Reverifikasi Jangan Hentikan KJP di Tengah Jalan

Jumat, 11 Sep 2026, 03:33 WIB

JAKARTA- Jangan terjadi penghentian bantuan di tengah tahun pelajaran yang masih belajar, meski ada verifikasi ulang para penerima kartu Jakarta Pintar (KJP). Saat ini ada sekitar 28.000 yang direverifikasi. “Reverifikasi untuk memastikan bantuan tepat sasaran,” tutur Ketua Komisi E DPRD Jakarta, M Subki, Kamis.

Menurutnya, saat ini Dinas Pendidikan Jakarta tengah melakukan ground checking terhadap data penerima KJP. Ini untuk mengecek ulang penerima KJP.Dia mengingatkan, bisa terjadi yang tadinya memperoleh KJP , tapi ternyata tidak berhak. Atau yang mestinya berhak, malah tidak mendapat KJP.

Ket. Foto: — Sumber: ANTARA/Sulthony Hasanuddin

Total penerima KJP lebih dari 700.000, sekitar 28.000 di antaranya tengah diverifikasi ulang. Pengecekan ditargetkan rampung akhir tahun. Para penerima mesti tidak memiliki kendaraan roda empat, bukan anggota keluarga ASN, memiliki nilai PBB wajar, serta terdaftar dalam data kesejahteraan.

Meski demikian, Subki menegaskan, proses pemutakhiran data tidak boleh membuat bantuan dihentikan di tengah tahun, terutama akibat perubahan atau penyesuaian desil. “Kita minta jangan ada pemutusan di tengah jalan. Jadi kalaupun mereka memang ternyata tidak berhak, itu ditentukan nanti pada akhir tahun pelajaran,” tegasnya.

Menurutnya, penghentian bantuan bagi penerima yang tidak lagi memenuhi kriteria sebaiknya dilakukan saat memasuki tahun ajaran baru. Tujuannya agar proses belajar siswa tidak terganggu dan perencanaan anggaran tidak berubah di tengah tahun.

“Sebab kalau di tengah jalan dihentikan, bisa kacau nanti. Anggarannya juga bisa kacau karena jumlahnya sudah dihitung,” ucapnya. Dia juga mendesak Pemprov memperkuat sosialisasi terkait perubahan data desil agar warga tidak kaget ketika terjadi perubahan status penerima bantuan.

Dia usul agar sosialisasinya massif dan efektif. Jangan sampai warga kaget, bila semula mendapat KJP, kini tidak lagi. Akhirnya jadi kaget. “Makanya, sangat perlu sosialisasi hasil verifikasi ulang,” katanya.

Selain itu, Subki menekankan, kondisi sosial dan ekonomi Jakarta menjadi pertimbangan dalam penentuan penerima bantuan. Ia menilai, standar nasional belum tentu menggambarkan kemampuan ekonomi warga Jakarta secara utuh.

Dalam gagasannya, mestinya Pemprov Jakarta memiliki data sendiri, supaya standarnya berbeda. Dia memberi contoh, tinggal di Jakarta dengan gaji Rp4 juta atau Rp5 juta, belum tentu cukup. Apalagi kalau anaknya banyak. Wid/G-1

  • KJP
  • Bank Jakarta

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.