Disdukcapil Kota Madiun Permudah Perekaman KTP bagi Pemula
Kamis, 23 Jul 2026, 15:52 WIBMADIUN -- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Madiun, Jawa Timur mempermudah para wajib KTP elektronik, khususnya para pemula di wilayah setempat untuk melakukan perekaman data dengan undangan yang disampaikan melalui surat pemberitahuan.
Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dukcapil Kota Madiun Poedjo Soeprantio di Madiun, Kamis mengatakan pola baru itu diterapkan agar layanan perekaman lebih efektif sekaligus memberi keleluasaan kepada masyarakat menentukan waktu kedatangan ke kantor Dinas Dukcapil.
"Sekarang para wajib KTP pemula yang berusia 17 tahun, kami undang melalui surat untuk datang ke Disdukcapil. Pelayanan buka setiap hari, jadi mereka bisa memilih waktu yang paling nyaman," ujarnya.
Adapun, bagi pelajar usia 17 tahun yang bersekolah di Kota Madiun, surat undangan pemberitahuan dikirim melalui sekolah, sedangkan pelajar yang sekolah di luar kota maupun tinggal di pondok pesantren akan menerima surat di alamat rumah masing-masing.
Menurut Poedjo, selama layanan jemput bola di sekolah masih diterapkan, banyak pelajar yang memilih menunda perekaman. Salah satu alasannya karena tidak ingin difoto mengenakan seragam sekolah.
Oleh karena itu, menurut dia, dengan datang langsung ke kantor Disdukcapil, mereka bisa mengatur sendiri jadwal sekaligus tampil lebih rapi saat proses perekaman data dan pengambilan foto.
Sesuai data tahun 2026, Disdukcapil Kota Madiun mencatat sebanyak 1.765 wajib KTP pemula yang perlu melakukan perekaman. Dari jumlah itu hingga pertengahan Juli 2026 sebanyak 248 orang telah melakukan perekaman KTP elektronik.
Dia mengatakan pengiriman surat pemberitahuan ke masing-masing personel tersebut dilakukan secara bertahap agar seluruh wajib KTP pemula segera memanfaatkan layanan tersebut.
"Kalau sudah berusia 17 tahun, jangan ditunda segera lakukan perekaman. Sebab, KTP akan dibutuhkan untuk banyak urusan administrasi. Jadi, semakin cepat direkam, semakin baik," katanya.
Guna memberikan layanan publik yang maksimal, Disdukcapil Kota Madiun melayani perekaman KTP elektronik setiap hari, meskipun hari libur. Khusus Sabtu dan Minggu, pelayanan berlangsung pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB.
- perekaman ktp
Redaktur: Koran Jakarta
Penulis: Antara, Sujar
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.