Menkeu: Sekolah Negeri Gratis Dibiayai Anggaran Pendidikan 2027
Rabu, 23 Sep 2026, 23:00 WIBJAKARTA â Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara menyebutkan tidak ada penambahan anggaran khusus untuk program sekolah negeri gratis dan dana yang digunakan untuk program tersebut pada tahun depan berasal dari Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2027 yang ditetapkan 20 persen atau Rp820,9 triliun.
"Kalau APBN selalu 20 persen untuk pendidikan. Jadi pertanyaannya anggaran pendidikan itu Rp800 triliun lebih, bagaimana mendesainnya," kata Suahasil di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu.
Menurut dia, pemerintah sedang membahas kembali penggunaan anggaran pendidikan yang telah dialokasikan, baik yang berada di pemerintah pusat, pemerintah daerah maupun kementerian/lembaga.
Ia menyebut total anggaran pendidikan yang dibahas mencapai sekitar Rp820 triliun - Rp824 triliun. Anggaran tersebut akan didesain ulang agar dapat memperkuat kualitas pendidikan yang sudah berjalan.
Suahasil menekankan bahwa program sekolah negeri gratis tetap dialokasikan menggunakan anggaran pendidikan yang sudah ditetapkan dalam RAPBN 2027 atau dengan kata lain tidak menggunakan anggaran baru.
"Kita bicara termasuk 2027, anggaran ada sekian bagaimana desainnya paling bak," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto mengatakan pihaknya masih melakukan penghitungan anggaran yang dibutuhkan untuk memberikan pendidikan gratis di perguruan tinggi negeri.
"Ini yang kami sedang lakukan hitung-hitungan, makanya hari ini ada rapat untuk membicarakan skema-skema, tahapan-tahapan dan lain-lainnya," kata Brian.
Presiden Prabowo Subianto memerintahkan jajaran menterinya untuk menyusun rencana dan kebutuhan anggaran sehingga pendidikan gratis dapat diberikan kepada anak-anak sejak mereka mengikuti program taman kanak-kanak (TK) hingga perguruan tinggi negeri (PTN).
Arahan ini merupakan tindak lanjut dari komitmen Presiden Prabowo untuk memperluas akses pendidikan yang layak dan setara bagi seluruh anak Indonesia.
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Pemprov DKI Jakarta Tunggu Perpres Sekolah Swasta Gratis, Siap Lanjutkan Program Percobaan
-
Kemhan Bantah Amerika Serikat Bebas Lintas Udara di MDCP: Kedaulatan RI Jadi Prioritas
-
Raker Bersama Komisi VII DPR, Kemenekraf Perkuat Ekraf sebagai Mesin Pertumbuhan Ekonomi
-
Pendidikan Gratis Manokwari Mulai Disiapkan dengan Menyusun Peraturan Daerah
-
Berikut 40 Sekolah Swasta Masuk Daftar Penerima Bantuan PSPS dari Pemprov DKI
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.