UU Daerah Kepulauan Diharapkan Percepat Kesejahteraan Wilayah Kepulauan

Senin, 20 Jul 2026, 02:00 WIB

Manado – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Stefanus BAN Liow menegaskan komitmen DPD untuk mendorong lahirnya Undang-Undang (UU) Daerah Kepulauan sebagai landasan hukum dalam memperkuat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah kepulauan, termasuk di Provinsi Sulawesi Utara.

Menurut Stefanus, Sulawesi Utara merupakan salah satu provinsi kepulauan yang memiliki posisi strategis sehingga membutuhkan kebijakan khusus agar pembangunan dapat berjalan lebih optimal dan berkeadilan.

Ket. Foto: Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia, Stefanus BAN Liow. — Sumber: Antara

"Sulut sebagai salah satu daerah kepulauan memiliki posisi penting dan strategis untuk kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat di kepulauan," kata Stefanus di Manado, Minggu (20/7).

Senator asal Sulawesi Utara yang juga menjabat sebagai Ketua Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI itu mengatakan pembahasan Rancangan Undang-Undang Daerah Kepulauan saat ini terus berlanjut bersama DPR RI dan pemerintah. Menurut dia, seluruh fraksi di DPR RI telah menyepakati penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM), demikian pula pemerintah yang telah memberikan dukungan terhadap proses pembahasannya.

Stefanus optimistis pembahasan RUU tersebut dapat berjalan sesuai harapan mengingat adanya kesamaan komitmen antara DPR, DPD, dan pemerintah untuk menghadirkan regulasi yang memberikan perhatian lebih besar kepada daerah-daerah kepulauan.

Ia juga mengapresiasi dukungan yang diberikan Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus terhadap lahirnya UU Daerah Kepulauan. Menurut Stefanus, gubernur secara langsung telah menyampaikan pandangan, masukan, dan dukungan dalam berbagai kesempatan, baik saat menghadiri kegiatan di DPD RI maupun ketika menerima kunjungan delegasi DPD RI di Sulawesi Utara.

"Pak Gubernur dengan tegas menyatakan dukungan terhadap hadirnya UU Daerah Kepulauan," ujarnya.

Stefanus mengajak seluruh elemen masyarakat, pemerintah daerah, akademisi, hingga organisasi kemasyarakatan untuk bersama-sama memberikan dukungan agar RUU tersebut segera disahkan menjadi undang-undang.

Provinsi Sulawesi Utara sendiri memiliki 15 kabupaten dan kota, dengan tiga di antaranya merupakan kabupaten kepulauan, yakni Kabupaten Kepulauan Sitaro, Kabupaten Kepulauan Sangihe, dan Kabupaten Kepulauan Talaud. Menurutnya, keberadaan regulasi khusus akan menjadi dasar penting untuk mempercepat pembangunan dan pemerataan kesejahteraan di wilayah kepulauan.

Redaktur: Andes Tanjung

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Menteri PKP Ultimatum Pengembang: Jangan Kecewakan Masyarakat!

Kabel Bawah Laut NCC Mendarat di Batam, Dukung Ekosistem Cloud dan AI Asia Tenggara

Ratusan Ahli Pasang Keramik Bersaing di Sika Tiler Competition 2026

Program Kompor Listrik Dijelaskan ESDM Masih Tahap Uji Coba dan Pengkajian Efisiensi

Riau Bhayangkara Run 2026: Ayo Tukar Poin dan Beragam Promo Seru Telkomsel, Jangan Lewatkan!

Pendidikan Tetap Berlanjut, Program Jaminan Kuliah Lindungi Mahasiswa yang Kehilangan Orang Tua

Hingga Final Piala Dunia, Telkomsel Menemani Antusiasme Masyarakat dengan Paket Bola Gembira dan Nonton Bareng di Lebih dari 40 Titik Jabotabek Jabar.

Bank Jakarta Terapkan eForm di KCP Kebayoran Park, Permudah Transaksi Nasabah di Kantor Cabang

Yuk, Biasakan Minum Teh Jahe Hangat Setelah Makan Siang, Ini Alasan Medisnya!

Pertajam Kemampuan Tempur, Prajurit Marinir TNI AL Latihan Menembak Pakai Tank PT-76(M) dan BMP-3F di Sukabumi

Dari Mudik hingga Ramadan, Kampanye Berbasis Momen Budaya Catat Dampak Bisnis Signifikan

Bank Jakarta Resmikan New Look Branch KCP Kebayoran Park, Hadirkan Wajah Baru yang Lebih Modern

Menyambut Hari Anak Nasional, Baby Happy Perluas Gerakan Anti Ruam ke 50.000 Ibu dan Bayi Demi Lindungi Hak Anak Tumbuh Optimal.

Menaker Beberkan Hasil Magang Nasional: 30 Persen Peserta Langsung Ditawari Kerja

Harga Rumah Nasional Melambat, Segmen Premium Justru Melesat 46,7 Persen

Cetak Lebih Banyak Pengusaha, Kementerian UMKM Bidik Rasio Kewirausahaan 3,6 Persen

Perkuat Rantai Pasok Global, Chile-Indonesia Kunci Kesepakatan Mineral Kritis

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.