Bapanas Minta Pemda Jaga Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan

Selasa, 21 Jul 2026, 06:08 WIB

JAKARTA - Badan Pangan Nasional (Bapanas) meminta seluruh pemerintah daerah (Pemda) memperkuat sinergi dalam menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan melalui pemantauan yang lebih intensif terhadap perkembangan harga, stok, distribusi, dan kondisi produsen di masing-masing wilayah.

"Penguatan koordinasi menjadi faktor penting untuk memastikan keseimbangan harga di seluruh rantai pasok sekaligus menjaga inflasi pangan tetap terkendali," kata Direktur Pengawasan Penerapan Standar Keamanan dan Mutu Pangan Bapanas Hermawan dalam keterangan di Jakarta, Senin (20/7).

Ket. Foto: Direktur Pengawasan Penerapan Standar Keamanan dan Mutu Pangan Bapanas Hermawan dalam keterangan di Jakarta, Senin (20/7). — Sumber: antara foto

Dia menekankan hal itu dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta.

Menurut Hermawan pemerintah daerah merupakan garda terdepan dalam mendeteksi secara dini potensi gejolak harga maupun pasokan pangan.

Karena itu, pemantauan yang dilakukan secara rutin dan akurat akan mempercepat pengambilan langkah stabilisasi sehingga dampak terhadap masyarakat maupun produsen dapat diminimalkan.

"Pengendalian inflasi tidak hanya dilakukan ketika harga terlalu tinggi di tingkat konsumen, tetapi pemerintah juga harus hadir ketika harga di tingkat produsen jatuh terlalu rendah," ujar Hermawan.

Ia menjelaskan, pemerintah daerah perlu memastikan kelancaran distribusi logistik, memperkuat pengawasan bersama Satgas Pangan terhadap potensi penimbunan maupun praktik perdagangan yang tidak sehat, serta menyampaikan data harga dan pasokan secara cepat sebagai dasar penentuan kebijakan.

"Segera lakukan intervensi apabila harga berada di bawah HPP atau HAP di tingkat produsen maupun di atas HET atau HAP di tingkat konsumen," tegasnya.

Sebelumnya, Kepala Bapanas sekaligus Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan stabilitas pangan harus diwujudkan dengan menjaga keseimbangan kepentingan seluruh pelaku dalam rantai pasok.

Menurutnya, petani dan peternak harus memperoleh harga yang menguntungkan agar tetap berproduksi, sementara masyarakat juga harus mendapatkan pangan yang aman, cukup, dan terjangkau.

"Yang nomor satu adalah stabilisasi pasokan dan harga. Jadi sekarang ini beras kita aman, jagung aman, gula konsumsi aman, bawang aman, telur, daging, ini semua aman. Sekarang (tinggal) bagaimana menjaga stabilisasi harga," kata Amran.

Sebagai bentuk konkret pengendalian harga, Bapanas bersama pemerintah daerah, BUMN pangan, dan berbagai pemangku kepentingan terus memperluas pelaksanaan Gerakan Pangan Murah (GPM).

Hingga pertengahan Juli 2026, GPM telah menjangkau seluruh 38 provinsi dan 447 kabupaten/kota. Pemerintah kembali menargetkan penyelenggaraan 390 kegiatan GPM yang diprioritaskan di wilayah dengan tekanan harga pangan tertinggi.

Pemerintah juga terus mengoptimalkan Fasilitasi Distribusi Pangan (FDP). Hingga saat ini, sebanyak 159.916 kilogram komoditas pangan telah dimobilisasi antardaerah, termasuk distribusi 5.040 kilogram telur dari Blitar ke Bekasi untuk membantu memperbaiki harga di tingkat peternak sekaligus menjaga pasokan di wilayah tujuan.

Upaya stabilisasi juga diperkuat melalui penyaluran beras Program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Realisasi penyaluran telah mencapai 493 ribu ton atau 59,57 persen dari target 828 ribu ton.

Penyaluran diprioritaskan ke daerah dengan harga beras tinggi, wilayah kepulauan, kawasan perbatasan, serta daerah yang menghadapi kendala distribusi.

Sementara itu, pelaksanaan SPHP Jagung terus menunjukkan perkembangan positif. Hingga saat ini realisasi penyaluran telah mencapai 84.172 ton atau 39,48 persen dari pagu 213.200 ton.

Program tersebut diharapkan dapat membantu menekan biaya pakan peternak ayam petelur sehingga stabilitas harga telur dan daging ayam ras tetap terjaga.

Selain menjaga stabilitas harga melalui berbagai instrumen tersebut, pemerintah juga mengoptimalkan pemanfaatan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) melalui penyaluran bantuan pangan beras kepada 33,2 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Bantuan yang dialokasikan untuk periode Juli hingga September 2026 itu menjadi bagian dari stimulus ekonomi pemerintah guna memperkuat daya beli masyarakat sekaligus menjaga ketahanan pangan nasional.

  • Pemda
  • Harga Pangan
  • bapanas

Redaktur: Sriyono

Penulis: Sriyono

Berita Terbaru

Harga Cabai Rawit Rp70.450/Kg, Telur Ayam Rp29.350/Kg

Sangat Menginspirasi! Ading Suhana Punya Cara Unik Selamatkan Hutan: Ajak Warga Tanam dan Budidaya Durian

Jumlah Lahan Pertanian Terdampak Kekeringan di Parigi Moutong Mencapai 1.400 Ha

Jelang Kompetisi 2026–2027, Madura United Lakukan Pemusatan Latihan di Yogyakarta

Indonesia-Tiongkok Dorong Penyelesaian Kode Etik Laut Tiongkok Selatan

Tak Berizin, Kepolisian Resor Bangka Barat Hentikan Tambang Liar Bijih Timah di Kadur

Pemkab Pamekasan Kirim Bantuan Air Bersih ke Desa-desa Terdampak Kekeringan

Kabar Duka, Sineas Imam Tantowi Meninggal Dunia pada Usia 80 Tahun

BPBD Kotim: Kondisi Medan Buat Mobilisasi Personel Maupun Peralatan Pemadam Jadi Lebih Sulit

Wujud Kepedulian Sesama, BKKP Berikan Bantuan untuk Korban Gempa NTT

Night at Museum Ajak Generasi Muda Pelajari Sejarah dan Budaya dalam Suasana Eksklusif

BMKG Prakirakan Sejumlah Wilayah di Indonesia Diguyur Hujan Ringan pada Sabtu (22/8)

Wamenko Bidang Pangan Tinjau Karhutla Kalteng, Simbol Kehadiran Pemerintah

Jangan Lupa Bawa Payung! BMKG Prakirakan Hujan Ringan di Sejumlah Wilayah Sabtu

Wamenko Pangan Tinjau Karhutla di Kalteng, Pemerintah Tegaskan Komitmen dalam Tangani Kebakaran

Jangan Cuma di Rumah! Ini 5 Rekomendasi Akhir Pekan di DKI, Ada Pameran Menarik

Berikut Lokasi SIM Keliling di Jakarta dan Sekitarnya pada Sabtu (22/8)

Singasari Expo IV Tahun 2026, Momentum Perkuat UMKM & Pelestarian Budaya Badung

Garuda Pertiwi U-16 Pastikan Tiket ke Final Piala Srikandi Merdeka

Rumah Sakit Lapangan Ruteng Beroperasi, Layani Operasi Warga Terdampak Gempa NTT

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.