- Home
-
- Megapolitan
-
- Polisi Menyamar Jadi Kurir...
Polisi Menyamar Jadi Kurir, Pengiriman 3 Kg Ganja Lewat Ekspedisi Berhasil Digagalkan
Kamis, 23 Jul 2026, 13:40 WIBJakarta - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis ganja seberat 3,06 kilogram yang diselundupkan melalui jasa ekspedisi pengiriman barang ke kawasan Tangerang, Banten.
Kanit 4 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Budi Purwanto menjelaskan âdalam pengungkapan tersebut, pihak kepolisian mengamankan dua pria berinisial AS (30) dan MM (32) yang diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran gelap ganja tersebut.
â"Kami dari Unit IV Subdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil mengamankan dua orang laki-laki berinisial AS dan MM. Adapun barang bukti yang diamankan berupa satu buah kardus cokelat berisi ganja sebanyak 3.066 gram siap edar," ujar Budi di Jakarta.
âPengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait adanya paket mencurigakan asal Sumatera Utara yang dikirim menuju sebuah alamat di kawasan Larangan Utara, Kota Tangerang pada Rabu (15/7).
âMenindaklanjuti laporan tersebut, tim penyidik berkoordinasi dengan pihak perusahaan jasa ekspedisi dan menerapkan metode penyamaran (undercover delivery) dengan berpura-pura menjadi kurir pengantar paket.
"âSaat paket diserahterimakan di lokasi tujuan, petugas langsung meringkus tersangka AS (30). Dari hasil pemeriksaan awal, AS mengaku hanya diperintah oleh MM (32) untuk menerima dan mengambil paket tersebut," ucapnya.
âBerdasarkan keterangan AS, tim bergerak cepat melakukan pengembangan hingga berhasil mengamankan tersangka MM di lokasi berbeda pada hari yang sama.
âDari tangan para tersangka, polisi menyita satu kardus berisi tiga bungkus ganja terbalut lakban cokelat dengan rincian berat bruto masing-masing 1.020 gram, 1.007 gram, dan 1.039 gram.
âSelain barang haram tersebut, petugas menyita barang bukti pendukung berupa dua unit telepon seluler, satu unit timbangan digital, serta sejumlah plastik klip kosong yang diduga akan digunakan untuk mengemas ganja ke dalam paket-paket kecil.
âGuna kepentingan penyidikan lebih lanjut dan pengembangan jaringan, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti kini telah dibawa ke Kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
- Pemberantasan Narkotika
Redaktur: Andes Tanjung
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
BPBD Lebak Ingatkan Warga Waspada Hujan Lebat Disertai Angin Kencang
-
Xi Jinping Kunjungi Korut
-
Meski Gagal Menang, Pelatih Nottingham Forest Sanjung Pemainnya
-
Kesenian Tradisional Wayang Potehi Dipentaskan di Tulungagung
-
Komisi III DPR RI Desak Penindakan Tegas Tambang Ilegal dan Peredaran Narkotika di Sulawesi Tenggara yang Kian Mengkhawatirkan
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.