Gejolak Harga Terpantau dalam Alarm Digital

Selasa, 22 Sep 2026, 01:07 WIB

BEKASI – Dengan memanfaatkan teknologi digital, Pemkab Bekasi menciptakan sistem alarm untuk memantau gejolak harga-harga bahan kebutuhan pokok. “Kami menyiapkan sistem pemantauan berbasis digital sebagai alat deteksi dini atau alarm mencegah gejolak harga bahan pokok untuk mengendalikan laju inflasi,” tutur Kepala Bidang Bahan Pokok dan Penting Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi, Helmy Yenti, Senin.

Sistem tersebut dikembangkan untuk membangun sistem peringatan dini inflasi yang mampu membaca perubahan harga dan kondisi stok barang kebutuhan pokok di tingkat distributor. “Ini merupakan penyempurnaan sistem yang sudah diterapkan sejak 2018. Sekarang kita kembangkan lebih lanjut agar pemantauan harga dan pengendalian inflasi bisa dilakukan secara lebih cepat dan terintegrasi,” katanya.

Ket. Foto: Satuan Tugas Pengendalian Harga Pangan Polres Metro Bekasi memantau harga dan ketersediaan bahan pokok di Pasar Tambun, Senin (14/9). — Sumber: ANTARA/Pradita Kurniawan Syah

Helmy menjelaskan, sistem itu bekerja dengan cara mengintegrasikan data pemantauan harga dari pasar dan data laporan stok distributor. Hal itu memungkinkan pemerintah daerah mendeteksi lebih awal potensi kelangkaan barang yang dapat memicu kenaikan harga.

Ketika terjadi penurunan stok, sistem mampu memberikan gambaran lebih awal mengenai kemungkinan kenaikan harga. Dengan begitu, pemerintah bisa langsung antisipasi sejak awal tanpa harus menunggu bergerak setelah harga naik.

Helmy mengaku pengujian integrasi sistem pemantauan digital tersebut saat ini telah mencapai 85 persen. Beberapa penyempurnaan terus dilakukan termasuk masukan dari konsultan dengan target dapat beroperasi penuh dalam dua bulan ke depan. Helmy menggambarkan sistem digital ini memuat seluruh lembar kerja hasil pemantauan harian yang dilakukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Wilayah 1 hingga 9. Ini sebagai upaya memastikan setiap data lapangan dapat didokumentasikan dan dipertanggungjawabkan.

“Petugas UPTD memantau setiap hari. Data itu kemudian masuk ke sistem untuk diverifikasi sebelum diterbitkan. Dengan begitu, data yang sampai kepada masyarakat benar-benar memiliki dasar dari hasil pemantauan lapangan,” jelasnya.

Sistem tersebut terdiri atas dua modul utama yang saling terintegrasi. Modul pertama merupakan pemantauan harga bersifat publik yang dapat diakses masyarakat melalui situs daring. Modul kedua berupa laporan stok distributor yang bersifat internal dan rahasia. “Data stok distributor merupakan rahasia perdagangan sehingga tidak boleh dipublikasikan. Data tersebut tetap kita integrasikan untuk kebutuhan analisis internal. Sedangkan informasi harga dapat diakses masyarakat,” ujar dia.

Helmy melalui sistem itu menargetkan mampu memangkas waktu respons terhadap persoalan harga dan ketersediaan barang secara signifikan. Jika sebelumnya memakan waktu berkisar enam hari, sistem tersebut dapat memberikan respons hanya dalam dua hari. “Kecepatan ini penting karena pemerintah harus bisa intervensi pasar secepat mungkin ketika ada indikasi gangguan terhadap harga atau ketersediaan barang pokok,” katanya.

Sistem tersebut juga diharapkan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat sebagai pedoman informasi harga secara terkini serta lebih akurat. Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi juga tengah mengupayakan agar modul pemantauan harga dapat tersedia melalui aplikasi Play Store sehingga masyarakat dapat memperoleh akses informasi harga dengan lebih mudah melalui perangkat seluler.. 

  • Harga Pangan

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.