Disdukcapil Kota Madiun Permudah Perekaman KTP bagi Pemula

Kamis, 23 Jul 2026, 15:52 WIB

MADIUN -- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Madiun, Jawa Timur mempermudah para wajib KTP elektronik, khususnya para pemula di wilayah setempat untuk melakukan perekaman data dengan undangan yang disampaikan melalui surat pemberitahuan.

Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dukcapil Kota Madiun Poedjo Soeprantio di Madiun, Kamis mengatakan pola baru itu diterapkan agar layanan perekaman lebih efektif sekaligus memberi keleluasaan kepada masyarakat menentukan waktu kedatangan ke kantor Dinas Dukcapil.

Ket. Foto: Petugas Disdukcapil Kota Madiun melayani masyarakat yang ingin mengurus adminduk di kantor dinas setempat dengan memanfaatkan layanan Ant- Prei di akhir pekan — Sumber: ANTARA/HO-Dukcapil Kota Madiun

"Sekarang para wajib KTP pemula yang berusia 17 tahun, kami undang melalui surat untuk datang ke Disdukcapil. Pelayanan buka setiap hari, jadi mereka bisa memilih waktu yang paling nyaman," ujarnya.

Adapun, bagi pelajar usia 17 tahun yang bersekolah di Kota Madiun, surat undangan pemberitahuan dikirim melalui sekolah, sedangkan pelajar yang sekolah di luar kota maupun tinggal di pondok pesantren akan menerima surat di alamat rumah masing-masing.

Menurut Poedjo, selama layanan jemput bola di sekolah masih diterapkan, banyak pelajar yang memilih menunda perekaman. Salah satu alasannya karena tidak ingin difoto mengenakan seragam sekolah.

Oleh karena itu, menurut dia, dengan datang langsung ke kantor Disdukcapil, mereka bisa mengatur sendiri jadwal sekaligus tampil lebih rapi saat proses perekaman data dan pengambilan foto.

Sesuai data tahun 2026, Disdukcapil Kota Madiun mencatat sebanyak 1.765 wajib KTP pemula yang perlu melakukan perekaman. Dari jumlah itu hingga pertengahan Juli 2026 sebanyak 248 orang telah melakukan perekaman KTP elektronik.

Dia mengatakan pengiriman surat pemberitahuan ke masing-masing personel tersebut dilakukan secara bertahap agar seluruh wajib KTP pemula segera memanfaatkan layanan tersebut.

"Kalau sudah berusia 17 tahun, jangan ditunda segera lakukan perekaman. Sebab, KTP akan dibutuhkan untuk banyak urusan administrasi. Jadi, semakin cepat direkam, semakin baik," katanya.

Guna memberikan layanan publik yang maksimal, Disdukcapil Kota Madiun melayani perekaman KTP elektronik setiap hari, meskipun hari libur. Khusus Sabtu dan Minggu, pelayanan berlangsung pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB.

  • perekaman ktp

Redaktur: Koran Jakarta

Penulis: Antara, Sujar

Berita Terbaru

Perusahaan Milik Kampus UGM Go Public! Target IPO Capai Rp45 Miliar

Tinjau Karhutla Kalsel, Menhut Raja Antoni: Api Sudah Tak Terlihat, tapi Gambut Masih Berasap.

Dalang Karhutla Diburu! Komisi III DPR Apresiasi Langkah Tegas Polri

Coco Gauff Juara Cincinnati Open untuk Kedua Kalinya, Masuk Klub Elite WTA

Gratis dan Siaga 24 Jam! Pertamina Buka Posko Medis bagi Warga Manggarai NTT

Formula 1: Norris Menangi GP Belanda, Verstappen Kecelakaan di Depan Pendukung Sendiri

TNI AU Gerak Cepat! 6 Pesawat Bawa Bantuan Kemanusiaan ke NTT dan Kalimantan

Liga Inggris: Manchester City Menang Dramatis di Awal Era Maresca, Liverpool Selamat dari Kekalahan

Terungkap! Kebakaran Rumah di Tebet Diduga Dipicu Mesin Fotokopi

Serie A: Amorim Buka Era Baru dengan Kemenangan, Milan Tundukkan Torino; Juventus Menang Tipis atas Frosinone

Karhutla Meluas, Gubernur Kalsel Desak Masyarakat Lindungi Diri dari Paparan Asap

La Liga: Barcelona Pesta Gol di Kandang Elche, Atletico Madrid Selamat dari Kekalahan

Kementerian Kebudayaan akan revitalisasi situs budaya di Malut

Mengerikan Tragedi Kebakaran Rumah di Tebet, 4 Orang Tewas

Arthur Fils Juara Cincinnati Masters 1000, Tekuk Tiafoe dalam Final Bersejarah

Presiden Prabowo Pimpin Ratas di Hambalang, Bahas Karhutla dan Dampak Bencana NTT.

Kodaeral XIII Gelar Lomba Speedboat di Tarakan, Dorong Potensi Kemaritiman Kaltara.

Takdir Geografis Gambia, Negara Terkecil Afrika yang Terjepit Senegal

Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H, Munafri Arifuddin Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan.

Tips Mengelola Bisnis Kos-Kosan

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.