek di Medsos
-
Indonesia Resmi Meratifikasi Konvensi ILO 188, Upaya Melindungi Pekerja Sektor Penangkapan Ikan
-
WFH Jumat Berlaku di Jakarta, Pemprov DKI Atur Skema 25-50 Persen Pegawai
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.